Cerita Sopir Angkot di Tengah Kenaikan Harga BBM: Sewa HIlang, Was-was Tak Dapat Bansos

Rabu, 7 September 2022 18:42 WIB

Sopir angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Ahad, 4 September 2022. Sejumlah sopir angkutan kota di kawasan tersebut meminta kepada pemerintah untuk segera membuat regulasi penyesuaian tarif angkutan umum seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah sekitar 16 menit Mamay memarkir angkotnya di pinggir Jalan Pondok Kopi Raya, depan Stasiun Klender Baru, Jakarta Timu pada Selasa, 6 September 2022. Pria berusia 45 tahun itu mengeluhkan jumlah penumpang yang naik angkotnya anjlok drastis usai pengumuman kenaikan harga BBM pada akhir pekan lalu.

Pagi itu ia masih terus menanti penumpang yang bakal menyewa jasa antar perjalanannya. Sudah selama itu menanti, akhirnya seorang penumpang menaiki angkot berwarna merah bata itu.

Waktu menunjukkan pukul 08.45 WIB. Mamay masih terus menunggu beberapa saat, berharap ada calon penumpang lain yang masuk ke dalam angkotnya. Namun penumpang angkot nomor K30 trayek Kranji - Klender itu tak kunjung bertambah, hingga akhirnya Mamay memutuskan untuk menyalakan mesin dan mengemudikannya.

Pria yang sudah bekerja sebagai sopir angkot sejak 10 tahun lalu itu mengatakan jumlah penumpang angkot makin sepi setelah pemerintah resmi mengumumkan kenaikan BBM, termasuk BBM bersubsidi, Sabtu lalu. 3 September 2022.

"Dampak BBM naik ya ini. Sekarang kalau masalah sewa kurang, penumpangnya, kondisi lagi begini kan, apalagi kita habis pandemi," kata Mamay saat ditemui sebelum beranjak dari tempat ngetemnya.

Advertising
Advertising

Sepi penumpang, pendapatan berkurang

Padahal, saat pelonggaran pembatasan aktivitas selama pandemi Covid-19 lalu, sebetulnya jumlah penumpang sudah hampir menyamai masa-masa belum wabah merebak. Namun kini, jumlah penumpang angkot kembali sepi.

Dia menduga hal tersebut karena penumpang mulai menghitung ulang biaya transportasinya usai kenaikan harga BBM. Mamay mengaku di hari-hari di masa pandemi, penghasilannya bisa mencapai Rp 250 ribu sehari.

"Sejak pandemi bawa Rp 100 ribu, kadang Rp 50 ribu lagi. Nah BBM naik apalagi, sekarang sudah sepi banget. Kalau bisa pemerintah tolong, lah," kata Mamay.

Kondisi yang sama dialami Dedi Junaidi. Pria yang sudah 20 tahun menjadi sopir angkot trayek K30 ini juga sudah ngetem hampir 20 menit di pertigaan antara Jalan Bintara dan Jalan Raya Pondok Cipta, Jakarta Timur. Tapi tak ada satupun penumpang yang naik memasuki angkotnya.

Dedi hanya bisa menyibukkan diri menghitung bolak balik beberapa lembar uang pecahan Rp 2.000 dan Rp 5.000 di tangan yang dipegang hanya dengan dua jarinya.

"Sewa bukannya ada, malah menghilang. Soalnya mereka kayaknya takut atau bagaimana ya, soalnya kita naikin tarifnya," ucap Dedi.

Selanjutnya: "Kita tekor kalau gak naikin tarif."

<!--more-->

Keputusan menaikkan tarif angkot juga mau tak mau dilakukan, kata dia, karena sopir tak bisa menalanginya. "Kita tekor kalau gak naikin tarif."

Ia menjelaskan, kenaikan tarif angkot sudah diberlakukan oleh para pengemudi sejak hari diumumkannya kenaikan harga BBM akhir pekan lalu. Meski begitu, kenaikan tarif angkot tak bisa sampai mengimbangi naiknya harga BBM.

Dia mencontohkan, untuk kenaikan harga Pertalite sekitar Rp 2.350, karena naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Sedangkan tarif angkot untuk jarak dekat naiknya hanya Rp 1.000 dari biasnya Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 dan jarak sedang dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000.

"Ya habis kalau kita naiknya sampai Rp 2.000 ya enggak bisa lah. Naik Rp 1.000 aja jarang yang naik. Dampaknya ke pendapatan jadinya jauh berkurang. malah kita nombok bensin," ujar Dedi.

Sejak harga BBM naik dan tarif angkot disesuaikan, Dedi mengatakan, untuk mendapatkan Rp 150 ribu per hari sangat sulit. Angka itu belum dikurangi dengan biaya setoran angkotnya sebesar Rp 50 ribu dan bensin paling sedikit Rp 80 ribu. Sehingga, pendapat bersih sehari hanya sekitar Rp 20 ribu.

"Setelah pandemi agak mendingan, agak normal pendapatan, ada lebih sedikit. Tapi setelah naik bensin ini anjlok lagi. Bukannya pemulihan, malah terpuruk," kata Dedi.

Khawatir bansos sering salah sasaran

Baik Mamay dan Dedi sama-sama tak punya pilihan lain selain mengharapkan bantuan dari pemerintah. Mereka mengaku telah mendengar adanya rencan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk subsidi khusus yang diberikan pemerintah pusat melalui pemerintah daerah, tapi belum pernah diajak bicara langsung oleh pemda.

"Ya biasalah kan subsidi itu kadang-kadang suka salah sasaran. Makanya saya pengennya sopir angkot itu didata. Jadi jelas siapa yang dapat subsidi dari pemerintah," kata Dedi.

Setelah berselang 4 menit berbincang dengan Tempo, akhirnya ada satu penumpang yang masuk ke angkot Dedi bersama dengan seorang anak perempuannya. Saat ditanya apakah memang sudah lama jadi pengguna angkot, ibu-ibu yang enggan disebutkan namanya itu mengaku memang jadi pelanggan setia angkot sejak lama, sebab ongkosnya lebih murah dari ojek online.

"Emang sayanya juga enggak bisa naik motor. Jadi kalau lagi enggak ada yang bisa anter, biasa ke mana-mana naik angkot. Lebih murah dibanding naik ojol,," kata ibu muda tersebut.

Selain angkot, Perusahaan Otobus (PO) Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur juga telah menaikkan harga tiket bus antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000 seiring dengan kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Jokowi tersebut.

Salah satu PO bus AKAP di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, yakni PT Gunung Mulia Putera, mengerek harga tiket untuk jurusan lintas Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Pegawai PO Bus PT Gunung Mulia Putera, Hendry mengatakan, kenaikan tarif tersebut berkisar Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per penumpang untuk menyesuaikan harga BBM. "Untuk kenaikan harga yang membedakan tergantung jarak lokasi saja," ujar Hendry seperti dilansir dari Antara, Senin, 5 September 2022.

Selanjutnya: Kenaikan harga BBM disebut tak terlalu berpengaruh ke 3 moda transportasi.

<!--more-->

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kenaikan harga transportasi umum di darat ini tidak terelakkan setelah diumumkannya kenaikan harga BBM. Pasalnya, komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen.

"Sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi,” ucap Budi Karya.

Tarif ojek online resmi naik

Sehari kemudian, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengumumkan soal penyesuaian tarif ojek online atau ojol usai kenaikan harga BBM. Tarif baru ojek online ini akan berlaku per Sabtu, 10 September 2022.

Ia menjelaskan komponen biaya jasa ojek online meliputi biaya pengemudi yaitu kenaikan upah minimum regional atau UMR, asuransi pengemudi atau iuran kesehatan, biaya jasa minimal order 4 kilometer, dan kenaikan harga BBM. “Jadi penentuan komponen jasa ojek online itu yaitu ada biaya langsung, dan biaya tidak langsung,” ujar Hendro dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 9 September 2022.

Untuk biaya jasa ojol tahun 2022 diputuskan bahwa adanya kenaikan dibandingkan dengan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019. Untuk Zona I meliputi Sumatrea, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali, batas bawah dari Rp 1.850 menjadi Rp 2.000 (naik 8 persen), untuk batas atas dari Rp 2.300 menjadi Rp 2.500 (naik 8,7 persen).

Sedangkan Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mengalami kenaikan, batas bawah dari Rp 2.250 menjadi Rp 2.550 (naik 13 persen), untuk batas atas dari Rp 2.650 menjadi Rp 2.800 (naik 6 persen). Adapun Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua, kenaikan batas bawah Rp 2.100 menjadi Rp 2.300 (naik 9,5 persen), dan batas atas Rp 2.600 menjadi Rp 2.750 (naik 5,7 persen).

Lebih jauh, Budi Karya memaparkan bahwa dampak kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. Namun begitu, kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

Untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah kata Budi telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 Juta Pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Serta, subsidi di sektor transpotasi untuk para pengemudi angkot, ojek online ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh pemda.

Ihwal bansos dalam bentu bantuan langsung tunai (BLT) yang anggarannya senilai Rp 24,17 triliun itu, dikritik oleh pakar transportasi dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno. Menurut dia, ada sasaran bansos yang luput dari perhatian pemerintah. Mereka adalah perusahaan bisnis logistik.

Ia tak bisa membayangkan jika para sopir truk yang membantu kelancaran arus barang mogok kerja karena kenaikan harga BBM. "Distribusi barang bisa kacau," ucapnya. Hal berbeda jika pengemudi ojek online mogok, menurut Djoko, distribusi barang bakal tetap berjalan.

Djoko menyayangkan padahal kenaikan harga BBM seharusnya bisa menjadi peluang bagi pemerintah untuk mulai secara serius menata angkutan umum, baik penumpang maupun barang. Caranya, anggaran subsidi BBM selama ini bisa dialihkan untuk memberikan subsidi bagi angkutan umum yang berbadan hukum.

"Angkutan umum penumpang dapat segera diperluas dan diberikan subsidi operasional," tuturnya.

Apalagi, kata Djoko, pemerintah telah mengembangkan angkutan umum perkotaan dengan skema pembelian layanan atau buy the service di 11 kota. Tapi justru anggaran yang diajukan sekitar Rp 1,3 triliun unruk pengembangannya akan dipangkas hanya Rp 500 miliar tahun anggaran 2023 oleh DPR RI.

"Pada 10 tahun ke depan, kendaraan pribadi motor dan mobil akan terus bertambah, di sisi lain, angkutan umum tanpa kebijakan yang berpihak dan komprehensif kian mendekati kepunahan," kata Djoko lebih jauh menjelaskan dampak kenaikan harga BBM terhadap keberlanjutan moda angkutan umum tersebut.

ARRIJAL RACHMAN | M KHORY ALFARIZY

Baca: Tarif Ojek Online Resmi Naik per 10 September, Begini Penjelasan Kemenhub

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

7 jam lalu

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

1 hari lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

4 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

7 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

12 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

12 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

14 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

14 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

16 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

16 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya