Perluasan Ganjil Genap Jakarta Cuma Pindah Macet, Ada PR yang Perlu Dituntaskan

Jumat, 17 Juni 2022 13:22 WIB

Petugas Kepolisian memberhentikan kendaraan mobil yang berplat genap di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2022. Polda Metro Jaya kembali menerapkan pemberaturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta. Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan usai momen libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Hampir sepekan perluasan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan utama DKI Jakarta. Otoritas pengatur lalu lintas maupun transportasi di kawasan Ibu Kota pun menganggap kebijakan itu berhasil menurunkan volume kendaraan pribadi.

Alasan utama perluasan ganjil-genap itu diberlakukan kembali adalah peningkatan volume kendaraan pribadi, khususnya roda empat, hingga 6,25 persen. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat peningkatan volume kendaraan ini terjadi setelah semakin dilonggarkannya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Jakarta dan sekitarnya.

Oleh sebab itu, bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI memutuskan memperluas kebijakan ganjil genap, dari semula 13 titik menjadi 25 titik. Kebijakan ini diuji coba sejak 6-12 Juni 2022. Setelah masa sosialisasi selesai, sanksi tilang ganjil genap mulai diberlakukan pada 13 Juni 2022.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, selama masa uji coba, tercatat volume lalu lintas terpantau turun dari sebelumnya sekitar 134.600 kendaraan menjadi 129.900 kendaraan. Rata-rata kecepatan kendaraan bermotor pun terdata naik sekitar 3,48 persen.

"Kecepatan rata-rata kendaraan dua hari kemarin itu ada peningkatan. Jadi, sekarang untuk kecepatan rata-rata itu sudah 30 km per jam," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo dikutip dari Antara, Jumat, 17 Juni 2022.

Selanjutnya ganjil genap diklaim berhasil mengurai kemacetan...

<!--more-->

Diklaim berhasil Mengurai Kemacetan

Advertising
Advertising

Titik ruas yang baru diterapkan ganjil genap pun diklaim berhasil mengurai kemacetan. Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Lalu Lintas (Kaur Binops Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Danoe Prakoso mengatakan terjadi penurunan kepadatan yang sebelumnya terjadi di Jalan Pramuka.

"Sejak diberlakukan ganjil genap di Jalan Pramuka terjadi penurunan kepadatan," kata Danoe di Jakarta, Jumat, 10 Juni 2022.

Masyarakat Jakarta turut mendukung pembatasan kendaraan ini. Ari, seorang penumpang di Halte Transjakarta Harmoni yang ditemui Tempo, mengatakan dirinya setuju dengan adanya kebijakan ini.

Ari mengatakan dia termasuk pengendara yang beralih menjadi pengguna transportasi umum karena kebijakan itu. Perjalanan dari rumah ke kantornya harus melalui titik ganjil genap. Mau tidak mau dia harus menggunakan transportasi umum ketika menuju kantornya pada tanggal genap, sebab dia hanya memiliki mobil berpelat kendaraan ganjil.

"Saya setuju dengan kebijakan ini, ini bisa mengurangi kemacetan nantinya," kata Ari yang sedang antre menunggu Bus Transjakarta.

Denda sanksi tilang ganjil genap ini cukup besar, yaitu Rp500 ribu. Sanksi tilang dan denda administratif untuk kebijakan ganjil genap ini diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Penilangan berdasarkan bukti baik hasil kamera ETLE maupun tilang manual oleh petugas di lokasi (yang tak ada kamera ETLE," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Selama sepekan uji coba perluasan titik ganjil genap di Jakarta, Polda Metro Jaya mencatat ada 1.764 kendaraan yang melanggar pembatasan. Selama masa uji coba para pelanggar hanya diberi teguran, namun mulai 13 Juni 2022 pelanggaran ganjil genap dikenakan sanksi tilang.

Selanjutnya KAI Commuter mencatat peningkatan jumlah penumpang KRL...

<!--more-->


KAI Commuter Catat Penumpang KRL Naik 5 Persen

Dengan penerapan ini, salah satu transportasi umum andalan masyarakat Ibu Kota dan kota-kota satelit lainnya, yaitu kereta rel listrik (KRL) yang dioperasikan KAI Commuter, mencatat peningkatan jumlah penumpang. Peningkatan terutama terjadi pada, Senin, 6 Juni 202 atau hari pertama uji coba perluasan ganjil genap di Jakarta.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan hingga pukul 14.00 WIB tadi, volume penumpang di seluruh Stasiun sebanyak 319.675 orang atau naik 5 persen dibanding Senin pekan lalu, yaitu sebanyak 303.926 orang.

"Sedangkan, di Stasiun Manggarai hingga pukul 14.00 WIB, volume penumpang mencapai 10.152 orang," kata Anne dalam keterangannya.

MTI Catat Ada PR yang Harus Diselesaikan Pemprov DKI

Meski diklaim berhasil oleh otoritas terkait, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan di Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno memberikan sejumlah catatan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah DKI Jakarta. Dia menganggap, kebijakan ganjil genap bukanlah solusi yang bisa menyelesaikan masalah kemacetan secara kekal.

Djoko mengatakan, sebetulnya yang menyebabkan volume kendaraan pribadi di Jakarta sangat padat adalah tidak adanya moda transportasi umum dan massal yang mampu menampung masyarakat di kota-kota pinggiran Jakarta. Padahal, mereka mencari nafkah atau bekerja di Jakarta sedangkan tinggal di kota-kota seputar Jakarta.

"Perluasan ganjil genap itu diperhitungkan juga orang yang mau ke Jakarta. Karena kan mereka yang menuju Jakarta. tapi saya lupa datanya berapa persen, itu yang membuat mobilitas di Jakarta menjadi cukup tinggi," kata Djoko saat dihubungi, Jumat, 17 Juni 2022.

Selanjutnya masyarakat di Bodetabek tak punya pilihan moda transportasi massal seperti Jakarta...

<!--more-->

Karena tidak ada banyak pilihan moda transportasi massal seperti di Jakarta, mereka harus menggunakan kendaraan pribadi saat menuju ke Jakarta untuk bekerja. Akibatnya, volume kendaraan kembali naik saat pembatasan selama Pandemi Covid-19 dilonggarkan.

"Itu yang di kota-kota dari luar enggak punya pilihan bawa kendaraan pribadi, itu masalahnya. Kalau di Jakarta yang angkutan umumnya sudah oke ya, tapi yang Bodetabek itu kan enggak," ucap Djoko.

Tanpa ada transportasi umum yang memadai di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Djoko mengatakan, kebijakan ganjil-genap secara kasat mata juga tidak terlalu mengurai kemacetan Jakarta. Terbukti dari masih saja terjadi kemacetan di berbagai ruas menuju Jakarta.

Disiasati dengan Beli Mobil Pelat Ganjil dan Genap

Dia mengatakan, ini karena orang-orang yang memiliki pendapatan lebih memiliki opsi untuk memiliki mobil dan pelat nomor lebih dari satu. Mereka bisa menggunakan pelat nomor ganjil sekaligus genap, sehingga kebijakan ganjil genap pada akhirnya tidak berpengaruh terhadap orang kaya.

Bagi masyarakat yang pendapatannya rendah dan tidak bisa membeli mobil lebih dari satu, juga masih memiliki opsi jalan alternatif. Oleh sebab itu, akhir-akhir ini kemacetan malah hanya berpindah meskipun dia belum memiliki data konkret.

Rambu kawasan lalulintas di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2022. Polda Metro Jaya kembali menerapkan pemberaturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta. Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan usai momen libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

"Ganjil-genap itu yang punya duit mobilnya dua, atau pelat nomornya dua, ya sudah masalahnya itu-itu saja. Jadi kata kuncinya angkutan umum itu tidak hanya dibuat di Jakarta," ujar Djoko.

Atas dasar ini, Djoko menganggap kebijakan perluasan ganjil genap tidak efektif menjadi solusi mengurai kemacetan di DKI Jakarta, khususnya pada hari-hari kerja. Kunci mengurai kemacetan dianggapnya tidak ada pilihan lain selain memperluas pilihan transportasi massal di seluruh kota kawasan sekitar Ibu Kota serta mengintegrasikannya.

"Dampaknya tidak efektif, kalau mau sekalian Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar. Jadi sebenarnya ganjil genap itu kan cuma sasaran antar aja kan bukan untUk selamanya," ucap Djoko.

Baca juga: Hari Pertama Sanksi Ganjil Genap di 13 Jalan, Polisi Tilang 76 Kendaraan

Berita terkait

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

1 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

2 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

2 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

3 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

3 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

3 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

4 hari lalu

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya