Pansus Minyak Goreng Layu Sebelum Berkembang

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Febriyan

Senin, 21 Maret 2022 20:40 WIB

Mendag Muhammad Lutfi saat melakukan sidak ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok di Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu 9 Maret 2022. Pada kunjungan Mendag ke Pasar Kebayoran Lama hari ini, didatangkan satu mobil yang membawa minyak goreng curah untuk diperjualkan kepada para pedagang. Adapun harganya dibanderol Rp 10.500/liter. Sehingga para pedagang bisa menjual ke masyarakat seharga Rp 11.500/liter. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Usul pembentukan Panitia Khusus Hak Angket untuk menyikapi persoalan kelangkaan dan harga minyak goreng (Pansus Minyak Goreng), bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat. Usulan dari Fraksi PKS itu mendapatkan tentangan dari fraksi partai koalisi pemerintah karena dianggap bisa membuat kegaduhan politik.

Fraksi PKS sebagai pengusul hak angket menyebut, Pansus harus dibentuk karena pemerintah dinilai telah gagal mengatasi gejolak harga minyak goreng yang sudah berlangsung berbulan-bulan. Terlebih, setelah kebijakan pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak dalam kemasan yang melambungkan harga minyak goreng di pasaran. Pernyataan resmi PKS disampaikan pada Jumat, 18 Maret 2022.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan, partainya melihat ada indikasi pelanggaran sejumlah undang-undang dalam kisruh minyak goreng ini dan pemerintah mesti dimintai pertanggungjawaban, baik secara politik maupun hukum. Atas dasar itu, PKS menilai pilihan penggunaan hak angket adalah paling tepat.

Merujuk ketentuan Pasal 79 Ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2014 atau UU MD3, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Kajian internal Fraksi PKS menemukan pelanggaran undang-undang atas kisruh minyak goreng, antara lain pelanggaran atas sejumlah pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen," ujar Jazuli.

Advertising
Advertising

Dalam UU Perdagangan Pasal 93 huruf (e) misalnya, ujar Jazuli, dinyatakan bahwa tugas pemerintah di bidang perdagangan mencakup mengendalikan ketersediaan, stabilisasi harga, dan distribusi barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting. Pemerintah, kata Jazuli, tidak boleh lari dari tanggungjawab tersebut. Sementara itu, UU Perlindungan Konsumen juga sudah mengamanatkan pemerintah untuk membuat regulasi dan kebijakan yang adil dan melindungi hak-hak konsumen.

"Demikian juga dalam UU Larangan Praktik Monopoli, banyak indikasi pelanggaran terkait kongkalikong persaingan dan perjanjian usaha tidak sehat yang faktanya tidak bisa diatasi oleh pemerintah yang menyebabkan kelangkaan dan kemahalan minyak goreng," tuturnya.

Merujuk ketentuan perundang-undangan tersebut, PKS mengusulkan hak angket tentang kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng. "Selanjutnya kami akan berkomunikasi dengan Anggota DPR lintas fraksi untuk meloloskan usulan ini sehingga DPR membentuk Pansus Hak Angket," tutur Jazuli.

Tiga hari sebelum pernyataaan resmi PKS itu, wacana pembentukan Pansus Minyak Goreng juga sudah muncul. Usul itu bergulir dalam Rapat Gabungan Komisi IV, VI, dan VII DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri ESDM, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rachmad Gobel menyampaikan wacana pembentukan Pansus karena Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi sudah tiga kali tidak menghadiri undangan DPR.

"Saya akan menyarankan untuk dipertimbangkan dibawa ke Pansus (soal minyak goreng) saja. Karena ini isunya besar sehingga akan dibahas lintas fraksi nantinya,” kata Politikus NasDem tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi setuju dengan usulan pembentukan Pansus tersebut, karena Mendag Lutfi selalu mangkir saat diundang DPR untuk membahas masalah minyak goreng. "Saya setuju lebih baik dibentuk Pansus saja agar lebih jelas hal-hal apa sebenarnya yang membuat kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” ujar politikus Golkar itu, Selasa, 15 Maret 2022.

Dua hari kemudian, Mendag Lutfi akhirnya hadir ke gedung parlemen memenuhi rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis, 17 Maret 2022. Lutfi menyatakan kelangkaan dan kemahalan minyak goreng terjadi bukan karena kehabisan stok, melainkan karena ada dugaan mafia yang bermain. Lutfi mengatakan sudah mengantongi nama para terduga mafia dan menyebut nama-nama tersebut akan segera diumumkan oleh Polri.

Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus sepakat penyebab utama masalah minyak goreng ini adalah pemburu rente yang mencari keuntungan dan terjadinya penimbunan barang yang menyebabkan kelangkaan.

"Jadi jelas sekali bahwa persoalannya adalah penegakan hukum yang seharusnya menjadi tanggungjawab banyak pihak, mulai dari bea cukai, kepolisian, kepala daerah dan tentu saja Kementerian Perdagangan," ujar Deddy saat dihubungi Tempo, Senin, 21 Maret 2022.

Untuk itu, Deddy menilai persoalan ini tidak perlu diselesaikan dengan pembentukan Pansus.

"Menurut saya usulan hak angket itu terlalu berlebihan dan cenderung semacam kegenitan politik saja," tuturnya.

Fraksi PPP juga nenolak pembentukan Pansus Hak Angket Minyak Goreng. Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi menilai pembentukan Pansus hanya akan menimbulkan kegaduhan politik. PPP menilai permasalahan ini bisa diselesaikan dengan membentuk panitia kerja atau Panja.

"Di Panja itu bisa lebih fokus lebih spesifik memanggil pihak-pihak terkait untuk menginvestigasi terkait dengan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Beberapa Panja terbukti sukses seperti Panja Jiwasraya, tidak gaduh tapi selesai masalahnya," ujar pria yang akrab disapa Awiek ini, saat dihubungi Tempo, Senin, 21 Maret 2022.

Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR Nasim Khan juga mengatakan partainya lebih memilih Panja ketimbang Pansus. "Untuk usulan PKS terhadap hak angket, kami pikir masih belum perlu karena jelas permasalahannya juga Komisi VI sudah memutuskan untuk (membentuk) Panja," kata Nasim dalam siaran pers, Senin, 21 Maret 2022.

Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal menyebut, sampai saat ini komisinya belum berpikir untuk membentuk Pansus. "Kami belum setuju. Nanti malah makin gaduh. Sementara kita bentuk Panja komoditas pangan dan bahan pokok di komisi VI untuk mendalami polemik ini," ujar dia.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pembentukan Pansus atau Panja untuk menyelesaikan permasalahan kelangkaan dan tingginya minyak goreng ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan.

"Mau bentuknya Panja atau Pansus, yang terpenting hasil temuan dari DPR itu terkait dengan minyak goreng dipublikasikan secara transparan, sehingga masyarakat pun bisa menyaksikan secara langsung proses audit investigasi," ujar Bhima, Senin, 21 Maret 2022.

Menurut Bhima, Komisi VI DPR dalam hal ini bisa bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menggandeng mitra lainnya seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sampai kemudian bisa memanggil menteri terkait.

"Saya kira yang paling penting hasilnya harus dipublikasikan secara transparan dan ditindaklanjuti, serta harus ada korelasinya pembentukan Panja/Pansus ini dengan penurunan harga. Kalau misalnya harga minyak goreng masih mahal, ya, maka percuma. Padahal itu yang masyarakat butuhkan saat ini," tuturnya.

Berita terkait

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

6 jam lalu

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Namanya Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudaryono: Saya Diperintah Pak Prabowo

7 jam lalu

Namanya Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudaryono: Saya Diperintah Pak Prabowo

Berdasarkan survei internal Gerindra, nama Sudaryono memiliki elektabilitas untuk maju sebagai cagub Jateng.

Baca Selengkapnya

Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Pernyataan Prabowo bisa menjadi hambatan psikologi politik yang serius di kemudian hari, untuk menjalin hubungan dengan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

9 jam lalu

Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

Astrid Widayani mendaftar ke Gerindra dan PSI untuk Pilkada Solo karena kedua parpol memiliki semangat yang sejalan dengannya.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

10 jam lalu

Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

Pengamat Politik Ujang Komarudin tidak melihat pernyataan Prabowo terkait Bung Karno milik satu partai sebagai sindiran terhadap PDIP.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

10 jam lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

PKS Soal Rencana Penambahan Kementerian: Jangan Sampai Uang Habis untuk Gaji Karyawan

12 jam lalu

PKS Soal Rencana Penambahan Kementerian: Jangan Sampai Uang Habis untuk Gaji Karyawan

Respons PKS soal rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya

PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

12 jam lalu

PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

Respons PPP soal pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta pihak yang tak mau kerjasama agar tidak menganggu pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya

Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

12 jam lalu

Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama, Ketum Golkar: Silakan Kalau Mau Oposisi

13 jam lalu

Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama, Ketum Golkar: Silakan Kalau Mau Oposisi

Menurut Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dalam pemerintahan selalu ada yang mendukung atau menjadi koalisi dan menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya