Ketika Tersangka Ditetapkan, Akankah Kelangkaan Minyak Goreng Berakhir?

Rabu, 20 April 2022 22:22 WIB

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.

TEMPO.CO, Jakarta -Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit (minyak goreng) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, mengapresiasi penetapan ini sebagai permulaan mengungkap benang kusut kelangkaan minyak goreng.

“Ini sebagai inisiator awal sangat baik sekali, tinggal tindak lanjut, pendalaman, dan sebagainya,” ujar Tauhid saat dihubungi, Rabu, 20 April 2022.

Menurut dia langkah ini perlu dibarengi pembukaan data lengkap, mulai dari nilai rupiah hingga kuota Domestic Market Obligation (DMO) yang dipenuhi oleh perusahaan. Sehingga publik bisa mengetahui lika-liku perusahaan dan keterlibatan pihak Kementerian Perdagangan.

Tauhid mengatakan penyebab kelangkaan ini belum jelas dipastikan dalam praktik pemenuhan kuota DMO 20 persen dari produsen minyak goreng. Jika berhasil memenuhi kuota, semestinya tidak terjadi kelangkaan di tingkat hilir.

“Memang harusnya terjadi kelancaran, terutama untuk minyak goreng curah, kalau produksi juga. Yang kita gak tau mereka real-nya berapa persen, kalau misalnya di bawah 10 persen sudah pasti kelangkaan,” katanya.

Advertising
Advertising

Pasalnya, sejauh ini dia hanya memperkirakan penyebab kelangkaan ini berakar dari disparitas harga. Oleh sebab itu, pihak produsen sampai tingkat distributor pun diduga menahan barang yang ada karena margin keuntungan tipis.

Jika kasus ini disebut persekongkolan dari mafia, Tauhid menilai masih belum tepat menyebut istilah tersebut. Karena masih butuh banyak pembuktian dari aparat yang mengusut kasus.<!--more-->

“Belum, bukan hanya itu. Pasti membuat mahal karena menjadi cost business. Kelangkaan bukan satu-satunya karena itu, tergantung realisasi DMO-nya, kalau jauh berarti benar,” katanya.

Atas kasus ini, Tauhid menilai Kementerian Perdagangan perlu mengadakan evaluasi soal perizinan. Sebab hal itu menjadi hal sensitif dan bisa berdampak ke masyarakat.

Pengawasan internal, kata Tauhid, masih dikatakan lemah karena terbukti kecolongan. Terutama soal pemenuhan kuota DMO yang menjadi permasalahan kasus ini, laporan yang pimpinan terima semestinya diverifikasi keberanannya di lapangan.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyayangkan keterlibatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian (Kemendag) Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus minyak goreng. Dia mengatakan peran pejabat Eselon I Kemendag ini menunjukkan bahwa regulator justru menjadi bagian dari permainan mafia.

“Kasus suap ini bukti kejahatan terstruktur, terorganisasi, untuk melindungi korporasi minyak goreng yang selama ini menikmati margin keuntungan yang sangat besar di tengah naiknya harga Crude Palm Oil (CPO) internasional,” ujar Bhima saat dihubungi pada Selasa, 19 April 2022.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka. Kemudian menyeret juga petinggi perusahaan, antara lain Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).

Burhanuddin menjelaskan Wisnu diduga menerbitkan izin ekspor kepada sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit secara melawan hukum. Perbuatannya itu mengakibatkan minyak goreng langka di Indonesia dan membuat harganya mahal.

“Kelangkaan ini ironis sekali karena Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia,” kata Burhanuddin.<!--more-->

Dia mengatakan penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan keempat orang itu menjadi tersangka. Sembilan belas saksi telah diperiksa, beserta 596 dokumen dan surat terkait lainnya, serta keterangan ahli.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjerat IWW dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Pasal 54 Ayat 1 huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juchto Nomor 170 tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Selanjutnya ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b juncto bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Para tersangka kini ditahan untuk 20 hari pertama.

“Iya Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Itu pasal utamanya,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi, Selasa 19 April 2022.

Menurutnya, selain Pasal 2 dan Pasal 3, penyidik sedang mendalami dugaan tindak pidana suap yang diduga dilakukan para tersangka. “Pasal 12 itu kan suap. Itu mungkin (didalami) kalau ada nanti modusnya,” kata Supardi.

FAIZ ZAKI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA | M ROSSENO AJI | ANTARA

Baca Juga: Profil Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau yang Terseret Kasus Minyak Goreng

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

2 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

3 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

3 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya