Sumringah Bisnis Retail Seiring Pelonggaran Aturan PPKM

Kamis, 26 Mei 2022 09:41 WIB

Pengunjung memadati pusat perbelanjaan Mall Margo City saat libur Hari Raya Waisak di Kota Depok, Senin, 16 Mei 2022. Pemerintah Kota Depok masih nerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Covid-19, perpanjangan itu dimulai dari tanggal 10 dan berakhir hingga tanggal 23 Mei 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Apit Permana tengah mengecek suhu tubuh tiap pengunjung yang hendak memasuki gerai retail Superindo Bekasi Timur. Ia pun mengingatkan agar para pengunjung mengenakan masker dengan benar sebelum dan selama berada di gerai.

Petugas keamanan itu menyatakan protokol kesehatan tetap diterapkan meski belakangan pemerintah melonggarkan aturan penggunaan masker. Ia lalu bercerita ada sejumlah pengunjung yang ngotot tidak memakai masker usai pemerintah melonggarkan aturan masker beberapa waktu lalu.

"Padahal yang boleh gak pakai masker cuma di luar ruang aja. Di dalam (gerai) masih tetap harus pakai," kata Apit ketika ditemui, Rabu sore, 25 Mei 2022.

Apit menyebutkan belum terlihat lonjakan jumlah pengunjung di gerai usai pemerintah mengumumkan sejumlah pelonggaran aturan dalam mobilitas masyarakat seiring dengan turunnya kasus Covid-19. "Dari awal Mei masih sama landai. Ga ada perubahan," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh pegawai kasir Superindo, Yuli. Ia menyatakan, hingga kemarin belum terlihat lonjakan jumlah pengunjung sejak pemerintah melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dan penggunaan masker di luar ruang.

"Ramai paling saat gajian, seperti biasa. Kalau sejak pengumuman pelonggaran PPKM, gak ada kenaikan pengujung, masih sama," kata Yuli.

Sementara itu, penjaga gerai Kopi Kenangan di lokasi itu, Bagus, mengaku bisa menjual 50-100 gelas minuman di hari biasa. Sedangkan pada akhir pekan, bisa terjual 150 gelas. Ia berharap bisnis retail bisa terus membaik seiring semakin terkendalinya pandemi Covid-19 dan pelonggaran PPKM.

Pada awal pekan ini, pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga dua pekan ke depan atau sampai 6 Juni 2022. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 ditetapkan seluruh kawasan Jabodetabek kini sudah berada di PPKM Level 1 atau paling longgar.

<!--more-->

"Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," bunyi Inmendagri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Senin, 23 Mei 2022.

Salah satu faktor yang membuat status PPKM Level 1 diterapkan di Jabodetabek karena kasus aktif dan penularan sudah mulai menurun drastis. Dengan penerapan status ini, pemerintah kembali membolehkan kapasitas work from office atau WFO menjadi 100 persen dengan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Jakarta menjadi salah satu provinsi yang berhasil menurunkan status PPKM-nya yang semula level 2 menjadi level 1. Capaian yang sama juga terjadi di daerah penyangga Jakarta yakni Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, dan Kota Bekasi.

Dalam Inmendagri terbaru itu, disebutkan kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 100 persen. Mal juga diizinkan buka hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Untuk anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Sedangkan anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

"Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dan wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 sampai dengan 12 tahun," demikian bunyi Inmendagri tersebut.

Seluruh pengunjung tetap wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Pengunjung restoran dan rumah makan juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

<!--more-->

Sepekan sebelumnya, pemerintah juga memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, disarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja optimistis industri retail bakal segera bangkit seiring dengan pengendalian penyebaran Covid-19. Namun begitu, ia pun berharap pemerintah dapat terus menciptakan kondisi perekonomian dalam negeri yang kondusif di tengah situasi masyarakat yang terdampak ketidakpastian global.

"Kondisi kesehatan yang relatif sudah terkendali dan terjaga dengan baik harus dibarengi dengan mengupayakan kondisi ekonomi yang kondusif agar percepatan pemulihan ekonomi nasional tidak terganggu," kata Alphonzus ketika dihubungi.

Sejumlah kebijakan itu, menurut Alphonzus, tetap diperlukan agar perekonomian tetap terjaga meski masyarakat harus menghadapi kenaikan harga dan biaya yang dipicu oleh lonjakan biaya energi.

Sementara itu, epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono menilai keputusan pemerintah melonggarkan PPKM sudah tepat. Ia mewanti-wanti agar cakupan masyarakat untuk mendapat vaksin booster terus diperluas.

"Aman kok, kalau sudah di-booster," ujar Pandu ketika dihubungi. Ia juga mendorong agar pelaku usaha retail atau pusat perbelanjaan tetap mewajibkan para pengunjung menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan patuh menerapkan protokol kesehatan.

HENDARTYO HANGGI | BISNIS

Advertising
Advertising

Baca: Waskita Karya Bakal Bangun Jalan di Sudan Selatan Senilai Rp 25 Triliun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

1 jam lalu

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran 2024, ACE Solo Paragon Mall Gelar Promo Diskon hingga 70 Persen

22 hari lalu

Menjelang Lebaran 2024, ACE Solo Paragon Mall Gelar Promo Diskon hingga 70 Persen

Sejumlah promo yang ditawarkan ACE menjelang libur Lebaran 2024 itu di antaranya adalah diskon belanja hingga 70 persen dan promo Beli 1 Gratis 1.

Baca Selengkapnya

Bos Tokopedia Blak-blakan soal Permasalahan Predatory Pricing di E-Commerce

24 hari lalu

Bos Tokopedia Blak-blakan soal Permasalahan Predatory Pricing di E-Commerce

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto buka suara soal permasalahan predatory pricing atau jual rugi di e-commerce.

Baca Selengkapnya

Bos Bulog Pastikan Stok Beras Aman Menjelang Lebaran: Seluruh Retail Diisi, Pasar Tradisional, Gudang..

25 hari lalu

Bos Bulog Pastikan Stok Beras Aman Menjelang Lebaran: Seluruh Retail Diisi, Pasar Tradisional, Gudang..

Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi memastikan pasokan dan stok beras di berbagai daerah akan terjaga menjelang hari Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran 2024, Sejumlah Mal Gelar Midnight Sale: Diskon hingga 80 Persen

27 hari lalu

Menjelang Lebaran 2024, Sejumlah Mal Gelar Midnight Sale: Diskon hingga 80 Persen

Sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta dan sekitarnya menggelar midnight sale menjelang Hari Raya Lebaran atau Idul Ffitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya

CEO The Body Shop Indonesia Pastikan Gerai di Tanah Air Bakal Tetap Buka dan Terus Berkembang

42 hari lalu

CEO The Body Shop Indonesia Pastikan Gerai di Tanah Air Bakal Tetap Buka dan Terus Berkembang

CEO The Body Shop Indonesia Suzy Hutomo angkat bicara usai penutupan seluruh gerai produsen produk perawatan tubuh dan kecantikan itu di AS.

Baca Selengkapnya

The Body Shop Tutup Gerai di AS dan Kanada, Bagaimana Nasib Bisnisnya di Indonesia?

44 hari lalu

The Body Shop Tutup Gerai di AS dan Kanada, Bagaimana Nasib Bisnisnya di Indonesia?

The Body Shop memutuskan gerai-gerainya di Amerika Serikat dan Kanada. Lalu bagaimana nasib bisnisnya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

44 hari lalu

Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

Mendag Zulhas mengklaim geliat ekonomi Indonesia selama Ramadan di atas rata-rata karena melihat ramainya Pasar Tanah Abang. Seperti apa realitanya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

46 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

53 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya