Jalan Panjang RUU PPRT, Tuntutan Pekerja yang Tak Kunjung Disahkan Penguasa

Editor

Amirullah

Minggu, 22 Januari 2023 11:30 WIB

Partai Buruh dan sejumlah Organisasi Perempuan menggelar aksi di Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Masa aksi memiliki 8 tuntutan dalam aksi tersebut, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cabut Permenaker no.2 tahun 2022, segera menyesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT, Menghimbau pemerimtah melakjkan kontrol harga sembako, mewujudkan reforma agraria, Ratifikasi Kilk 190, dan Ruang politik setara bagi perempuan. TEMPO/ Cristian Hansen

TEMPO.CO, Jakarta - Dengan menahan tangis, Yuni Sri bercerita soal pengalaman traumatisnya menjadi korban pelecehan seksual saat bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di salah satu apartemen di Jakarta. Pelaku, yang merupakan teknisi di apartemen tersebut, memamerkan alat kelaminnya saat tengah mengerjakan kebocoran di unit apartemen milik majikan Yuni.

Beruntung Yuni yang saat itu sedang sendirian di unit apartemen berhasil melarikan diri. Namun, Yuni mengaku tindakan pelaku sangat membekas diingatannya dan membuatnya takut pada hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Sampai sekarang pun kalau saya melihat apartemen itu, saya merasa takut. Kalau lewat lift pun saya merasa takut ketemu orang itu," kata Yuni yang datang ke Gedung Tempo bersama Jala PRT pada Jumat, 20 Januari 2023.

Tak cuma pelecehan seksual, Yuni mengaku juga mengalami berbagai diskriminasi saat bekerja sebagai PRT sejak 2012. Seperti dilarang naik lift penghuni dan harus melewati lift barang saat bekerja di apartemen. Yuni menyebut ada ancaman denda sebesar Rp500 ribu jika PRT ketahuan menggunakan lift milik penghuni.

Yuni mengaku juga pernah dituduh mencuri kopi dan sabun mandi oleh majikannya, namun tindakan tersebut tidak terbukti. Ia juga pernah dilarang security duduk di atas bangku saat menunggu anak majikannya pulang sekolah dengan alasan merusak suasana.

Advertising
Advertising

Selama mendapat tindakan diskriminasi tersebut, Yuni mengaku tidak memiliki tempat untuk mengadu. Hingga akhirnya dia bergabung dengan Serikat PRT Sapulidi yang memilki anggota 5.400 pekerja rumah tangga. Dari serikat yang bernaung di bawah Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT ini, Yuni mendapat edukasi soal hak-hak PRT dan mendapat bantuan advokasi ketika mendapat tindakan diskriminasi dari majikan.

Salah satu kejadian yang pernah diadvokasi oleh serikat ketika Yuni mendapat pemotongan gaji hingga setengahnya. "Gaji dipotong hanya karena saya telat datang 5 menit. Tapi waktu itu teman-teman dari JALA PRT membantu advokasi," kata Yuni.

Cerita Yuni ini hanya salah satu dari sekian banyak cerita kekerasan dan diskriminasi yang pernah dialami oleh PRT. Maraknya tindak kejahatan terhadap PRT ini membuat Lita Anggraini, pendiri JALA PRT, mati-matian meminta DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). RUU ini tak kunjung disahkan menjadi Undang-Undang sejak 19 tahun lalu diusulkan oleh legislatif.

Lobi bertahun-tahun

Selama belasan tahun, Lita mengaku sudah berkali-kali melakukan lobi, audiensi, sosialisasi, demonstrasi, hingga mogok makan serta merantai diri di depan gedung DPR RI agar RUU PRT segera disahkan. Namun, hingga pergantian presiden sebanyak tiga kali, RUU PRT masih mangkrak di DPR.

Setelah menanti belasan tahun agar RUU PPRT disahkan, Lita mengaku sakit hati saat mendengar pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyebut RUU tersebut tidak urgent. Padahal, selama 19 tahun menunggu pengesahan tersebut, Lita menyebut banyak PRT yang mengalami penyiksaan keji hingga kehilangan haknya.

"Adanya korban 19 tahun ini dianggap apa? Orang-orang yang tidak dibayar ini dianggap apa? Orang-orang yang tidak dibayar ini dianggap sampai dibilang tidak butuh (dengan RUU PRT)," ujar Lita dengan nada geram.

Lita mengaku bakal melakukan aksi mogok makan kembali jika pemerintah masih tak kunjung menetapkan RUU PRT. Dalam aksi mogok makannya di tahun 2015, Lita melakukannya hingga 45 hari.

Sementara itu, Eva Sundari, mantan anggota DPR yang juga anggota Koalisi Sipil untuk RUU PPRT, menyebut negosiasi dengan DPR membuat draf perlindungan pekerja rumah tangga mengalami banyak revisi dan penyederhanaan.

Eva menyebut awalnya RUU PRT mengikuti standar Konvensi ILO 189 tentang perlindungan pekerja domestik. Beleid itu menetapkan hak-hak dan prinsip-prinsip mendasar, dan mengharuskan negara mengambil serangkaian langkah dengan tujuan menjadikan kerja layak sebagai sebuah realitas bagi PRT.

Namun setelah melewati negosiasi yang alot selama belasan tahun, akhirnya draf RUU PPRT yang ada saat ini hanya mengatur perlindungan dasar untuk para PRT. "Jadi ini bukan sesuatu yang harus ditakutkan, malah justru harus didukung. Gak ada yang perlu dikhawatirkan dari UU ini," ujar Eva.

Rencana aksi besar

Pada Hari Nasional PRT di 15 Februari 2023, sejumlah organisasi perempuan berencana menggelar aksi besar untuk mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU PPRT. Direktur Institut Kapal Perempuan, Missiyah akan menggerakkan jaringannya di 9 propinsi agar menyelenggarakan aksi-aksi termasuk melakukan siaran-siaran terkait isu PPRT melalui radio komunitas.

Sementara, Institut Sarinah akan mengorganisasi penulisan opini di berbagai media cetak maupun digital. Ernawati dari Koalisi Perempuan Indonesia/KPI akan menggerakkan jaringan milenialnya untuk memproduksi konten berisi sosialisasi RUU PPRT untuk edukasi publik.

Selanjutnya, Vera dari LSM Rahima mewakili Konggres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) akan bekerjasama dengan KOWANI untuk menyelenggarakan istiqosah kubro secara hibrid dengan peserta seluruh penjuru Indonesia.

"Kami bukan saja menargetkan ponpes-ponpes dan para ulama perempuan tetapi juga masyarakat umum bisa ikut karena akan ada juga sosialisasi isi RUU PPRT," kata Vera.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah akan mengorganisir pawai bertema #RevolusiMentalSahkanRUUPPRT pada momen car free day. Pawai akan melibatkan para pihak terkait yaitu menteri-menteri KPPPA, Kemenaker, Kemenkumham, artis, aktivis dan para PRT sendiri. Pawai yang ditujukan untuk mengapresiasi peran para pekerja domestik laki dan perempuan akan diselenggarakan pada tanggal 12 Februari 2023.

Peserta aksi diharapkan berkostum ala PRT atau membawa alat-alat kerja PRT. "Dari perspektif HAM, UU PPRT merupakan bukti bahwa Revolusi Mental kita laksanakan," kata Anis Hidayah.

Eva Sundari mengharapkan kampanye sebulan bukan saja untuk memberikan semangat kepada DPR agar segera menjadikan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR tetapi juga untuk masyarakat luas.

"Masih banyak yang menolak karena salah mengerti akibat asumsi yang sebenarnya tidak ada di materi RUU PPRT. "Tidak ada yang perlu ditakuti karena isi RUU berupa ajakan menuju Kebaikan bagi semua pihak. Bukan saja untuk kebaikan PRT, tetapi juga untuk keuntungan bagi pemberi kerja," kata Eva Sundari.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

22 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

23 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

5 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya