Polri Diminta Usut Dugaan Pencucian Uang Ferdy Sambo

Senin, 19 September 2022 09:10 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. TEMPO/Magang/Haninda Hasyafa

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah jadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansah Yosua Huatabarat alias Brigadir J, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dugaan itu menguat setelah publik mencurigai kekayaan yang dimiliki jendral bintang dua tersebut.

Sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo diketahui menerima gaji Rp3.290.500 sampai Rp5.576.500. Ini sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sementara untuk remunerisasi tunjangan kinerja, Ferdy Sambo masuk dalam kelas jabatan 17. Ia berhak mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) sebesar Rp 29.085.000 per bulan. Ini sebagaimana diatur Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan asumsi tersebut Ferdy Sambo berhak menerima penghasilan paling kecil Rp 31.375.500 dan paling besar Rp 36.952.000 beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.

Di sisi lain, Ferdy Sambo diketahui memiliki 2 rumah mewah di Jalan Saguling 3 dan Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Selain itu, dia juga memiliki 6 mobil mewah.

Advertising
Advertising

Gaji Ajudan

Kecurigaan dugaan TPPU ini juga mengemuka setelah diketahui beberapa ajudan Ferdy Sambo digaji ratusan juta. Kuasa hukum Brigadir Kepala atau Bripka Ricky Rizal, Erman Umar mengakui kliennya menerima uang dari Ferdy Sambo.

Uang tersebut diakui Erman bukan sebagai uang tutup mulut atas kasus pembunuhan Brigadir J, melainkan sebagai upah karena telah menjaga istri Sambo, Putri Candrawathi. "Kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu'," kata Erman di Bareskrim Polri, Kamis malam 8 September 2022.

Sebelumnya pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan para ajudan Ferdy Sambo, yaitu Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan sopir keluarga Sambo telah menerima uang dari bos mereka itu.

Kamaruddin mengatakan, uang itu adalah uang tutup mulut soal kasus pembunuhan Brigadir J. Dia menyebut, uang yang diberikan sebesar Rp 500 juta.

Kecurigaan ini juga diungkapkan tim pengacara Keluarga Yosua, yakni Irma Hutabarat. Dia mempertanyakan dari mana sumber kekayaan Ferdy Sambo.

"Ada nggak yang mempertanyakan Sambo itu gajinya berapa, sih? Dia sebagai orang dari Propam itu digaji berapa sekarang. Kalau dia penyidik bisa lihat dia beriring-iringan naik mobil Lexus dari mana dia punya uang beli mobil seharga Rp5 M itu? Kenapa hal itu tidak pernah disidik?" kata Irma saat dihubungi pada Jumat, 16 September 2022.

Selaku tim pengacara keluarga Yosua, Irma juga mengungkapkan bahwa penyidik semestinya menyelidiki hasil kekayaan Ferdy Sambo. Menurutnya, hasil persidangan nanti juga pasti berhubungan dengan uang. Irma sampai saat ini terus menduga Ferdy Sambo juga melakukan suap kepada anak buahnya.

"Kenapa tidak disidik hal itu. Bagaimana dia bisa menyawer kemana-mana kalau dia gajinya nggak sampai Rp 50 juta sebulan?" tambahnya.

Ihwal dugaan pencucian uang Ferdy Sambo, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana hanya mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik. Ia tidak menjawab pertanyaan Tempo soal detil mengenai dugaan PPTU ini.

"Kami terus berproses dan koordinasi intensif dengan penyidik," kata Ivan lewat pesan singkat, Ahad, 18 September 2022.

Tempo juga menanyakan dugaan pencucian uang ini kepada Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Namun hingga saat ini Dedi tak meresponsnya.

Saran Pakar

Sementara itu, pakar hukum pidana pencucian uang Yenti Ganarsih mengatakan, Polri saat ini semestinya telah menyelidiki kekayaan Ferdy Sambo. Hal ini untuk menjawab dugaan adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ferdy Sambo. Apalagi ini setelah muncul pengakuan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membuatkan rekening untuk menampung uang mereka dalam rekening ajudannya, seperti Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal.

Menurut Yenti, Polri juga bisa menyelidiki kasus diagram Konsorsium 303 yang disebut dikomandoi Ferdy Sambo dan transfer dari Ferdy Sambo untuk para ajudannya. "Dulu kan ada diagramnya (konsorsium 303) kan. Ada dua diagram tuh, ya kan, dua diagram tapi tidak ada bantahan. Mudah-mudahan itu sedang diselidiki ya," kata Yenti saat dihubungi Sabtu, 17 September 2022.

Sedangkan soal transfer uang sebesar Rp 200 juta ke rekening Brigadir J bisa diduga sebagai tindakan pencucian uang.

"Rekening Yosua itu kan katanya ada transaksi Rp 200 juta dan ada empat rekening. Itu semua bentuk begitu ya, transaksi, pemasukan, menggunakan nama orang untuk transaksi. Itu semua adalah tipe-tipe money laundry. Tipe-tipe money laundry itu khususnya ada rekening penampung ya," katanya.

Modus ini, menurut Yenti, kerap kali dilakukan oleh pelaku pidana pencucian uang. "Jadi mereka modus-modusnya biasanya kalau itu pengusaha atau pura-pura pengusaha hitam-hitam itu ya, biasanya mereka merekrut yang mempunyai rekening-rekening itu. Biasanya ya itu tadi, apa cleaning service- nya atau pegawai-pegawainya gitu," ujarnya.

Menurut Yenti, temuan dugaan tindak pidana pencucian uang ini bisa memperberat hukuman pidana Ferdy Sambo selain kasus pembunuhan dan obstruction justice yang sebelumnya telah menyeretnya jadi tersangka. "Atas temuan dugaan TPPU ini, penyidik tak boleh lalai dengan kasus pembunuhan. Tapi adanya temuan ini seharusnya memperberat hukuman Ferdy Sambo," kata Yenti.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

2 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

3 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

4 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

4 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

4 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

5 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

7 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya