Pertarungan Panjang tentang Hak Aborsi setelah MA Amerika Serikat Batalkan Roe V Wade

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 28 Juni 2022 10:00 WIB

Orang-orang memegang poster saat protes pencabutan pperlindungan hak aborsi bagi kaum perempuan selama parade Pride NYC 2022 di Manhattan, New York City, New York, AS, 26 Juni 2022. REUTERS/Jeenah Moon

TEMPO.CO, Jakarta - Klinik aborsi di Amerika Serikat mulai ditutup setelah putusan Mahkamah Agung pada Jumat, 24 Juni 2022, menghapus hak perempuan untuk menggugurkan kandungan.

"Sungguh memilukan,” kata Ashli Hunt, seorang perawat seperti dikutip The Independent. Ia, yang mengaku sangat terpukul atas putusan itu, harus menelepon pasien-pasien klinik dan memberi tahu mereka bahwa Roe v Wade dibatalkan.

Setelah tarik ulur panjang, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengambil langkah untuk membatalkan hak aborsi bagi perempuan yang dikenal dengan Roe v Wade dan telah berumur hampir 50 tahun sejak disyahkan pada 1973.

Hak aborsi atau dikenal dengan Roe v Wade merupakan keputusan Konstitusi AS untuk melindungi perempuan hamil melakukan aborsi sebelum kelangsungan hidup janin. Hal ini juga berhubungan dengan bagaimana kemampuan negara untuk mampu mengatur perempuan di kemudian hari ketika masa hamilnya.

Roe v Wade ditulis oleh hakim pada masa presiden dari Partai Republik, Richard Nixon dengan keputusan 7 banding 2. Penetapan putusan ini dimulai ketika perempuan berumur 25 tahun, Jane Roe (nama samaran) yang hamil anak ketiganya dan ingin menggugurkan kandungan tersebut. Maka, ia menentang larangan aborsi di Texas pada 1969.

Advertising
Advertising

Saat itu, negara melihat aborsi bukan termasuk bagian dari suatu konstitusi negara. Terkecuali untuk menyelamatkan nyawa seorang perempuan yang sedang dalam bahaya.

Lawan Jane ketika itu adalah Jaksa daerah Dallas Country, Henry Wade. Maka dari itu, nama putusan yang ditulis oleh Hakim Blackmun ini adalah gabungan dari nama mereka, atau disebut Roe vs Wade.

Pengadilan akhirnya mengakui kepentingan hak privasi atas tindakan aborsi yang ditetapkan dalam Griswold v Connecticut pada 1965. Yang diperdebatkan dalam putusan ini adalah hak fundamental seseorang untuk mengugurkan atau tidak kandungannya. Selain itu, nilai yang mendasari hak ini adalah otonomi pengambilan keputusan dan konsekuensi fisik.

Pada tahun1992, MA Amerika menegasakan kembali hak atas aborsi dalam putusan Planned Parenthood of Southeastern Pennsylvania v Casey. Isinya melarang berbagai aturan yang membuat perempuan terpaksa mendapatkan "beban yang tidak semestinya" pada praktik aborsi.

Pada 2007, pengadilan sejumlah negara bagian mulai melarang pengguguran kandungan, sehingga AS seperti kembali ke masa 150 tahun lalu ketika dibolehkannya mengkriminalisasi aborsi.

Sekarang keputusan mutlak dibatalkan oleh 5 dari 9 hakim. Tiga di antaranya adalah hakim yang direkomendasikan oleh Presiden Donald Trump dari Partai Republik saat di Gedung Putih.

Akibat pembatalan itu, kelompok pro-aborsi menentang. Demo meletus di sejumlah negara bagian. Bahkan Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus ikut kecewa. Ia berujar bahwa pembatalan ini akan mengurangi hak-hak perempuan di Amerika Serikat.

Hal ini terbilang sangat ekstrem. Bahkan jika seseorang wanita bisa dihukum karena melindungi kesehatan mereka. Apalagi ketika perempuan dan anak perempuan yang dipaksa untuk melahirkan anak pemerkosa mereka.

Stephane Dujarric, Juru bicara Sekjen PBB Antonio Guterres, sangat yakin putusan Mahamah Agung Amerika Serikat, tidak akan serta-merta menghentikan langkah perempuan yang ingin aborsi. Putusan itu, malah bisa membuat hidup perempuan dalam risiko.

“Membatasi akses aborsi, bukan berarti bisa mencegah orang melakukan aborsi. Namun itu bisa membuatnya lebih mematikan,” kata Dujarric.

Menurutnya, kesehatan reproduktif adalah dasar hidup yang memiliki pilihan, pemberdayaan dan kesetaraan bagi perempuan dan perempuan yang belum dewasa.

Reaksi Biden

Presiden Joe Biden yang sejak awal menentang upaya pelarangan aborsi, mengungkapkan kekecewaannya. "Keputusan ini tidak boleh menjadi kata terakhir," kata Biden dalam sambutannya dari Gedung Putih.

