Ancaman PHK di Tengah Persaingan Ketat Bisnis Ekspedisi

Rabu, 16 Maret 2022 19:06 WIB

Ilustrasi PHK. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta -Berdalih ingin meningkatkan kualitas pegawai, manajemen SiCepat Ekspres mengakui telah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 300-an karyawannya. Jumlah itu setara dengan 0,61 persen dari total pegawai.

Pemecatan ini diklaim merupakan hasil evaluasi yang berlaku di semua level, mulai kurir paket hingga pegawai kantoran. Penilaian dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali pada tengah dan akhir tahun.

“Pada 2022, SiCepat Ekspres melakukan proses pembaruan (pegawai) berdasarkan KPI (key performance index),” ujar Chief Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres Wiwin Dewi Herawati dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 16 Maret 2022.

Wiwin mengatakan perusahaannya mau tak mau kudu memilih karyawan yang siap bersaing di industri ekspedisi dan memiliki kompetensi. Munculnya para pemain baru di sektor logistik retail membuat persaingan semakin ketat di tengah berkembangnya industri kreatif.

Isu PHK SiCepat Ekspres bergulir sejak 12 Maret 2022. Kabar itu disampaikan peneliti muda dari Institute of Governance and Public Affairs (IGPA) Universitas Gadjah Mada, Arif Novianto. Melalui media sosial Twitter-nya, dia mengunggah cuitan bahwa perusahaan ekspedisi tersebut sedang melakukan PHK terhadap 365 orang karyawan tetap.

Advertising
Advertising

Masalahnya, mereka yang terimbas PHK disodori surat pengunduran diri. Diduga, tujuannya agar manajemen SiCepat Ekspres tidak membayar pesangon dan hak-hak lainnya.

Wiwin mengakui ada kesalahan prosedur yang membuat proses PHK diprotes banyak pihak. “Atas pemberitaan tersebut kami ingin klarifikasi dan mengakui adanya kesalahan prosedur pada proses PHK yang sebagaimana seharusnya tidak dilakukan pada karyawan yang terdampak,” kata dia.

SiCepat, kata Wiwin, berjanji akan membayarkan kompensasi dan hak-hak karyawan sesuai peraturan perundang-undangan. Proses pencairan kompensasi ini sedang berjalan dan akan diselesaikan secara bertahap.<!--more-->

Rapor Merah Bisnis Perusahaan Ekspedisi

Kabar PHK ratusan karyawan SiCepat menambah daftar rapor merah bisnis perusahaan ekspedisi di kuartal pertama 2022. Sekitar dua bulan lalu, pesaing SiCepat Ekspres, PT Jaringan Ekspedisi Transportasi atau JET Express, mengumumkan rencana menutup perusahaannya setelah beroperasi selama tujuh tahun. Operasional JET Express resmi mandek pada Maret 2022.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi mengatakan bisnis jasa pengiriman kilat sebetulnya masih tumbuh meski menghadapi pelbagai tantangan. “Namun tiap perusahaan memiliki kondisi yang berbeda,” katanya.

Feriadi menjelaskan perusahaan yang memiliki model bisnis business to business atau B to B kemungkinan tidak akan semoncer pertumbuhan bisnis untuk model yang lain. Sebaliknya, bisnis yang langsung bersinggungan dengan pelanggan, seperti business to customer (B to C) atau customer to customer (C to C) masih terlihat lebih baik pertumbuhannya.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan ada banyak faktor yang membuat pemain logistik tumbang di era meningkatnya ekosistem ekonomi digital. Pertama, pertumbuhan industri logistik tak melulu bisa diukur dari kenaikan volume transaksi e-commerce secara keseluruhan.

“Sebagian e-commerce sudah mengurangi era bakar uang. Promo dan diskon berkurang. Akibatnya, permintaan terhadap logistik berkurang,” ujar Bima. Sejalan dengan itu, booming-nya persaingan e-commerce membuat pemain di sektor jasa logistik ikut bertambah.

Pemain baru umumnya memiliki kemitraan yang kuat dengan e-commerce. Walhasil, pemain-pemain logistik lama di sektor bisnis logistik yang tidak kuat dari sisi modal bakal tersingkir.

“Permodalan adalah kunci penting bertahan di pasar yang berdarah-darah,” tuturnya.

Tak hanya itu, di tengah tekanan krisis yang membuat daya beli masyarakat menurun dan berimbas ke pemesanan jasa ekspedisi, perusahaan-perusahaan logistik melakukan efisiensi karyawan. Caranya adalah menggeser karyawan-karyawan tetap dan menggantinya dengan pekerja outsourcing.

Di sisi lain, Bhima melihat ada tekanan besar bagi industri logistik atas kenaikan biaya bahan bakar. Melonjaknya harga minyak dunia membuat struktur operasional perusahaan yang mengandalkan jasa pergerakan ini berubah. Namun, tak serta-merta perusahaan bisa menaikkan harga penjualannya.

“Sementara dengan biaya bahan bakar meningkat, perusahaan bisa meneruskan ke konsumen,” ucap Bhima.

Baca Juga: SiCepat Ekspres Janji Bayar Pesangon Karyawan yang Terimbas PHK

Berita terkait

BMKG Siapkan Ekspedisi Investigasi Fenomena Kegempaan Zona Megathrust

13 jam lalu

BMKG Siapkan Ekspedisi Investigasi Fenomena Kegempaan Zona Megathrust

Investigasi fenomena kegempaan ke zona megathrust ini dilaksanakan dalam rangka penelitian dan pendataan yang dilakukan oleh BMKG dan BRIN.

Baca Selengkapnya

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

3 hari lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

FSPMI: Pesangon Karyawan Sepatu Bata sudah Dibayarkan

3 hari lalu

FSPMI: Pesangon Karyawan Sepatu Bata sudah Dibayarkan

Ketua Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Purwakarta mengatakan para karyawan PT Sepatu Bata sudah mendapat pesangon.

Baca Selengkapnya

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

4 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

4 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

5 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

5 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

5 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Ekspedisi Jalur Sesar Baribis, BPBD Jabar Sosialisasi Bahaya Gempa

7 hari lalu

Ekspedisi Jalur Sesar Baribis, BPBD Jabar Sosialisasi Bahaya Gempa

Ekspedisi Sesar Baribis akan tersebar ke beberapa titik untuk sosialisasi dan upaya mitigasi bahaya gempa.

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

7 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya