Kengerian Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Febriyan
Minggu, 16 Oktober 2022 17:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Akmal Marhali, menceritakan pengalamannya saat melihat rekaman kamera keamanan atau CCTV untuk menelusuri kronologi peristiwa tersebut. TGIPF memeriksa 32 CCTV untuk mengurai proses jatuhnya korban.
Dari 32 CCTV tersebut, menurut Akmal, sebanyak 18 mengarah ke pintu stadion dengan rincian 16 pintu biasa, satu pintu VVIP, dan satu pintu khusus untuk keluar masuk mobil besar ke lapangan dan yang digunakan untuk akses pemain dan official.
"Awal-awal kami nonton, 3 menit pertama itu orang keluar biasa saja, jadi satu-satu keluar," kata Akmal, saat dihubungi Tempo, Ahad, 16 Oktober 2022.
Pintu 3, 10 dan 13 jadi catatan TGIPF
Barulah setelah itu Aremania, sebutan untuk suporter Arema FC, yang di dalam stadion berhamburan ke luar. Ada yang minta tolong, tapi tidak bisa ditarik keluar karena badannya terjepit oleh orang lain. Ada yang terinjak-injak, ada juga suporter yang jatuh berada di atas kerumunan suporter lain yang kemudian jatuh ke ubin.
Kejadian ini terjadi di pintu 3, 10, dan 13. Masalahnya sebagian suporter yang sudah keluar, kemudian berusaha masuk lagi ke dalam stadion karena ada tembakan gas air mata lagi di area luar. Sehingga terjadilah kekisruhan, termasuk ketika barracuda yang membawa pemain Persebaya Surabaya keluar stadion.
Akmal pun menepis anggapan yang menyebut ada pintu yang tertutup. Ia menyebut semua pintu terbuka, hanya saja kelayakan dari pintu besi yang bermasalah.
"Karena mungkin ada karat, terbukanya juga sedikit condong mengerucut ke arah tertutup, sementara orang mau keluar berduyun-duyun di situ," kata dia.
Berbagai kejadian inilah yang kemudian disebut oleh Mahfud Md, Ketua TGIPF, bahwa proses jatuhnya korban lebih mengerikan ketimbang yang muncul di televisi dan sosial media. Akmal sepakat, karena TGIPF juga menyimak rekaman CCTV dari luar stadion. Kalaupun ada rekaman CCTV yang terpotong, TGIPF meminta aparat melengkapinya.
"Artinya ini semua harus diusut tuntas, termasuk audit stadion. Ini banyak standar stadion yang tidak diperhatikan," ujar Akmal.
Tragedi Kanjuruhan menewaskan 132 orang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022. Presiden Jokowi pun membentuk TGIPF lewat Keputusan Presiden atau Kepres Nomor 19 Tahun 2022 yang diteken pada 4 Oktober, untuk menelisik secara keseluruhan kejadian ini.
Selanjutnya, TGIPF memberikan laporan ke Presiden Jokowi
<!--more-->
Jokowi memberi waktu kerja maksimal 1 bulan untuk TGIPF, tapi mereka bekerja lebih cepat. Sebab pada 14 Oktober, TGIPF sudah melaporkan hasil ke Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Jadi itu lebih mengerikan dari sekedar semprot (gas air mata), mati, semprot, mati," kata dia dalam konferensi pers di Istana, Jumat, 14 Oktober 2022.
Dalam rekaman CCTV, tim menyaksikan ada korban yang saling bergandengan untuk keluar. Satu orang keluar dan satu lain tertinggal di dalam stadion. Lalu yang sudah keluar masuk lagi untuk menolong rekannya.
"Terinjak-injak, mati," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ini.
Ada juga korban yang saling memberi bantuan pernapasan. "Karena sudah tidak bisa bernapas, kena semprot (gas air mata), juga mati. Lebih mengerikan dari yang beredar, karena ini ada CCTV," ujar mantan Ketua MK ini.
Anggota TGIPF lainnya, Rhenald Kasali, juga merasakan kengerian yang sama ketika menyaksikan rekaman proses jatuhnya korban tersebut. Semua CCTV yang dikumpulkan TGIPF bisa merekam jelas kejadian tersebut.
"Ngeri sekali, sangat ngeri," kata dia.
Meski begitu, Rhenald menyebut anggota TGIPF juga diisi oleh kelompok senior alias profesional.
"Jadi tetap menyimak penuh hati-hati, walau menarik napas, lalu minta diputar ulang, karena kami harus mencari fakta, tapi buat ditonton enggak enak sekali," kata dia.
Menanti Pemeriksaan Gas Air Mata
Dalam kesimpulannya, TGIPF menyebut gas air mata yang dilepaskan polisi sebagai penyebab utama kematian massal di insiden tersebut.
"Kemudian yang mati dan cacat, serta sekarang kritis dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan, itu penyebabnya," kata Mahfud.
Gas air mata yang digunakan polisi itu pun sudah kedaluwarsa. Mahfud menyebut kadar bahaya dan racun pada gas itu sekarang sedang diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.
"Tapi apapun hasil pemeriksaan BRIN tak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," ujar Mahfud.
Akmal menyebut gas air mata dalam tragedi ini memang harus ditelisik lebih jauh. Sebab gas air mata juga punya tingkatan bahaya dari level rendah seperti yang digunakan aparat saat ada demonstrasi hingga level tinggi untuk menangkap teroris.
"TGIPF kan ada polisi tentara, Pak Doni (mantan Kepala BNPB Doni Monardo, yang juga anggota TGIPF) bahkan menyampaikan itu, jangan sampai kemudian yang dipakai gas air mata buat teroris, makanya banyak korban," kata Akmal.
Selain itu, Akmal menyebut hasil pemeriksaan BRIN nantinya juga bisa menjadi barang bukti ke depan saat proses persidangan para tersangka. Itu sebabnya, salah satu rekomendasi TGIPF untuk polisi adalah melakukan otopsi terhadap pasien yang meninggal dengan ciri-ciri yang diduga disebabkan oleh gas air mata, guna memastikan faktor-faktor penyebab kematian.
Tapi ini bukanlah hal mudah. Lantaran kebanyakan korban meninggal di stadion dan tidak punya rekam medis penyebab tewas dari rumah sakit. Misalnya otopsi dilakukan terhadap salah satu korban, ternyata yang bersangkutan meninggal karena terinjak-injak, bukan gas air mata.
"Kan jadi enggak nyambung," kata Akmal yang merupakan koordinator lembaga swadaya Save Our Soccer.
Meski demikian, Mahfud sudah bersurat kepada BRIN untuk pemeriksaan sampel gas air mata di Tragedi Kanjuruhan ini. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebut pihaknya sudah mendapat penugasan resmi untuk pemeriksaan ini.
"Hasilnya akan kami sampaikan langsung ke Menko Polhukam nanti," ujarnya.
Tapi Ia tidak merinci apakah BRIN ikut menelisik apakah gas air mata yang digunakan untuk demo atau untuk teroris, seperti yang disampaikan Akmal.
"Kami akan melakukan analisa kandungan dalam sampel saja, masalah bagaimana disimpulkan itu masalah lain dan menjadi kewenangan pihak terkait nanti" kata dia.
Laksana berharap pemeriksaan dari BRIN bisa selesai pekan depan. Pemeriksaan kini terus berjalan, tidak hanya di satu laboratorium saja, tapi di beberapa laboratorium.
"Karena kami diminta untuk analisa lengkap semua unsur," ujarnya.
Sementara, Mahfud tidak membantah ketika dikonfirmasi apakah BRIN akan melihat juga apakah gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan adalah skala rendah untuk demo atau skala tinggi untuk teroris. Sebab, isu skala bahaya gas air mata ini jadi perhatian dalam rapat TGIPF.
"Ya, BRIN secara resmi kita minta lakukan pemeriksaan laboratorium," kata dia saat dihubungi.
Selanjutnya, Rekomendasi untuk semua pihak
<!--more-->
TGIPF dalam temuannya juga menyebut semua pihak yang terlibat - mulai dari Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC, PT Liga Indonesia Baru, PSSI hingga pihak pemegang hak siar - saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, TGIPF ikut menyampaikan kepada Jokowi semua yang hasil pemeriksaan berikut rekomendasi untuk semua pihak.
Mahfud menyatakan bahwa mereka menyusun rekomendasi baik untuk pihak pemerintah - Kementerian PUPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan - dan pihak lainnya.
"Sudah kami tulis satu persatu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan," ujar Mahfud.
Dalam laporan, kata Mahfud, tim mencatat bahwa jika semua pihak mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah.
"Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," ujarnya.
Ketua Umum PSSI dinilai harus mundur
Akan tetapi, TGIPF menyadari bahwa secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, TGIPF menilai sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang.
"Di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedan atau ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," demikian bunyi teman TGIPF.
Meskipun demikian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan belum mundur hingga tulisan ini diunggah pada Ahad, 16 Oktober 2022. Mahfud mengakui bahwa pemerintah tidak bisa memaksa Iwan dan yang lainnya berhenti secara hukum. Sehingga, pemerintah memilih menunggu saja pihak yang terlibat untuk berinisiatif mundur.
"To kalau mereka melakukan langkah karena tanggungjawab moral dan etik, termasuk mundur, di organisasi mana pun bisa. Maka kita bilang tanggungjawab moral, bukan tanggungjawab hukum," kata Mahfud lewat akun twitternya, Sabtu, 15 Oktober.
Selanjunya, rekomendasi TGIPF untuk melakukan sederet perbaikan
<!--more-->
Terakhir dalam laporan ke Presiden Jokowi, TGIPF juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada berbagai pihak untuk perbaikan ke depan. Berbagai kementerian misalnya, kini juga dapat tugas baru. Contohnya Kementerian Kesehatan yang diminta merumuskan standarisasi pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan pertandingan sepakbola.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti rekomendasi TGIPF ini, salah satunya dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Saat menyampaikan hasil investasi TGIPF, Mahfud menyebut Presiden Jokowi akan mengolah terlebih dahulu berbagai temuan yang diperoleh. Tapi sampai hari ini, Siti Nadia memastikan belum ada undangan resmi dari Jokowi kepada Menteri Kesehatan atau Kementerian Kesehatan untuk mengikuti rapat tindak lanjut temuan TGIPF.
"Belum (ada undangan rapat)," kata dia.
Selain ke Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum juga dapat rekomendasi, salah satunya untuk melakukan renovasi menyeluruh terhadap semua stadion sepakbola di Indonesia, khususnya yang digunakan untuk ajang Liga 1 dan Liga 2. Renovasi diperlukan agar stadion-stadion tersebut sesuai dengan standar keamanan FIFA.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sudah bergerak. Kamis, 13 Oktober, Basuki dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali sudah turun ke Stadion Kanjuruhan, dan mengumumkan 7 rekomendasi audit dari Tim Evaluasi Teknis Keandalan Stadion Kanjuruhan.
Tiga rekomendasi di antaranya berhubungan dengan terjadinya kecelakaan di Stadion Kanjuruhan. Pertama mengenai tangga-tangga tribun, terutama untuk tribun ekonomi yang biasanya tidak ada tangga langsung ke tempat duduk penonton.
Kedua pintu stadion tidak ada jarak dengan anak tangga dan elevasi tangganya juga terlalu curam. Ketiga tidak ada pintu darurat, di mana yang ada hanya pintu service yang tidak bisa diakses oleh penonton di tribun.
Lalu empat rekomendasi lainnya adalah terkait dengan penerangan, kamar kecil, perimeter atau batas antara bangunan utama Stadion dengan area parkir serta pagar pembatas. Setelah ditetapkannya tujuh rekomendasi ini, Kementerian PUPR akan mendesain ulang Stadion Kanjuruhan untuk dilakukan rehab total sehingga lebih bermanfaat dan terhindar dari musibah serupa.
Hasil rekomendasi Tim Evaluasi Teknis Keandalan Stadion Kanjuruhan juga akan dilaporkan kepada Jokowi. Basuki berharap proses pengerjaan redesain Stadion Kanjuruhan dapat diselesaikan antara tiga sampai empat bulan dan dilanjutkan dengan pekerjaan fisik.
"Insya Allah tahun 2023 kita mulai konstruksinya sesuai perintah Presiden. Mudah-mudahan dalam 1 tahun sudah dapat diselesaikan pengerjaannya. Kami juga akan membangun monumen untuk mengenang para korban," kata Basuki.
Bola untuk tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi atas Tragedi Kanjuruhan kini ada di tangan pemerintah dan kementerian terkait. TGIPF sudah dibubarkan, setelah menyampaikan laporan ke Jokowi. Akmal Marhali berharap para suporter bisa terus mengawal rekomendasi TGIPF agar benar-benar bisa dijalankan semua pihak.
"Kalau kemarin mereka jadi korban, ke depan harus jadi pahlawan," ujar Akmal.