Lampu Hijau buat Formula E Jakarta 2023, Lolos Berkat Pergub Anies Baswedan

Senin, 14 November 2022 12:12 WIB

Pembalap formula E saat latihan bebas dalam balapan Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. Penantian publik Indonesia untuk menyaksikan balapan moblik listrik bertajuk Formula E akan terhenti hari ini. Jakarta E-Prix merupakan balapan ke-8 dalam kalender Kejuaraan Dunia Formula E musim 2021-2022. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta 2023 dipastikan dapat lampu hijau dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Dia mempersilakan Formula E diselenggarakan pada 2023 dan 2024 sesuai kesepakatan dengan Formua E Operation (FEO).

Penyelenggaraan Formula E Jakarta dua tahun mendatang itu adalah sejumlah program yang masih tersisa dari masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gelaran itu sempat terancam gagal karena DPRD DKI menolak mengucurkan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Formula E Jakarta karena dinilai menghamburkan uang di masa pandemi.

Menjelang lengser pada 16 Oktober lalu, Anies telah mengamankan acara internasional itu dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 30 Tahun 2022. Pergub itu adalah perubahan dari Pergub Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakpro dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E. Ada klausul yang ditambahkan dan juga dihapus dalam pergub baru itu.

"Perubahan Pergub concern-nya dari masa waktu lima tahun menjadi tiga tahun," kata Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarief dalam pesan teksnya, Minggu, 13 November 2022.

Selanjutnya Anies menambahkan klausul soal perjanjian Jakpro dengan penyelenggara Formula E...

<!--more-->

Anies menambahkan klausul soal perjanjian Jakpro dengan penyelenggara Formula E. Bunyinya bahwa perjanjian dua pihak ini yang telah disepakati sebelum Pergub 30/2022 terbit akan tetap berlaku sesuai dengan jangka waktunya. Poin ini masuk di Pasal 10A.

Semula Jakpro dan Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara Formula E memang telah menyepakati balapan di Jakarta berlangsung selama lima musim, 2020-2024. Balap perdana seharusnya digelar 2020, tapi tertunda akibat pandemi Covid-19.

Advertising
Advertising

Karena itu, Jakpro renegosiasi dengan FEO yang hasilnya Jakarta E-Prix jadi terselenggara hanya tiga musim pada 2022-2024. Balapan pertama di Jakarta digelar di sirkuit Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022.

Pergub penugasan baru yang diteken Anies pada 23 Juni 2022 itu menghapus satu klausul di Pasal 5 ayat 1. Pasal ini membahas ihwal sumber pendanaan perhelatan Formula E Jakarta.

Semula ada enam sumber pendanaan, yaitu penyertaan modal daerah (PMD), modal perusahaan, patungan modal perusahaan dengan badan usaha lainnya, dan pinjaman dari lembaga keuangan. Lalu hibah yang sah dan tidak mengikat dan bentuk pendanaan lain yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya pendaan Formula E Jakarta dari PMD Jakpro dihapus...

<!--more-->

Pendanaan Formula E Jakarta dari PMD untuk Jakpro Dihapus

Dalam Pergub 30/2022, pendanaan dari PMD Jakpro dihapus. "Sebelumnya ada PMD menjadi tidak ada PMD dan hanya B2B (business to business)," ujar Syachrial.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menerangkan Penjabat (Pj) Gubernur dapat mengubah atau menerbitkan peraturan kepala daerah alias perkada. Sebab, kewenangan penjabat sama seperti kepala daerah definitif.

Namun, seorang Pj Gubernur tak boleh sembarangan mengubah aturan. Menurut Benni, ada empat hal yang tidak bisa langsung ditetapkan Pj Gubernur seperti diatur dalam Pasal 132a ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008.

Empat hal tersebut antara lain:
1. melakukan mutasi pegawai
2. membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya
3. membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya
4. membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya

"Pj kepala daerah dapat mengubah atau membuat Perkada dengan tetap memperhatikan aturan pembatasan kewenangan di atas," jelas dia saat dihubungi hari ini.

Benni menambahkan, pembatasan kewenangan atas empat hal tersebut sebenarnya dapat dikecualikan. Syaratnya Pj kepala daerah perlu mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya telah mempersilakan Formula E Jakarta berlanjut. Dia menyerahkan kelanjutan balap mobil listrik internasional itu kepada Jakpro.

"Itu kan sudah B2B ('business to business'). Silakan saja kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan, tidak apa-apa juga. Silakan," ujar Kepala Sekretariat Presiden ini di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 9 November 2022.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga tak masalah Jakarta E-Prix dilanjutkan. Asalkan Jakpro terlebih dulu mengevaluasi perhelatan di tahun ini dan sumber pendanaan dari swasta dengan skema B2B.

Jika Formula E Jakarta 2022 justru merugikan warga, lanjut dia, maka Heru Budi wajib merevisi Pergub 30/2022. "Semangat revisi terhadap Pergub itu adalah agar pengelolaan keuangan daerah tidak dihambur-hamburkan ke program yang tidak menjadi program prioritas," tutur anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI ini.

LANI DIANA | ANTARA

Baca juga: Sebelum Lengser, Anies Baswedan Tambah Klausul di Pergub Tentang Penyelenggara Formula E

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

14 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

2 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

3 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya