Berpacu dengan Waktu Menyiapkan Pemilu 2024

Reporter

Dewi Nurita

Minggu, 17 April 2022 19:11 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Sehari usai dilantik, anggota anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 langsung menggelar rapat dengan Komisi II DPR RI membahas penyelenggaraan Pemilu 2024. Rapat kerja perdana yang digelar pada Rabu, 13 April itu memastikan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. Kendati demikian, mengenai tahapan dan anggaran masih belum rampung dibahas. Padahal, tahapan awal Pemilu harus sudah dimulai pada Juni 2022.

Komisi II DPR RI memastikan pembahasan akan dilakukan meski DPR sedang masa reses sejak 15 April-16 Mei 2022. "Tanggal 21-23 April kami bahas tahapan," ujar Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera saat dihubungi, Ahad, 17 April 2022.

Mengenai tahapan Pemilu, sebelumnya masih ada perbedaan pandangan soal durasi masa kampanye. KPU mengusulkan 120 hari, kemudian pemerintah 90 hari, sementara DPR lebih singkat sekitar 60-75 hari.

Setelah tahapan Pemilu selesai dibahas, ujar Mardani, maka Komisi II dan KPU baru akan lanjut membahas anggaran Pemilu 2024. "Kalau pembahasan tahapan selesai, kan baru ketahuan anggarannya," ujar Politikus PKS tersebut.

Mardani meyakini pembahasan akan rampung sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai pada Juni mendatang. Meski pembahasan anggaran sudah terbilang molor, Mardani memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu tahapan Pemilu. "Jadi pembahasan (anggaran) akan segera diselesaikan. Untuk tahapan awal masih bisa di-cover anggaran 2022," ujar Mardani.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPU mengajukan rencana anggaran penyelengaaraan Pemilu 2024 sebesar Rp76,7 triliun. Angka tersebut sudah dipangkas dari usulan awal sebesar Rp86 triliun. Oleh pemerintah dan DPR, usulan ini dianggap masih terlalu besar dan diminta untuk dipangkas lagi.

Dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Dalam Negeri, Rabu lalu, Ketua KPU periode 2022-2027, Hasyim Asy’ari, menyetujui kemungkinan adanya pemangkasan anggaran Pemilu 2024.

Ia mengatakan anggaran jumbo pemilu terjadi karena adanya komponen pembangunan infrastruktur, seperti kantor KPU di daerah dan gudang logistik. Meski begitu, kata dia, KPU sudah meninjau dan akan mengefisienkan usulan anggaran Pemilu 2024.

Langkah efisiensi itu, antara lain, adalah adanya pemberian fasilitas infrastruktur dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang bisa dihibahkan atau dipinjamkan ke KPU. Kedua, pemerintah daerah membantu memfasilitasi penyediaan alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilu untuk mencegah penularan Covid-19. "Dengan begitu, efisiensi bisa dilakukan lagi," ujar Hasyim.

Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Guspardi Gaus, mengatakan, secara informal, KPU sebelumnya setuju memangkas usulan anggaran Pemilu 2024 menjadi Rp 62 triliun. Angka ini, ujar dia, dapat dipertimbangkan oleh KPU. "Tapi kami berharap masih bisa disisir kembali untuk efisiensi anggaran," kata Guspardi.

Selanjutnya: Penyebab pembengkakan anggaran Pemilu

<!--more-->

Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan usulan anggaran Pemilu 2024 terlalu membengkak dibanding Pemilu 2019. Alokasi anggaran Pemilu 2019 hanya Rp 25 triliun. Saat ini usulan anggaran pemilu naik hingga tiga kali lipat karena KPU ingin menaikkan honor penyelenggara adhoc setara dengan upah minimum regional di daerah masing-masing.

Honor penyelenggara adhoc di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga panitia kecamatan sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta per orang. KPU mengusulkan honor penyelenggara adhoc naik hingga dua kali lipat. Tapi DPR dan pemerintah meminta KPU mengkaji ulang usulan tersebut karena kondisi ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Kami setuju naik, tapi proporsional sesuai dengan kondisi keuangan. Kalau naik sampai empat atau lima kali lipat, itu sudah tidak wajar," ujar Guspardi.

Komponen lain yang membuat usulan anggaran pemilu membengkak adalah pembangunan kantor KPU di sejumlah daerah yang mencapai Rp 3,1 triliun. Kementerian Dalam Negeri sudah merespons usulan ini dengan berencana menyurati kepala daerah agar bisa meminjamkan gedung atau kantor pemerintah untuk KPU atau membangun kantor KPU.

Selain itu, kata Guspardi, DPR meminta KPU mencoret anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp 287 miliar. Menurut dia, penyelenggara pemilu bisa memanfaatkan mobil operasional yang ada. DPR juga meminta KPU tidak mengadakan rapat di hotel atau mengundang KPU daerah untuk rapat ke Jakarta. "Sekarang rapat pakai Zoom sudah bisa," katanya.

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos mengatakan, lembaganya belum bisa memastikan berapa anggaran yang bisa dipangkas. Betty mengatakan KPU tengah menyisir kembali seluruh komponen usulan anggaran Pemilu 2024. Oleh sebab itu, KPU belum bisa memastikan komponen anggaran yang bakal dihapus ataupun dipotong. "Sedang dibahas," tuturnya.

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity, Hadar Nafis Gumay, menilai KPU perlu melihat skala prioritas dari komponen anggaran yang diusulkan. "Misalnya, rehabilitasi gedung masih bisa ditunda," katanya.

Selain itu, kata Hadar, KPU perlu menimbang kembali anggaran elektoral dan non-elektoral. Misalnya, komponen anggaran non-elektoral, seperti belanja alat pelindung diri, bisa dibebankan ke Kementerian Kesehatan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Adapun alat pelindung diri penyelenggara pemilihan kepala daerah dibebankan ke pemerintah daerah.

"Anggarannya sebenarnya sama, tapi dibebankan kepada institusi lain saja," kata komisioner KPU periode 2012-2017 ini. "Justru yang tidak boleh dikurangi lagi adalah honor penyelenggara adhoc Pemilu 2024 karena beban kerja mereka berat."

Senada dengan Hadar, Direktur Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, usulan kenaikan honor penyelenggara adhoc pemilu perlu didukung karena mereka punya beban kerja berat.

Perludem tidak setuju jika usulan kenaikan honor penyelenggara pemilu di TPS dikurangi karena melihat tanggung jawab mereka yang besar. "Perludem menyarankan agar KPU memangkas anggaran penyediaan kantor dan sarana transportasi," tuturnya.

DEWI NURITA | IMAM HAMDI

Baca: Soal Kepastian Maju di Pilpres 2024, AHY: Saya Terus Mempersiapkan Diri

Berita terkait

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

2 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

6 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

14 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

15 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

18 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

18 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

18 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

19 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

20 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya