Polda Gencar Berantas Judi Online, Demi Tutup Isu Konsorsium 303 Bandar dan Beking?

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 27 Agustus 2022 10:52 WIB

Polisi menunjukkan alat bukti dalam rilis kasus judi online di Polsek Jatinegara, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Foto ANTARA/Yogi Rachman

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya dengan tegas membantah pemberantasan judi online yang gencar dilakukan belakangan ini ada kaitannya dengan kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Jadi begini, bukan baru kali ini. Jadi setiap saat pun kami melakukan tindakan-tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat, konvensional, street crime, dan lain sebagainya, termasuk perjudian,” kata Zulpan saat ditemui di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Pasalnya, kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka berbagai dugaan pelbagai hal seputar Sambo, di antaranya soal perjudian daring atau judi online.

Atas dugaan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami soal isu Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi.

Namun demikian, Kombes Pol Zulpan menolak tudingan itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya gencar melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku judi online bukan karena kasus Sambo.

Advertising
Advertising

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan bahwa kepolisian secara aktif melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Dia menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya bersama dengan Polres sudah melakukan berbagai tindakan, khususnya dalam kasus judi online. Namun, tindakan tersebut tidak begitu sering diungkap ke publik.

“Namun, tidak selalu kita ekspos dan media juga jarang menanyakan ini. Kalau media ada informasi di mana perjudian lapor kepada kami, kita akan tindak. Kan, kami sudah beberapa kali menindak pinjol ilegal, dan sebagainya,” katanya.

Menurutnya, penindakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pelaku judi online merupakan komitmen kepolisian. “Itu sebagai wujud nyata, komitmen Polda Metro Jaya tidak ada toleransi terhadap kejahatan ini. Kami semua komitmen penegakan hukum yag berkeadilan,” katanya.

PPATK berkoordinasi dengan penyidik kepolisian soal dugaan jaringan judi online yang dipimpin Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, ia tidak setuju jika pengukapan kasus perjudian yang tengah gencar dilakukan dikaitkan dengan Irjen Sambo.

“Tidak, bukan. Kan, saya sampaikan bahwa kegiatan ini memang dilakukan, pertama instruksi Bapak Kapolri, Polda Metro Jaya menunjukkan dalam waktu yag cepat, melakukan gerakan dengan hasil yang hari ini ditampilkan,” katanya.

Artinya, kata Zulpan, tidak ada toleransi bagi polisi terhadap palaku kejahatan-kejahatan, baik perjudian, minuma keras, serta narkoba. “Ini sebagai bentuk nyata saja dalam beberapa hari hasilnya seperti ini dan setiap hari pun kita sering rilis-rilis di Polres,” kata dia.

Klaim Polisi Soal Pemberantasan Judi Online

Selain itu, ia mengklaim bahwa Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 72 kasus judi online hanya dalam waktu empat hari. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online.

Sebanyak 72 kasus tersebut, kata dia, hasil dari operasi sejak Senin 21 Agustus 2022 hingga Rabu 24 Agustus 2022.

"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta. Kami sudah mengambil Langkah-langkah. Hingga hari ini Polda Metro Jaya sudah mengungkap 72 kasus judi online," katanya.

Zulpan merinci pada 72 kasus ini dibagi pada beberapa jajaran Polda Metro hingga Polres. Oleh Ditreskrimum berhasil mengungkap 19 kasus dan Ditreskrimsus 2 kasus.

Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap 13 kasus, Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Jakarta Pusat masing-masing 7 kasus, Polres Metro Jakarta Barat dan Jakarta Timur masing-masing 5 kasus, Polres Metro Jakarta Selatan 4 kasus.

Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi masing-masing 3 kasus serta Polres Metro Jakarta Utara 1 kasus.

Kasus Judi Online yang Berhasil Diungkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Cipondoh bersama Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggerebekan ruko yang diduga sebagai tempat judi online di Ruko Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

“Upaya paksa dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Agustus 2022.

Pada saat petugas masuk, kata dia, dijumpai delapan orang, terdiri atas empat laki-laki dan empat perempuan yang diduga sebagai operator. “Ditemukan beberapa komputer 27 PC dan sembilan handphone milik operator maupun perlengkapan internet lainnya,” katanya.

Namun, pada saat aparat gabungan dan security setempat masuk, komputer dalam keadaan tidak beroperasi.

“Saat ini para penghuni yang ada di ruko tersebut sebanyak delapan orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut,” katanya.

Upaya paksa tersebut, kata Kombes Zain, dilakukan pada Selasa, 23 Agustus 2022, sekira pukul 16.30 WIB.

Pada Rabu kemarin, polisi juga menggerebek kantor judi online di daerah Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku yang ditangkap merupakan pelaku dari situs Tospin88 dan Dana55. Penggerebekan kali ini dilakukan pada Rabu dini hari 24 Agustus 2022.

Endra Zulpan menyampaikan giat tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Neglasari. Pihak kepolisian telah melakukan penggrebekan Lokasi Judi Online (303 Online).

Penggerebekan bermula dari laporan yang diterima Unit Reskrim Polsek Neglasari dari pengelola Apartemen Aeropolis yang menyebutkan ada pihak yang menyewa 4 unit apartemen sekaligus. Saat menyewa diketahui mereka juga membawa beberapa perangkat Komputer.

Berdasar laporan itu, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama pada Rabu dini hari 24 Agustus 2022 sekitar Pukul 01.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya Minta Anak Buahnya Ikuti Arahan Kapolri Berantas Judi

Pada penggrebekan tersebut, polisi menemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin berikut dengan 3 unit PC merk Lenovo thinkpad, delapan unit keyboard dan 23 unit HP yang digunakan untuk operasional Judi Online. Polisi juga menyita 4 buah rekening bank terdiri atas BCA, BNI, BRI, Mandiri.

Disampaikan oleh Zulpan kelima pelaku adalah A, 20 tahun, NFG (18), RA (29), JIF (25), dan TSF (18). Mereka diketahui mempunyai bos yakni KR dan KW. Mereka sudah bekerja untuk usaha judi online ini selama dua bulan.

Operasional judi online ini semula berada di Taman Palem Ruko 21 Jakarta Barat. Di sana mereka menyewa 4 lantai sekaligus. Lalu pindah ke Neglasari pada pada Jumat pekan lalu, 19 Agustus 2022. "Pindah ke Neglasri karena ada perintah dari bos KR," kata Zulpan.

Kata Pengamat Sola Pemberantasan Judi Online

Sementara itu, Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto menilai bahwa Polri sebenarnya cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menangkap para pelaku judi online. Sehingga, kata dia, polisi tak perlu mengeluarkan anggaran besar hanya untuk menggulung judi online.

Apalagi, kata Bambang, operasi pemberantasan judi online atau yang kini lebih populer dengan sebutan konsorsium 303 itu tidak menyentuh nama-nama besar sekelas bandar. Operasi polisi, kata dia, baru sebatas mencokok lapis bawah para pemain judi online, yakni para operator dan dan pengecer.

"Belum menyentuh nama-nama bandar yang ada dalam daftar konsorsium 303, secara kuantitas memang besar, tetapi minim kualitas," ujar Bambang saat dihubungi Rabu 24 Agustus 2022.

Menurut dia, Kepolisian sudah mempunyai tim cyber crime dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri yang tugasnya mengamati aktivitas kriminal di dunia maya.

Mengenai judi online, Bambang menjelaskan perlunya keseriusan Cyber Crime Polri dalam melakukan penindakan. Selama ini diketahui institusi kepolisian di bidang dunia maya tersebut kebanyakan hanya menindak pelaku UU ITE saja.

Bambang mengaku tidak terlalu heran dengan langkah Kepolisian yang melakukan razia besar-besaran judi online pasca kasus Brigadir J yang menjadikan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ajudannya itu. Menutupi keburukan dengan kebaikan menurut Bambang merupakan hal biasa.

Baca juga: Konsorsium 303 Judi, dan Dugaan Tangan Kanan Ferdy Sambo Urus Setoran Bandar

Berita terkait

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

3 jam lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

19 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

19 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

1 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya