Babak Baru Polusi Debu Batu Bara di Marunda

Minggu, 3 April 2022 08:56 WIB

Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan 'Domestic Market Obligation' (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - PT Karya Citra Nusantara (KCN) tak begitu saja terima disebut sebagai sumber polusi debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara. Untuk itulah, perusahaan pengelola pelabuhan ini membentuk dua tim investigasi guna mengusut dugaan pencemaran tersebut.

Direktur PT KCN Widodo Setiadi meminta satuan tugas (Satgas) Antimafia Pelabuhan untuk ikut menyelidiki polusi debu batu bara di kawasan Marunda. PT KCN ingin menghimpun fakta lebih banyak lantaran menduga ada orang yang bermain dalam isu pencemaran tersebut.

"Kami melihat ada oknum yang memang ingin sekali membenturkan kami dengan (Pemprov) DKI," kata dia saat konferensi pers di kawasan pelabuhan PT KCN, Marunda, Jakarta Utara, Kamis, 31 Maret 2022.

Advertising
Advertising

Kecurigaan Widodo bermula dari munculnya aksi masyarakat yang meminta pemerintah DKI Jakarta mencabut izin PT KCN. Menurut dia, aksi tersebut terlalu dini untuk dilakukan.

Warga penghuni Rusunawa Marunda berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Dalam aksinya para warga meminta pemerintah menyelesaikan masalah pencemaran abu batu bara di lingkungan tempat tinggal mereka yang diduga berasal dari tempat penampungan batu bara milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sebelumnya, warga Rusunawa Marunda menggelar unjuk rasa di Balai Kota dan Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat pada Senin, 14 Maret 2022. Mereka menuntut pemerintah mengevaluasi konsesi PT KCN yang diduga sebagai sumber pencemaran debu batu bara.

Warga menganggap perusahaan itu lalai dan sengaja tidak melakukan perbaikan, sehingga terjadi pencemaran debu di lingkungan Rusunawa Marunda. Sebelum aksi ini, warga juga telah mengeluhkan pencemaran tersebut.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti turut berkomentar. Dia mendapat laporan dari warga Rusunawa Marunda bahwa polusi batu bara telah mencemari lingkungan di sana, bahkan kompleks sekolah di sekitarnya.

"Para guru dan kepala sekolah mengatakan abu batu bara sangat mengganggu aktivitas sekolah. Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali," terang dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 Maret 2022.

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta lantas bergerak menyelidiki dugaan pencemaran tersebut. Hasilnya, PT KCN terbukti telah melanggar peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Dinas memasang alat pengukur kualitas udara keliling di sekitar lokasi PT KCN. Petugas dinas telah memantau beberapa parameter, salah satunya partikel partikulat PM 2,5 dan debu halus.

Petugas menyelisik arah angin datangnya debu batu bara di Marunda dan terbukti bersumber dari sisi PT KCN. Dari pantauan Tempo, di kawasan Pelabuhan Marunda yang dikelola PT KCN tampak puluhan gundukan batu bara berwarna hitam.

Tempo melihat setidaknya hanya tiga gundukan yang ditutupi terpal biru. Gundukan-gundukan ini adalah stockpile milik PT KCN. Jalan di kawasan pelabuhan itu juga bergelombang, penuh batu dan debu.

Timbunan batu bara alias stockpile di pelabuhan yang dikelola PT Karya Citra Nusantara (KCN), Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Kamis, 31 Maret 2022. TEMPO/Lani Diana

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto meminta PT KCN memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup di sekitar lokasi usahanya dan tak mencemari lingkungan. "Ada sanksi berjenjang untuk perusahaan yang tidak mengelola lingkungan dengan baik," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, 15 Maret 2022.

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara juga secara resmi menyerahkan sanksi berisi 32 poin kepada PT KCN. Puluhan poin sanksi itu tertuang dalam dokumen lingkungan hidup Nomor: 066/-1.774.152 tertanggal 20 September 2012.

Dari hasil pemeriksaan Sudin LH Jakarta Utara, ternyata PT KCN belum mengeksekusi 32 poin ini. Salah satu poin tersebut berbunyi agar PT KCN membangun tanggul setinggi empat meter pada area penimbunan batu bara alias stockpile. Tujuannya agar debu batu bara tak terbawa hembusan angin hingga ke kawasan permukiman warga sekitar.

Juru bicara PT KCN, Maya S. Tunggagini, menjelaskan pemerintah DKI hanya memberikan sanksi administratif agar perusahaannya mengeksekusi kewajiban yang terlantarkan 10 tahun lamanya. Kewajiban itu tertuang dalam dokumen izin lingkungan berisikan 32 poin.

Menurut Maya, pemerintah DKI tidak menyatakan PT Karya Citra Nusantara terbukti menjadi sumber polusi debu batu bara di kawasan Rusunawa Marunda. PT KCN menolak jika disebut sebagai sumber polusi debu batu bara. "Untuk mengakui bahwa kami sebagai perusahaan yang mencemari dan menimbulkan korban, itu butuh investigasi lebih lanjut," ujar dia.

LANI DIANA | EKA YUDHA SAPUTRA

Baca juga: Jubir PT KCN Sebut Sanksi DKI Bukan Bukti Sumber Pencemaran Batu Bara

Berita terkait

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

1 hari lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

10 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Kuota Penampungan Sampah Bandung Barat Ditambah Saat Libur Lebaran, Berikut Jam Operasionalnya

18 hari lalu

Kuota Penampungan Sampah Bandung Barat Ditambah Saat Libur Lebaran, Berikut Jam Operasionalnya

Operasional tempat pembuangan sampah di Bandung Barat, TPK Sarimukti, disesuaikan selama Ramadan dan Lebaran. Kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

19 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

22 hari lalu

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Jakarta Siagakan Tiga Ribu Petugas Kebersihan Saat Libur lebaran, Kampanye Mudik Minim Sampah

22 hari lalu

Jakarta Siagakan Tiga Ribu Petugas Kebersihan Saat Libur lebaran, Kampanye Mudik Minim Sampah

Regulator Jakarta siapkan tiga ribu petugas kebersihan selama masa libur lebaran. Petugas disebar ke area publik.

Baca Selengkapnya

Jakarta Serukan Gerakan Mudik Minim Sampah dan Siapkan Strategi di TPS

23 hari lalu

Jakarta Serukan Gerakan Mudik Minim Sampah dan Siapkan Strategi di TPS

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menyerukan gerakan mudik minim sampah.

Baca Selengkapnya

Raihan Adipura 2023 Beri Catatan Bersejarah untuk DKI Jakarta

51 hari lalu

Raihan Adipura 2023 Beri Catatan Bersejarah untuk DKI Jakarta

Wapres juga meminta esensi Adipura agar senantiasa terjaga, yaitu untuk memastikan keterlibatan berbagai elemen.

Baca Selengkapnya

DKI Sebar Spunbox untuk Gerakan Gunakan Ulang Kantong Spunbond

51 hari lalu

DKI Sebar Spunbox untuk Gerakan Gunakan Ulang Kantong Spunbond

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meluncurkan Gerakan Gunakan Ulang Kantong Spunbond di Pasar Rakyat pada Rabu, 6 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Dinas Lingkungan Hidup DKI Sulap Botol Bekas Jadi Perahu

52 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Sulap Botol Bekas Jadi Perahu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menciptakan inovasi perahu dari sampah botol bekas.

Baca Selengkapnya