Saling Lempar Tanggung Jawab Atasi Kebocoran Data Pribadi
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 15 September 2022 08:21 WIB
Menurut Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, dalam menyikapi dugaan insiden kebocoran data yang terjadi pada beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), BSSN telah melakukan penelusuran terhadap beberapa data tersebut. "Kami juga melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan," tutur Ariandi melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 10 September 2022.
Ia menyampaikan BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. BSSN bersama dengan PSE terkait, kata dia, tengah melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut.
Menurutnya BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
Ia menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta pada seluruh PSE untuk memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing.
"Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa setiap PSE harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman, serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya sistem elektronik sebagaimana mestinya," ujar Ariandi.
Saling lempar tanggung jawab terus bergulir, hingga membuat Komisi I DPR mendorong pembuatan panitia kerja. Anggota Komisi I Dave Akbarshah Fikarno, menyatakan panja bertujuan untuk memperjelas pengelolaan dan penanganan data masyarakat.
Menurut Dave, panja itu tak hanya akan membahas secara khusus soal Bjorka. Sebab, kata dia, belakangan ini kasus kebocoran data terus berulang. “Kita tidak bicara Bjorka secara spesifik, tapi kita bicara hacker dan kebocoran data secara general,” kata Dave saat ditemui di Gedung DPR, Selasa, 13 September 2022.
Hasil panja, kata dia, akan menjadi bekal untuk menentukan langkah strategis yang mesti diambil pemerintah dalam menanggulangi kebocoran data. Dia juga mengingatkan pemerintah untuk bersikap tegas dan tanggap mengatasi persoalan ini.
“Karena hacker juga gak selalu dari luar negeri loh. Hacker dalam negeri juga banyak dan juga selain meningkatkan itu, pemerintah juga bisa aktif merekrut talent-talent baru sehingga bisa membuat sistem yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Tanggung jawab atas keamanan data pun kini beralih pada satgas atau tim khusus bernama "Emergency Response Team". Tim tersebut dibentuk oleh Johnny G. Plate usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Kepala BSSN Hinsa Siburian.
"Tim lintas kementerian lembaga dan BSSN, Kominfo, Polri dan BIN berkoordinasi untuk menelaah secara dalam," ungkap Johnny.
Ketika ditanya soal Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), Jhonny mengungkapkan telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi 1 DPR dengan pemerintah. "Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data," kata Johnny.