Berat Beban Sri Mulyani Usai Deretan Kasus Hukum Menjerat Pejabat Ditjen Pajak

Kamis, 2 Maret 2023 09:40 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan

Seruan anti bayar pajak kian masif setelah terungkap adanya klub motor gede atau moge Ditjen Pajak bernama Blasting Rijder. Hal ini bermula saat Dirjen Pajak, Suryo Utomo tertangkap kamera sedang mengendarai motor gede bersama komunitas yang berisi beberapa pegawai Ditjen Pajak.

Gerah atas ramai isu yang berkembang, Sri Mulyani langsung membubarkan klub moge Blasting Rijder. Pada 26 Februari lalu, ia menyebutkan gaya hidup mewah atau kegemaran pamer harta berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat kepada Ditjen Pajak.

Masyarakat Diminta Tetap Bayar Pajak

Di tengah suasana tak kondusif ini, Sri Mulyani tetap meminta agar masyarakat tetap membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun pajak penghasilan.

"Saya mengimbau masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin memiliki kemarahan terkait tingkah laku dari putra seseorang jajaran Kemenkeu tidak mempengaruhi komitmen bersama untuk membangun Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.

Dia mengaku akan terus memastikan seluruh pegawai di Kementerian Keuangan untuk menyerahkan LHKPN. Sri Mulyani berujar langkah tersebut telah ia lakukan sejak dirinya pulang ke Indonesia dan menjabat kembali sebagai Menteri Keuangan pada tahun 2016. Maka ia berharap publik maupun media massa bersabar menunggu data keseluruhan penyampaian laporan LHKPN Kemenkeu dan tidak menilai hanya dari satu sisi.

Sri Mulyani pun menekankan kementeriannya akan terus terbuka akan masukan dari seluruh lapisan mesyarakat. Ia berulang kali mengingatkan masyarakat pembayaran pajak merupakan kewajiban yang diatur Undang-undang.

Untuk meyakinkan masyarakat, Sri Mulyani kemudian membeberkan rencana belanja pemerintah yang berasal dari pajak yang terkumpul. Ia menyebut Rp 608,3 triliun uang pajak akan dialokasikan untuk sektor pendidikan di 2023, Rp 169 triliun untuk kesehatan, dan Rp 479 triliun untuk program-program bantuan sosial serta perlindungan sosial.

"Kami tetap berkomitmen untuk mengelola penerimaan negara dan membelanjakan sesuai Undang-Undang dengan integritas dan profesionalitas," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto menyoroti kasus ini lebih jauh. Suroto menilai kasus-kasus yang menyeret pejabat Ditjen Pajak semakin menunjukan pentingnya pemberlakuan pajak kekayaan bersih atau wealth tax.

Selanjutnya: Pajak kekayaan ini merupakan pajak atas ...

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

12 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

15 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

15 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

15 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya