Misteri Sumber Harta Kekayaan Pejabat DKI yang Jadi Sorotan KPK

Sabtu, 24 Desember 2022 11:51 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 November 2022./Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Harta kakayaan para pejabat tinggi Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tengah menjadi sorotan publik. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada pejabat yang memiliki 20 hingga 25 bidang tanah.

Alexander Marwata mempertanyakan kewajaran pejabat yang memiliki aset sebanyak itu. “Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal,” katanya di Balai Kota, Kamis, 15 Desember 2022.

Daftar Harta Kekayaan Pejabat DKI

Tempo menghimpun data harta kekayaan 39 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jakarta dari situs elhkpn.kpk.go.id. Data ini diambil dari LHKPN 2021.

Hasilnya, ada 39 anak buah Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono yang terdiri atas 10 kepala badan, 21 kepala dinas, satu kepala Satpol PP, satu inspektorat, serta lima wali kota dan satu bupati.

Pejabat DKI dengan harta kekayaan tertinggi di atas Rp 10 miliar antara lain:

  1. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin (Rp24.597.000.000)
  2. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha kecil Menengah Elisabeth Ratu Rante Allo (Rp.19.093.275.048)
  3. Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho (Rp16.227.117.331)
  4. Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada Faizal (Rp16.103.500.983)
  5. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah (Rp15.584.041.692)
  6. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Michael Rolandi Cesnanta Brata (Rp14.971.608.935)
  7. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Isnawa Adji (Rp11.107.146.682)
Advertising
Advertising

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin Klaim Salah Input Data

Berdasatkan data dari LHKPN, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin merupakan pejabat di bawah gubernur dengan harta kekayaan terbanyak. Arifin tercatat memiliki total kekayaan Rp24,5 miliar per 2021. Total kekayaan aset yang dimiliki Arifin berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp23,8 miliar.

Ia menyebut ada kesalahan pengisian data harta kekayaan di LHKPN. Dia berujar kelebihan mengisi angka, sehingga harga kekayaannya menyentuh puluhan miliar rupiah. "Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kami perbaiki," ujar dia di Ruang Pola, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2022.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Andi Yansyah dengan total kekayaan Rp15.584.041.692 dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Michael Rolandi Cesnanta Brata dengan total kekayaan Rp14.971.608.935 belum menjawab permintaan konfirmasi dari Tempo.

Pj Gubernur Heru Budi Hartono Ogah Komentar

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono enggan berkomentar soal harta kekayaan para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi yang dinilai tidak wajar. Ia meyerahkan masalah tersebut kepada Inspektorat.

“Enggak tau, tanya Inspektorat,” kata dia usai melakukan kunjungan ke fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.

DPRD DKI Jakarta Enggan Berspekulasi

Anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menganggap gaji yang diterima aparatur sipil negara atau ASN DKI tidak mungkin mencapai miliaran rupiah.

Untuk itu, menurut dia, tak masuk akal apabila harta kekayaan Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin murni bersumber dari gajinya sebagai ASN DKI. “Gaji ASN berapa sih? Kalau dari gaji pegawai sipilnya, itu saya pastikan tidak mungkin dia mendapatkan harta sebesar itu,” kata dia saat dihubungi, Senin, 19 Desember 2022.

Politikus PDIP itu tidak ingin berspekulasi atau berburuk sangka soal harta kekayaan Arifin yang tercatat dalam LHKPN, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, bisa jadi Arifin memperoleh harta puluhan miliar itu dari bisnis lain atau warisan orang tua.

“Sepanjang itu diperoleh dari hal-hal yang halal, rezeki orang, kita enggak boleh batasi. Barangkali Arifin punya bisnis di luar, kan kita enggak ngerti,” ucap politikus PDIP ini.

Minta tak Diumbar ke Publik

Sekretaris Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Yusuf berharap harta kekayaan para pejabat pemerintah DKI tak diumbar ke publik. Tujuannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

“Kami berharap harta-harta tersebut itu jangan terlalu cuatkan, karena juga nantinya akan menjadi pertanyaan-pertanyaan di publik,” kata dia saat dihubungi, Senin, 19 Desember 2022.

MUTIA YUANTISYA

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

5 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

6 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya