Kecelakaan Maut Truk Pertamina, Antara Kelalaian dan Penempatan APILL Sembarangan

Sabtu, 23 Juli 2022 14:49 WIB

Petugas melihat kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 18 Juli 2022. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan truk pengangkut BBM yang mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan maut truk Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, perbatasan wilayah Bekasi dan Bogor, Jawa Barat pada Senin petang, 18 Juli 2022 kembali mengingatkan publik terhadap peristiwa serupa yang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 21 Januari 2022.

Kecelakaan maut di Cibubur ini sama-sama disebabkan sebuah truk besar yang menabrak pengendara motor dan mobil di dekat lampu merah karena dugaan rem blong. Truk di Cibubur merupakan truk tangki Pertamina, sedangkan di Balikpapan truk kontainer.

Polisi pun menetapkan pengemudi truk tangki Pertamina itu sebagai tersangka, sebagaimana kasus di Balikpapan. Pengemudi truk berinisial S itu menurut polisi lalai dalam berkendara serta tidak memeriksa kondisi kendaraannya sebelum berkendara.

Advertising
Advertising

"Dia, kan, mengendalikan seharusnya dia mengetahui persis dari pada mobilnya tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman saat dihubungi Jumat, 22 Juli 2022.

Kelalaian itu menyebabkan truk tangki yang dikendarai S menubruk sepuluh kendaraan roda dua dan dua roda empat. Akibatnya, sepuluh orang meninggal dunia di lokasi dan lima orang lainnya luka-luka. Jumlah ini lebih banyak dari korban di Balikpapan yang sebanyak empat orang korban jiwa dan 30 orang luka-luka.

Selain pengemudi, keberadaan lampu lalu lintas di lokasi kejadian, tepatnya di turunan Jalan Transyogi yang memiliki kemiringan 20-30 derajat turut disorot. Polisi kini menonaktifkan lampu merah itu sementara dan diubah hanya menjadi lampu hazard. "Kami akan melakukan kajian kembali, dan akan kami usulkan nanti bagaimana, kalau tetap membahayakan akan diusulkan ditutup permanen," ujar Latif.

Di samping melakukan kajian terhadap penempatan lampu lalu lintas ini, penyidik akan memeriksa pemangku kebijakan yang meletakkan lampu merah di jalanan turunan itu, seperti Dishub DKI Jakarta hingga pengelola proyek di sekitar kawasan.

Warga memotret karangan bunga di lokasi kecelakaan maut kawasan Cibubur CBD, Jalan Raya Alternatif Cibubur, Rabu, 20 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Muncul Petisi usai Kecelakaan

Melalui laman change.org, muncul pula petisi supaya Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) alias lampu merah di turunan itu ditutup permanen. Petisi yang dibuat seorang pengguna laman bernama Umi N itu hingga kini telah ditandatangani oleh 43.475 orang dari target penandatangan 50 ribu orang.

Dalam deskripsi petisi, disebutkan penutupan lampu merah ini penting karena ditempatkan di jalanan turunan dan berbahaya. Lampu lalu lintas ini pun disebutkan hanya untuk keluar masuk kendaraan proyek central business district (CBD) di seberang Citra Grand Cibubur.

"Dengan adanya project tersebut dibuat lampu merah untuk keluar masuk kendaraan dari CBD, padahal kontur jalanan tersebut adalah turunan baik dari arah Jakarta maupun Cileungsi," tulis Umi N dalam petisi itu.

Masyarakat sekitar menduga sejak lama lampu lalu lintas atau lampu merah itu berpotensi menimbulkan kecelakaan. Dugaan itu, kata Umi N, terbukti dengan terjadinya kecelakaan truk tangki Pertamina dengan belasan kendaraan pada Senin petang, 18 Juli 2022.

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT yang turut menginvestigasi penyebab kecelakaan maut ini memastikan akan memeriksa setiap faktor yang menjadi bagian dari penyebab kecelakaan beruntun ini, mulai dari kondisi truk, jalan, hingga penempatan lampu merah.

"Kami akan periksa kendaraannya. Kemudian mengukur jalan ini, terus ada isu terkait masalah traffic light kami akan amati dan analisa," ujar Plt Kasubkom Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi sebetulnya telah menempatkan lampu lalu lintas itu sejak Januari 2022 berdasarkan surat dari PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor 004/LP/CGCC/EN/I/22 Tanggal 13 Januari 2022 tentang Permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksebilitas.

Sejumlah kendaraan melintasi lampu lalu lintas (traffic light) Cibubur CBD, di Jalan Raya Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 20 Juli 2022. Pasca kecelakaan maut yang melibatkan truk Pertamina dan sejumlah kendaraan bermotor pada 18 Juli lalu, lampu lalu lintas di depan kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD tersebut kini dinonaktifkan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Empat Faktor Kecelakaan

Training Director sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan, keberadaan lampu merah diturunan memang menjadi bagian dari empat faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Namun, faktor ini kata dia menjadi tanggung jawab pemerintah selaku pemberi regulasi.

Faktor utama penyebab kecelakaan, menurut Jusri, adalah faktor manusia atau si pengendara kendaraan. Berikutnya baru faktor penunjang terjadinya kecelakaan, yaitu faktor kendaraan, lingkungan, dan cuaca. Keberadaan lampu merah di turunan jalan itu kata Jusri bagian dari faktor lingkungan jalanan.

"Penyebab langsungnya pengemudi gagal mengantisipasi situasi di mana kontur jalan turunan, terus ada traffic light di situ, dia gagal mengantisipasi di situ, itu udah jelas, fakta. Tapi itu bukan penyebab dasarnya kalau kita beresin kecelakaan berulang ini," ucap Jusri.

Oleh sebab itu, Jusri berpendapat, untuk mencegah berulang kembalinya kecelakaan truk besar yang disebut rem blong di jalanan lampu merah turunan, pemerintah harus dan pemangku kepentingan lainnya harus betul-betul peduli terhadap aspek-aspek keselamatan berkendara.

Dari sisi penempatan rambu-rambu lalu lintas, termasuk lampu merah, kata dia harus didasari atas penelitian atau studi mendalam dampak lingkungan saat pemasangan dan pembuatan dasar hukumnya. Menurut Jusri jangan sembarang taruh rambu-rambu seperti masyarakat yang sembarangan membuat polisi tidur di jalanan.

"Driver-nya jangan dihukum berat karena bukan dia sumber masalahnya. Pemerintah juga ikut bertanggung jawab. Pemerintah berkontribusi agar masyarajat punya pedoman pasti yang berbasis hukum," kata Jusri.

Baca juga: Polda Metro Jaya Koreksi Tersangka Kecelakaan di Cibubur Hanya Sopir, Bukan dengan Kernet

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

3 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

3 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

3 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

3 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

4 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya