Gerak Cepat Meminimalisasi Dampak Penemuan Kasus Polio Melalui Status KLB
Reporter
magang_merdeka
Editor
Amirullah
Minggu, 20 November 2022 13:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas munculnya satu kasus virus Polio di daerah Pidie, Aceh, pada Sabtu, 19 November 2022. Adanya penetapan KLB tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No 1501 Tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu menyatakan gejala awal yang dialami korban virus Polio di Aceh itu adalah demam dan flu yang terjadi pada 6 Oktober 2022.
Korban yang bermula merasakan gejala awal itu akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Unit Daerah TCD Sigli pada tanggal 18 Oktober 2022. Maxi mengungkapkan bahwa dokter anak yang melakukan pemeriksaan terhadap korban memiliki rasa kecurigaan bahwa pasien itu terindikasi virus Polio. Sehingga, dokter tersebut mengambil sampel untuk dilakukan pengujian.
Baca: Virus Polio Muncul Lagi di Aceh, Kemenkes Sebut Karena Lingkungan Kotor
Maxi menjelaskan hasil sampel yang diambil dari pasien virus Polio berusia 7 tahun telah diterima Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan pada tanggal 28 Oktober 2022. Hasil tersebut mengungkapkan bahwa anak itu telah terinfeksi virus Polio tipe dua.
"Dan hasil sampel diterima di BKPK dan diperiksa tanggal 7 (November), keluar hasilnya melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) tipe dua polio dan ada tipe tiga dari Sabin. Kemudian dikirim ke Lab Biofarma untuk sekuensing dan ternyata memang betul tipe dua," jelas Maxi dalam konferensi pers secara daring, Sabtu, 19 November 2022.
Otot Kaki Mengecil
Akibat terjangkit virus Polio, korban disebut mengalami pengecilan otot kaki kiri. Maxi mengatakan bahwa anak itu terinfeksi virus dikarenakan tidak melakukan imunisasi Polio ketika masih bayi. "Anak itu mengecil di bagian otot paha dan betis dan memang tidak ada riwayat imunisasi, tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar, nggak ada," tuturnya.
<!--more-->
Meskipun demikian, Maxi mengungkapkan bahwa kondisi anak yang terinfeksi virus Polio sudah mulai membaik. Maxi mengatakan hingga saat ini penyakit Polio belum memiliki obat yang ampuh untuk memberikan kesembuhan.
"Tapi anak ini kalau lihat kondisinya kemarin saya lihat sudah jalan meskipun masih tertatih-tatih, cuma ya memang tidak ada obat, nanti tinggal di fisioterapi untuk mempertahankan massa ototnya," kata Maxi.
Temuan kasus itu membuat pemerintah menetapkan status KLB. KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
Maxi menilai adanya penetapan KLB oleh pemerintah berdasarkan peristiwa yang sangat serius setelah suatu negara mengalami kejadian yang pernah terjadi. Sebelumnya, Indonesia telah mendapatkan dua kasus virus Polio tipe satu di wilayah Papua. Kejadian itu bermula pada tahun 2018 yang menyebabkan dua anak terinfeksi virus Polio.
Eks Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan kasus yang terjadi di Papua disebabkan karena terdapat salah satu anak tertular virus dengan korban lain yang telah terinfeksi virus Polio.
"Kasus pertama anak dengan kelumpuhan jenis Acute Flaccid Paralysis (AFP) dan kasus ke dua adalah anak lain yang sehat tapi kontak di masyarakat 'Healthy Community Contact' di mana pada tinjanya yang didapat pada 24 Januari 2019 ternyata positif Vaccine Derived Polio Virus (VDPV)," jelas Tjandra dalam keterangan tertulisnya pada, Sabtu, 19 November 2022.
Tjandra mengatakan bahwa Indonesia terkahir kali mengalami virus Polio pada tahun 1995. Sehingga, kata dia, Indonesia menjadi salah satu negara yang juga ikut diisolasi terkait virus tersebut. "Virus polio liar yang berhasil diisolasi terakhir di negara kita yaitu pada tahun 1995," kata Tjandra.
<!--more-->
Dia membeberkan bahwa virus Polio kembali muncul di Indonesia pada tahun 2005. Adanya kasus itu setelah pemerintah mendapatkan laporan virus tipe satu sebanyak 305 kasus. Sehingga, pada saat itu pemerintah menetapkan kasus tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB.
"KLB polio di Indonesia dilaporkan terakhir terjadi pada 2005 hingga 2006 untuk virus polio tipe satu yang berasal dari Timur Tengah. KLB kali itu terjadi di 10 provinsi dan 47 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia, dengan total kasus yang dilaporkan sebanyak 305," ujar Tjandra.
Tidak hanya itu, sebagai seseorang yang pernah menanggulangi virus Polio, Tjandra mengungkapkan virus itu juga pernah terjadi lagi pada tahun 2009. Dalam mencegah penyebaran virus itu, Kemenkes telah melakukan upaya maksimal sehingga dapat memberikan hasil yang diharapkan untuk Indonesia.
"Ketika saya masih bertugas sebagai Dirjen P2PL Kemenkes maka sejak awal tugas 2009 kami lakukan upaya maksimal agar Indonesia bebas polio. Bersyukur hal itu sukses, dan Indonesia menerima sertifikat bebas polio dari World Health Organization (WHO) pada 27 Maret 2014," ujarnya.
Lingkungan Kotor
Maxi memaparkan dalam penyakit virus Polio terdiri beberapa tipe virus. Di antaranya virus tipe 1 yaitu Brunhilde, tipe 2 yakni Lansig, dan tipe 3 adalah Leon. Berdasarkan kasus yang terjadi di Aceh, Kemenkes sedang melakukan investigasi di tempat kejadian anak berusia 7 tahun itu terkena virus Polio.
"Di tempat main anak-anak kami telah ambil sampel dan menunggu hasil. Kami telah ambil sampel air di beberapa titik. Jadi perilaku buang air sembarangan merupakan faktor risiko yang kami lihat ada di sini," jelas Maxi.
Adanya upaya tersebut juga dilakukan bersama pemerintah daerah untuk mempermudah proses investigasi. Oleh karena itu, Maxi menyebut bahwa Kemenkes turut melakukan konsultasi kepada WHO dan UNICEF terkait adanya temuan satu kasus virus Polio di Aceh.
"Upaya yang kami lakukan hingga 19 November adalah notifikasi dari P2P bahwa memang ada laporan ini. Kemudian investigasi kasus dan lingkungan sudah kami lakukan serta advokasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Baik ke bupati maupun gubernur, kemarin saya sudah ke sana," ujar Maxi.
Menurut Maxi, selain lingkungan kotor, penyebab munculnya virus Polio di Aceh adalah imunisasi Polio yang tidak diberikan kepada anak ketika masih berumur 9 bulan atau bayi. Karena itulah pengejaran target vaksinasi akan dilakukan Kemenkes.
Risiko Tinggi Polio
Pemberian vaksin Polio jenis bOPV akan dilakukan secara bertahap selama empat bulan atau setiap satu bulan sekali. Namun, Maxi mengungkapkan bahwa program pemberian imunisasi jenis IPV dan OPV cenderung menurun dalam kurun waktu empat tahun di wilayah Aceh sejak 2013. Dia mengatakan bahwa tahun 2022 Kemenkes sedang melakukan upaya kerja sama dengan berbagai mitra untuk menaikkan tren pentingnya imunisasi Polio.
"Ya mudah-mudahan ada mulai ada naik ya semenjak ada Covid dan kita gerakan mitra daripada Pusat Krisis Kesehatan (PKK), peran daripada Bupati dengan PKK mulai ada tanda-tanda naik ya di akhir di 2022 ini," tutur Maxi.
<!--more-->
Menurutnya, Kemenkes telah berhasil melakukan surveilans untuk mendapatkan berbagai laporan kasus virus yang telah terjadi beberapa wilayah di Indonesia. Maxi mengatakan wilayah itu yakni Sumatera, Papua, dan Kalimantan. Adanya kesuksesan yang dilakukan Kemenkes, Maxi menyebut juga berdasarkan hasil kerja sama antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan pihak Rumah Sakit yang tanggap untuk melaporkan kejadian itu kepada provinsi hingga Kemenkes.
Sementara itu, Indonesia disebut memiliki potensi high risk atau risiko tinggi terkena dampak virus Polio. Maxi mengungkapkan sebanyak 30 provinsi dan 415 kabupaten atau kota masuk kriteria tinggi terkena dampak virus itu. Sehingga, dia menilai bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat riskan terjadi kondisi KLB Polio.
Meskipun demikian, Kemenkes telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan program bulan imunisasi nasional atau Bian. Program tersebut dilakukan dengan memberikan jenis vaksin Polio yang sudah dialihkan menjadi jenis obat tetes atau bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV). Maxi mengungkapkan pihaknya mengejar untuk mencapai target yang belum dicapai ke seluruh wilayah Indonesia.
"Nah yang kita kejar imunisasi rutin itu Inactivated Polio Vaccine (IPV) karena sangat rendah sekali. Untuk mempertahankan dan melakukan eradikasi di dunia ini kombinasi OPV maupun IPV tidak mungkin kalau cuma OPV, jadi IPV ini betul-betul harus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia ya melalui Bian," jelas Maxi.
"Kami akan melakukan outbreak response dengan imunisasi untuk cakupan rutin ditingkatkan di Pidie dimulai 28 Oktober kami targetkan selesai dalam sepekan dan tanggal 5 Desember di seluruh kota kabupaten wilayah Aceh," jelasnya.
Maxi mengungkapkan imunisasi Polio itu akan diberikan kepada anak berusia 13 hingga 15 tahun. "Di samping itu kami lakukan surveilans aktif siapa tahu ada kasus belum dilaporkan," kata dia.
MUH RAIHAN MUZAKKI
Baca: Menkes Sebut Sudah Dua Pekan Tidak Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.