"Pemerintahan saya akan menggunakan semua kekuatan hukumnya yang sesuai. Kongres harus bertindak. Dan suara Anda? Anda dapat memiliki keputusan akhir. Ini belum berakhir."

Langkah-langkah yang dia sampaikan dalam sambutannya - memperluas akses ke aborsi obat dan memastikan wanita dapat melewati batas negara untuk melakukan aborsi - telah menjadi fokus utama timnya setelah puluhan percakapan dengan para pendukung dan pakar hak aborsi di masa lalu.

Namun diakui ini bukan langkah mudah. Pertempuran atas aborsi bergeser ke pengadilan negara bagian. Hakim negara bagian Louisiana dan Utah memblokir larangan dan klinik di Idaho, Kentucky, Mississippi dan Texas menggugat mencari bantuan serupa.

Setidaknya ada 13 negara bagian dengan "undang-undang pemicu" yang dirancang untuk melarang atau sangat membatasi aborsi setelah Mahkamah Agung membatalkan keputusan penting tahun 1973 Roe v. Wade yang mengakui hak atas prosedur tersebut..

Di Louisiana, layanan aborsi yang telah dihentikan sejak Jumat mulai dilanjutkan kembali setelah Hakim Pengadilan Distrik Sipil Paroki Orleans, Robin Giarrusso, pada Senin mengeluarkan perintah penahanan sementara yang menghalangi negara untuk melaksanakan larangannya.

Perintah itu datang tak lama setelah Hope Medical Group for Women di Shreveport - salah satu dari tiga klinik aborsi Louisiana - digugat, dengan alasan undang-undang pemicu Louisiana "tidak memiliki perlindungan yang diperlukan secara konstitusional untuk mencegah penegakan yang sewenang-wenang."

Di Utah, Hakim Pengadilan Distrik ke-3 Andrew Stone, atas permintaan afiliasi Planned Parenthood, mengeluarkan perintah penahanan sementara yang akan memungkinkan layanan aborsi dilanjutkan di negara bagian setelah larangan tahun 2020 mulai berlaku pada hari Jumat.

"Hari ini adalah kemenangan, tetapi ini hanya langkah pertama dalam apa yang tidak diragukan lagi akan menjadi pertarungan panjang dan sulit," kata Karrie Galloway, presiden dan CEO Planned Parenthood Association of Utah.

Jaksa Agung Louisiana dari Partai Republik Jeff Landry mengatakan kantornya "sepenuhnya siap untuk membela undang-undang ini di pengadilan negara bagian kita, sama seperti yang kita miliki di pengadilan federal kita."

Pertarungan antara kubu pro-hak aborsi dan yang menentangnya di Amerika Serikat tampaknya akan berangsung lama.

Berita terkait

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

4 jam lalu

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.

Baca Selengkapnya

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

9 jam lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024

Baca Selengkapnya

Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

9 jam lalu

Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

Universitas Columbia mengancam akan mengeluarkan mahasiswa pro-Palestina yang menduduki gedung administrasi Hamilton Hall.

Baca Selengkapnya

Otoritas Otomotif AS Investigasi 2 Juta Mobil Tesla yang Direcall, Sebab...

10 jam lalu

Otoritas Otomotif AS Investigasi 2 Juta Mobil Tesla yang Direcall, Sebab...

Investigasi baru NHTSA berfokus pada pembaruan perangkat lunak dari Tesla untuk memperbaiki masalah ini pada bulan Desember.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

13 jam lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Ratusan Polisi New York Serbu Universitas Columbia untuk Bubarkan Demonstran Pro-Palestina

15 jam lalu

Ratusan Polisi New York Serbu Universitas Columbia untuk Bubarkan Demonstran Pro-Palestina

Ratusan polisi Kota New York menyerbu Universitas Columbia untuk membubarkan pengunjuk rasa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

16 jam lalu

HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

Komisaris Tinggi HAM PBB prihatin atas tindakan hukum membubarkan aksi pro-Palestina di sejumlah universitas di Amerika Serikat

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika Serikat Ricuh Diberangus Aparat

1 hari lalu

Fakta-fakta Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika Serikat Ricuh Diberangus Aparat

Demo Pro-Palestina marak terjadi di banyak kampus di AS dengan tuntutan para mahasiswa berkisar dari gencatan senjata atas perang Israel vs Hamas.

Baca Selengkapnya

Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Amerika dan Indonesia Bikin Acara Diplomats Go to Campus

1 hari lalu

Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Amerika dan Indonesia Bikin Acara Diplomats Go to Campus

Dalam rangka perayaan 75 tahun hubungan diplomatik AS-Indonesia diselenggarakan acara perdana "Diplomats Go to Campus" di Surabaya dan Malang

Baca Selengkapnya

Diperingati Setiap 30 April, Begini Sejarah Lahirnya Musik Jazz

1 hari lalu

Diperingati Setiap 30 April, Begini Sejarah Lahirnya Musik Jazz

Tanggal 30 April diperingati sebagai Hari Jazz Sedunia. Bagaimana kisah musik Jazz sebagai perlawanan?

Baca Selengkapnya