Wibawa DPRD dan Mangkirnya Anies Baswedan dari Rapat Paripurna

Sabtu, 7 Mei 2022 07:36 WIB

Ketua MPR, Zulfikli Hasan (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri salat Idul Fitri 1443 H di Jakarta International Stadium, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 2 Mei 2022. TEMPO/ Faisal Ramadhan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah politikus di Kebon Sirih kesal karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kerap absen dalam sejumlah rapat paripurna DPRD. Dalam berbagai kesempatan, kehadiran Anies diwakili oleh Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, meminta Anies Baswedan tidak mementingkan urusan pribadinya. Ia menyebut Anies mementingkan pencitraan ketimbang menghadiri rapat paripurna di DPRD.

"Ini pesan keras buat Pak Gubernur, Pak Wagub dan eksekutif, tolong jangan hanya pentingkan kepentingan dan pencitraan diri sendiri," kata Basri dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD DKI soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI di Kebon Sirih, Senin, 25 April 2022.

Advertising
Advertising

Saat itu Anies Baswedan memang tidak hadir di rapat paripurna dan diwakili Ahmad Riza Patria. Anies saat itu memilih menemui korban kebakaran Pasar Gembrong, Jatinegara.

Anies Baswedan tercatat pula pernah absen di rapat paripurna DPRD DKI penyampaian LKPJ tahun Anggaran 2021 pada Rabu, 6 April 2022.

Ia tidak hadir pula dalam agenda penandatanganan kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021 pada 14 Oktober 2021.

Rapat pengesahan APBD DKI Jakarta 2022 di ruang rapat paripurna DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021. TEMPO/Lani Diana

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Anies Baswedan karena tidak pernah hadir dalam rapat bersama DPRD. Gilbert juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menegur Anies.

Masalah ketidakhadiran Anies dalam rapat dengan DPRD itu diungkit Gilbert pada 3 Mei lalu, setelah Anies mengklaim Jakarta International Stadium sebagai mahakarya, namun tidak menyinggung peran gubernur sebelumnya.

Senada dengan Basri Baco, anggota Komisi B DPRD itu menyinggung Anies yang tidak pernah menghadiri rapat paripurna dengan DPRD, termasuk rapat LKPJ. “Ini sesuatu yang kurang etis. Sebaiknya Kemendagri, BPK, dan KPK, juga menegur Gubernur yang tidak pernah hadir dalam rapat paripurna DPRD.”

Adapun Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut hampir satu tahun Gubernur DKI Anies Baswedan tak menghadiri rapat paripurna penting. "Jadi kami merasa jangan-jangan Pak Gubernur sebenarnya Pak Wagub," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 26 April 2022.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan ketidakhadiran Anies saat rapat paripurna beberapa waktu terakhir lantaran bentrok dengan agenda lain. “Kebetulan saja, prinsipnya kalau dia bisa hadir, pasti akan hadir. Karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal jadi saya mewakili, kan sama saja,” kata Riza, 25 April lalu.

Selanjutnya: Wewenang Kemendagri

<!--more-->

Kemendagri Dinilai tak Punya Wewenang

Ketika dimintai keterangan oleh Tempo soal apakah Kemendagri punya wewenang menegur kepala daerah yang mangkir rapat paripurna, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, mengalihkan pertanyaan itu agar dialamatkan kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. Pesan Tempo kepada Akmal Malik belum dibalas sejak berita ini ditulis, begitupun pesan permintaan tanggapan kepada Kapuspen Kemendagri Benny Irwan.

Pengamat politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, mengatakan Kemendagri tidak punya wewenang atau power untuk menegur kepala daerah yang tidak hadir dalam rapat paripurna bersama DPRD. “Enggak bisa. Kenapa harus melibatkan Kemendagri karena memang tidak ada power. Kalau bicara undang-undangnya memang tidak ada,” kata Fernando saat dihubungi Tempo, Jumat, 6 Mei 2022.

Ia mengatakan ketidakhadiran Anies Baswedan di rapat-rapat paripurna justru menandakan hilangnya wibawa DPRD di mata Gubernur karena DPRD sejatinya sebagai lembaga pengawas pemerintahan DKI. “Kenapa DPRD sampai tidak dihargai Gubernur? Apakah memang, maaf saja, gubernur menganggap DPRD bisa diatur karena berkaca pada pendekatan terhadap 7 fraksi yang menolak hak interpelasi, dan ternyata bisa dikendalikan, kan begitu,” kata Fernando.

Selanjutnya: Dalam Bayang Sengkarut Formula E

<!--more-->

Dalam Bayang Sengkarut Formula E

Keterkaitan ketidakhadiran Anies dalam tiap rapat paripurna dengan DPRD dengan upaya interpelasi Formula E oleh Fraksi PDIP dan PSI, kata Fernando, memang sukar dilepaskan.

“Saya bertanya-tanya apakah ini ada pengaruh mengenai interpelasi Formula E karena pada saat itu hanya dua fraksi yang menununtut, sedangkan tujuh fraksi, yang katakanlah dekat dengan Anies, menolak,” tutur Fernando.

Menurut dia, sangat disayangkan apabila Anies Baswedan tidak menghargai pemanggilan atau kegiatan yang diselenggarakan oleh DPRD karena akan memengaruhi upaya good governance di Ibu Kota. Terlebih tempat pengawasan eksekutif ada di DPRD.

Fernando mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan interpelasi Formula E karena harus 50 persen plus 1 dari total kuorum untuk melanjutkan hak interpelasi. Namun risiko bagi Anies jika ditemukan pelanggaran selama hak interpelasi, katanya, adalah impeachment atau pemakzulan.

Rapat paripurna interpelasi Formula E di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 September 2021. TEMPO/Lani Diana

Selama ini yang disinggung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, adalah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur ketika mencairkan pinjaman dari Bank DKI. “Kalau PDIP atau PSI bisa membuktikan ada pelanggaran selama interpelas, maka sangat mungkin di-impeach,” terang Fernando.

Interpelasi, katanya, dilakukan pada masa gubernur yang sedang menjabat tetapi penjabat sementara gubernur wajib untuk mempertanggungjawabkan hal ini ketika berlanjut.

“Walaupun masa jabatan Anies Baswedan tinggal tersisa beberapa bulan lagi, seandainya interpelasi menemukan pelanggaran, maka bisa menjatuhkan kepentingan politiknya ditambah dengan dampak hukumnya,” ujarnya.

Baca juga: Absen Rapat Paripurna, Anies Pilih Datangi Lokasi Kebakaran Pasar Gembrong

Berita terkait

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

22 jam lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

1 hari lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

1 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

2 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

2 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya