Gamang Menanti Pencabutan Restriksi Ekspor Sawit
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Francisca Christy Rosana
Rabu, 18 Mei 2022 07:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berdiri di antara massa pengunjuk rasa, Fitriansyah berkoar. Perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalimantan Timur itu mewakili ratusan petani sawit mendesak pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor CPO atau crude palm oil.
"Kami datang dari jauh, kami akan terus menyampaikan aspirasi kami sampai larangan ekspor dicabut," ujar Fitriansyah, Selasa, 17 Mei 2022.
Dalam orasi demonya, Fitriansyah mengatakan larangan ekspor telah menyeret harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit anjlok hingga hampir 60 persen. Kondisi itu dirasakan sejak keran ekspor CPO ditutup pada 28 April 2022. Walhasil, petani rugi Bandar. Kerugiannya diklaim mencapai Rp 11,7 triliun.
"Ketika kami sedang berbulan madu akibat tingginya harga sawit, pemerintah malah melarang ekspor. Ini sangat tidak adil untuk para petani," kata Fitriansyah.
Seratusan massa meriung di depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, sejak Selasa pagi. Mereka adalah perwakilan Apkasindo yang datang dari 146 kabupaten dan kota serta 22 provinsi. Mengenakan baju serba putih, para pengunjuk rasa merentangkan bendera berwarna hijau berlambang organisasi petani sawit.
Mengancik siang, sekumpulan pendemo berjalan menuju patung kuda, 3 kilometer jauhnya dari Lapangan Banteng. Ketua Apkasindo Gulat Manurung mengatakan organisasinya membawa lima tuntutan dalam unjuk rasa itu.
<!--more-->
Pertama, petani akan menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi supaya melindungi petani akibat turunnya harga TBS kelapa sawit. Kedua, petani bakal meminta Jokowi meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng serta bahan bakunya. Ketiga, petani mendesak Jokowi melindungi 16 juta petani sawit yang terancam turun pendapatannya akibat kebijakan larangan ekspor sawit.
Keempat, petani meminta Jokowi memperkuat distribusi minyak goreng sawit, khususnya subsidi, dengan melibatkan jejaring TNI dan Polri. Kelima, petani meminta Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Niaga TBS.
Demo tak hanya berlangsung di Jakarta. Di Belitung Timur, ratusan petani kelapa sawit melakukan aksi untuk menuntut hal yang sama. Para petani gamang lantaran sejak kebijakan larangan ekspor berjalan, sawit tak laku dijual.
Koordinator unjuk rasa, Dwi Nanda Putra, mengatakan kebijakan larangan ekspor CPO oleh pemerintah telah memberi dampak ekonomi bagi petani sawit. "Pasca-Lebaran dampaknya semakin terasa. Kami berharap sekali kebesaran hati Presiden Jokowi untuk mengakhiri ini," ujar Dwi Nanda.
Menurut Dwi, larangan ekspor CPO dengan alasan menurunkan harga minyak goreng sama sekali tidak berpengaruh karena harga minyak di Belitung Timur tak kunjung turun. "Sementara itu, sawit kami tidak laku. Di mana korelasinya? Buah sawit kami terpaksa dibiarkan membusuk karena tidak ada perusahaan di sini yang mampu lagi menampung hasil petani," ujar dia.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah segera mencabut larangan ekspor CPO agar petani tak merugi terlampau dalam. Sebab, kebijakan itu sonder mengubah harga minyak goreng di pasar retail.
“Yang diuntungkan adalah petani dan industri sawit di Malaysia,” kata Bhima. Bhima mengatakan, sepanjang ekspor CPO dilarang, negara berpotensi kehilangan devisa sebesar US$ 3 miliar. Devisa itu akan mengalir ke pasar penghasil sawit lainnya, khususnya Malaysia.
Sejalan dengan itu, laju ekspor Indonesia disinyalir akan terus menurun. Menurut Bhima, dampak terhadap larangan ini secara lebih dalam akan dirasakan untuk neraca perdagangan pada Mei. Menyitir informasi harga pangan strategis, dia berujar harga minyak goreng rata rata pada pekan kedua Mei sebesar Rp 24.500 per liter. “Jadi sebaiknya dibatalkan saja pelarangan ekspor CPO karena banyak mudaratnya,” ucap Bhima.
Pemerintah dikabarkan baru akan menyetop kebijakan larangan CPO jika minyak goreng curah didistribusikan ke 40 juta penduduk desil terbawah. Dengan distribusi tersebut, diharapkan harga minyak di pasar tradisional kembali ke batas harga eceran tertingginya (HET). Saat ini, pendistribusian ke pasar-pasar tradisional sedang digeber oleh perusahaan pelat merah melalui penugasan.
Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan Bulog maupun Holding BUMN Pangan, ID Food, siap menangani distribusi minyak goreng ke daerah. “ID Food akan melakukan trial di 5.000 titik distribusi. Ini nanti targetnya sampai ke 40 juta masyarakat miskin,” kata Arya.
<!--more-->
Program Anyar untuk Menekan Harga Minyak Goreng
Tangan Hartati menyendok luwes minyak goreng curah dari ember lalu memindahkannya ke kantong plastik ukuran dua literan. Pemilik warung “Mbak Tati” di Jalan Kerja Bakti, Jakarta Timur, ini sumeh meladeni hiruk-pikuk pedagang, wartawan, dan rombongan Menteri Perdagangan, pagi itu, Selasa, 17 Mei 2022.
“Ini membantu sekali karena kalau cari di agen susah. Paling banyak bisa ambil dua jeriken ukuran 20 liter per jeriken. Itu pun kalau ada,” kata juragan sembako itu.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendatangi warung Hartati, pagi itu. Didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dan Direktur Komersil ID Food Ardiansyah Chaniago, Lutfi tiba di warung Hartati pukul 07.30 WIB.
Selain mampir ke warung Hartati, Lutfi berkunjung ke Toko Wongso 2. Dua pemilik warung itu adalah member aktif aplikasi digital Warung Pangan milik BUMN ID Food. Aplikasi itu diciptakan sejalan dengan pelaksanaan program MigorRakyat untuk menstabilkan ketersediaan dan harga minyak goreng curah.
“Program ini sekarang sudah memiliki 1.200 titik yang rencananya akan menjadi 10 ribu titik di seluruh Indonesia,” kata Lutfi.
Lutfi berujar program MigorRakyat merupakan inisiasi pemerintah untuk mendisitribusikan minyak goreng curah secara tepat dan terjangkau. Artinya, minyak goreng untuk masyarakat yang memang membutuhkan. Program yang sudah dimulai sebelum Lebaran ini menggandeng stakeholder swasta dan ID Food.
Ini adalah pilot project pemerintah sebagai jurus lain untuk menyelesaikan masalah krisis minyak goreng. Lutfi mengatakan pemerintah berfokus memperluas titik distribusi hingga 10 ribu lokasi.
Direktur Komersial ID Food Ardiansyah Chaniago mengatakan member aktif Warung Pangan sudah mencapai 4.000. Dia yakin Warung Pangan akan mempercepat pendistribusian minyak goreng, khususnya curah.
“Kenapa percaya diri? Karena Warung Pangan kami sudah lama, hanya kita convert untuk program minyak goreng curah,” kata Ardiansyah.
<!--more-->
Adapun pembelian minyak goreng curah via Warung Pangan dilakukan melalui pemesanan digital. Pengecer member aktif Warung Pangan memesan minyak goreng curah via aplikasi dengan harga Rp 13 ribu per liter dan dijual dengan harga tidak lebih dari Rp 14 ribu.
Pemesanan oleh pengecer dibatasi 200 liter per hari. Sementara itu untuk konsumen, mereka hanya bisa membeli 2 liter minyak goreng curah per KTP per hari. Pembatasan ini, kata Ardiansyah, sudah disesuaikan dengan kebutuhan konsumen minyak goreng curah masyarakat setiap harinya.
Aplikasi ini, tutur Ardiansyah, bukan hanya untuk menjual. Namun juga untuk melihat stok inventaris warung sampai memonitor harga jual. Apabila pengecer tidak menjual melalui aplikasi, stok inventarisnya tidak akan bergerak dan tidak akan dikirimkan stok minyak goreng lagi.
“Karena ini program pemerintah, kami memberi harga Rp 13.000 ke pengecer dan pengecer bisa mendapat margin Rp 1.000 ke masyarakat. Misalnya, Rp 1.000 dikali 200 liter berarti dapat Rp 200 ribu per hari, tinggal dikali sebulan. Pengecer bisa mendapat Rp 6 juta hanya menjual minyak goreng curah saja, teori sederhananya seperti itu dan worth it kan?” kata Ardiansyah.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansyuri mengatakan pemerintah menempatkan peran pengecer minyak goreng sebagai kepanjangan tangan perusahaan pelat merah pangan dalam menyalurkan pasokan kepada masyarakat.Ia menjelaskan, isu minyak goreng saat ini bukan hanya perihal kelangkaan pasokan.
Lebih dari itu, kata Pahala, upaya stabilisasi harga minyak goreng sesuai dengan ketetapan pemerintah perlu dilakukan. Sebab, masih banyak pengecer dan warung kecil yang masih menjual di atas HET.
<!--more-->
Biang Krisis Minyak Goreng
Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies atau IDEAS menyebut fluktuasi harga minyak goreng disebabkan oleh kurangnya pasokan. Pasokan yang ada tidak sebanding dengan kebutuhan konsumsinya. Dalam kondisi normal, produksi minyak goreng sangat mencukupi, sehingga sebagian dapat diekspor.
Direktur IDEAS Yusuf Wibisono mengatakan sekitar 60 persen produksi minyak goreng didistribusikan untuk kebutuhan domestik dan 40 persen sisanya diekspor ke luar negeri pada 2020. “Dengan struktur pasar oligopoli, perilaku kartel seringkali terlihat di pasar minyak goreng,” kata Yusuf, 12 April alu.
Struktur industri minyak goreng sejak lama berbentuk oligopoli. Sistem ini mengakibatkan harga komoditas berpotensi dimainkan oleh produsen. Pada 2010, KPPU menghukum 20 produsen minyak goreng karena terbukti melakukan kartel untuk mengatur harga minyak goreng.
Penyebab lain, adanya praktik mafia minyak goreng yang berhasil. Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.
Jaksa menuding Indrasari dan para tersangka lainnya bersekongkol dalam proses pemberian izin ekspor minyak goreng dan CPO. Kejaksaan Agung juga menilai Kementerian Perdagangan seharusnya menolak izin ekspor ketiga perusahaan karena tidak memenuhi syarat, yaitu telah mendefinisikan harga tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri.
EKA YUDHA SAPUTRA | RIANI SANUSI PUTRI | MUTIA YUANTISYA | FAIZ ZAKI | ARRIJAL RACHMAN | ANTARA | BISNIS | SERVIO
Baca juga: Larangan Ekspor CPO Tak Ubah Harga Minyak Goreng, Ekonom: Malaysia Diuntungkan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Click here to get the latest news updates from Tempo in Google News
*link: https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPmU3Qow-KHQAQ