Ulah Bjorka dan Rentannya Kebocoran Data di Indonesia

Senin, 12 September 2022 09:01 WIB

Ilustrasi Hacker. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Masalah kebocoran data pribadi kembali menguat dalam beberapa hari belakangan ini. Peretas yang mengaku bernama Bjorka membocorkan data figur-figur di pemerintahan sejak awal September 2022. Lewat akun Twitter @bjorkanism, ia mempublikasikan data pribadi, mulai Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate hingga Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Bjorka mengklaim telah mengantongi 679.180 dokumen berukuran 40 MB dalam kondisi terkompres dan 189 MB sebelum dikompres. Beberapa contoh dokumen yang dibocorkan juga ikut dipublikasikan oleh Bjorka dalam situs breached.to.

Peretasan dan penyebaran data tersebut diduga dilakukan tepat saat Johnny Plate berulang tahun ke-66 pada Sabtu, 10 September 2022.

Dikutip melalui akun Twitter @darktracer_int, informasi yang diduga milik politikus Partai Nasdem itu menampilkan nama dari Johnny Plate beserta gelar sarjana yang dimilikinya yaitu SE. Bjorka juga memberi keterangan foto tersebut dengan tulisan “Happy birthday”.

Pada 6 September 2022, Bjorka juga diduga membocorkan dan menjual 105 juta data kependudukan. Bjorka mengklaim data itu meliputi NIK, kartu keluarga atau KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan usia.

Advertising
Advertising

Bjorka memberi teror dengan ungkapannya bahwa telah meretas 1,3 miliar data pribadi milik KPU yang bocor.

Di salah satu utas di Breached Forum dengan judul "My Message to Indonesia Government", Bjorka mengomentari pernyataan Kementerian Kominfo. "My Message to Indonesia Government: Stop Being an Idiot," tulis sang Bjorka.

Belakangan Bjorkan bahkan mengaku membocorkan surat-surat dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang ditujukan ke Presiden Jokowi.

Respons BSSN

Menanggapi ulah Bjorka, pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pernyataan resminya BSSN menegaskan pihaknya telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat bersama Penyelenggara Sistem Elektronik terkait. Tujuannya untuk memperkuat sistem keamanan demi mencegah risiko lebih besar terhadap beberapa PSE tersebut.

BSSN dalam hal ini telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.

"BSSN telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi dan melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan. BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," kata keterangan pers atas nama Juru Bicara BSSN Ariandi Putra yang diterima di Jakarta, Sabtu, 10 September 2022.

Minta Masyarakat Lindungi Sendiri

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo sebenarnya telah mengendus adanya dugaan pelanggaran pidana dari kebocoran data SIM Card sebanyak 1,3 miliar sejak Senin 5 September 2022.

Kementerian yang berkantor di Jalan Medan Merdeka Barat ini pun telah menggandeng Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kebocoran data ini.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) para pengendali data itu, yakni operator seluler, harus menjaga kerahasiaan data penggunanya.

"Sesuai Undang-undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang itu mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," kata dia saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Di tengah maraknya kebocoran data itu, Menteri Plate justru meminta masyarakat melindunginya dirinya sendiri. Menggapi dugaan data yang bocor ini, ia justru meminta masyarakat menjaga sendiri data pribadi seperti NIK dan KK masing-masing.

"Cara melindungi data itu yakni dengan tidak sembarangan memberikan NIK kepada orang lain atau pihak ketiga. Harus ada tanggung jawabnya. Jaga NIK kita sendiri," ucap Johnny, Sabtu, 3 September 2022. "Tidak boleh hanya salah-salahkan, tapi harus dicari penyebabnya dan di mana," dia menambahkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

5 hari lalu

Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

Agenda prioritas Indonesia dalam APSMC adalah saling berdiskusi soal tantangan dan pengalaman dalam manajemen spektrum frekuensi.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

12 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.

Baca Selengkapnya

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

18 hari lalu

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.

Baca Selengkapnya

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

32 hari lalu

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.

Baca Selengkapnya

Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

34 hari lalu

Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.

Baca Selengkapnya

Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

38 hari lalu

Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

Recorded Future mengungkap beberapa modus kejahatan berbasis AI. Pelaku semakin berani memakai deepfake.

Baca Selengkapnya

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

53 hari lalu

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

55 hari lalu

Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan menyatakan perlunya menjaga inflasi pangan agar kenaikannya tidak melebihi 5 persen.

Baca Selengkapnya

Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu Multi Trip Commuter Line, Kantongi Rp 12 Juta

56 hari lalu

Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu Multi Trip Commuter Line, Kantongi Rp 12 Juta

Ahmad Addril Hidayah, pemuda asal Depok, diduga membobol sistem pembayaran atau top up Kartu Multi Trip (KMT) KAI Commuter Line

Baca Selengkapnya

Situs Kemenko Perekonomian Diduga Diretas

56 hari lalu

Situs Kemenko Perekonomian Diduga Diretas

Situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kemenko Perekonomian diduga mengalami peretasan pada Minggu, 3 Maret 2024.

Baca Selengkapnya