Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Jumat, 28 Juli 2023 17:17 WIB

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, saat peluncuran bursa kripto (CFX) di Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto atau CFX. Pengelolaannya lantas akan dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2025.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mendirikan bursa kripto atau CFX pada beberapa waktu yang lalu. Pengelolaannya lantas dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2025.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan hal tersebut sesuai amanat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau dikenal UU PPSK.

"Sepanjang sekarang sampai dua tahun itu, saya akan bekerja dengan teman-teman OJK untuk mereview berbagai kebijakan yang sekarang ini ada," ujar Didid dalam wawancaranya dengan Tempo di kantornya, Jakarta Pusat pada Jumat, 21 Juli 2023.

Sebagai informasi, Bappebti telah menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai penyelenggara bursa kripto. Bappebti juga menunjuk PT Kliring Berjangka sebagai lembaga penjaminan dan penyelesaian, serta PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola penyimpanan aset kripto.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut Didid menilai, suatu kebijakan itu ideal saat ditetapkan. Sehingga, menurut dia evaluasi kebijakan sangat penting agar saat dialihkan ke OJK, otoritas tersebut telah siap.

Sementara pengamat ekonomi digital dari Indef, Nailul Huda, mengatakan masa peralihan bursa kripto dari Bappebti ke OJK menjadi hal yang penting. Menurut Huda, sapaannya, perlu ada kesepahaman antara kedua lembaga tersebut.

"Kemudian ada POJK terkait bursa yang harus disiapkan dari sekarang ini. Baru saya rasa peralihannya akan smooth," kata dia pada Tempo, Rabu, 26 Juli 2023.

Pengamat IT dari ICT Institute Heru Sutadi mengatakan keamanan data dan siber harus menjadi concern di Indonesia. Sebab, dia menilai belakangan ini banyak kejadian terkait yang menimpa sektor keuangan sehingga merugikan masyarakat.

"Data-data masyarakat bocor, khususnya sektor finansial, perbankan, e-commerce, asuransi, segala macam terkena misalnya ransomware," ujar Heru.

Sehingga, kata dia, keamanan siber di bursa kripto belum menjadi perhatian. "Apakah itu nanti akan dikelola OJK atau di lembaga mana," tutur dia.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan pihaknya akan siap dengan kehadiran bursa kripto. "Prinsipnya, asosiasi akan siap dengan segala kelengkapan," kata Teguh.

Dia menyebut, saat ini masih ada beberapa proses yang harus dilakukan sebelum bursa dan entitas pendukungnya berfungsi efektif, seperti peresmian, integrasi sistem, dan beberapa penyesuaian lainnya.

Tempo juga menghubungi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dan Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot. Namun, keduanya belum merespons hingga berita ini ditulis.

AMELIA RAHIMA SARI | CAESAR AKBAR

Pilihan Editor: Luhut Sebut Digitalisasi Kurangi Korupsi, Kepala Basarnas jadi Tersangka karena Mengakali E-Katalog?

Berita terkait

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

2 jam lalu

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

7 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

17 jam lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

18 jam lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

18 jam lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

19 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

20 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

22 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

2 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

2 hari lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya