Tinggi Risiko di Tengah Euforia Penghapusan Syarat PCR dan Antigen

Rabu, 9 Maret 2022 19:21 WIB

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Maret 2022. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menghapus persyaratan hasil tes negatif PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Beta Mustauda Amala langsung bersiap mengepak koper begitu pemerintah mengumumkan peniadaan syarat tes PCR dan Antigen bagi penumpang transportasi. Ibu dari dua anak yang tinggal di Cimahi, Jawa Barat, ini berencana mudik ke kampung halaman suaminya di Baturaja, Sumatera Selatan, dalam waktu dekat.

Beta mengatakan keputusan pemerintah menghapus ketentuan tes Covid-19 sebagai salah satu syarat perjalanan rute domestik membulatkan hatinya bepergian ke luar kota menjelang Ramadan. Sudah dua tahun ini dia menunda pulang kampung lantaran peraturan yang begitu jelimet.

"Alhamdulillah wasyukurilah. Sudah capek banget dengan kondisi kemarin," ujar Beta saat dihubungi pada Selasa petang, 8 Maret 2022.

Menempuh jalur darat menggunakan mobil pribadi, Beta bersama suami dan dua anaknya yang masih berusia di bawah 10 tahun berencana menyeberang lewat Pelabuhan Merak-Bakauheni. Mereka akan mampir sebentar di Lampung sebelum melanjutkan perjalanan ke Sumatera Selatan.

Beta tak sabar melakoni perjalanan setelah berdiam lama di rumah. Selama pandemi Covid-19, ia enggan bepergian karena pelbagai hal. Selain karena keterbatasan cuti suami yang bertugas sebagai personel TNI, perempuan berusia 29 tahun ini cemas menjalani tes Antigen maupun PCR.

Advertising
Advertising

"Takut hidung saya sakit," tuturnya, bercerita.

Tak seperti Beta, Widya Puspa justru khawatir dengan kebijakan peniadaan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh. Karyawati asal Kota Solo ini cemas tingkat penularan Covid-19 kembali tak terkontrol bila otoritas transportasi tidak memiliki parameter untuk mengantisipasi penyebaran virus.

Baginya, syarat tes Covid-19 memberikan kepercayaan kepada penumpang untuk bepergian. Widya pun berencana untuk melakukan tes mandiri sebelum pulang bertemu keluarga di kampung halamannya. Perempuan 29 tahun ini ingin memastikan dirinya tak menjadi carrier Covid-19 bagi keluarga.

“Walau enggak diperiksa, saya akan tes setibanya di stasiun sewaktu pulang,” ucapnya saat ditemui di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Maret.

<!--more-->

Pemerintah meniadakan syarat tes Covid-19 bagi penumpang semua moda transportasi yang telah memperoleh vaksin dosis kedua atau dosis penguat (booster). Kewajiban tes usap kini hanya berlaku bagi penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama atau komorbid yang tidak memungkinkan menerima vaksin.

Pengumuman itu pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 7 Maret lalu. Ia beralasan pemerintah telah melihat tren penanganan kasus Covid-19 yang amat membaik dalam seminggu terakhir.

Indikator ini dilihat dari angka penurunan kasus aktif yang melandai hingga tingkat keterisian kamar rumah sakit yang angkanya rendah. “Seluruh daerah menunjukkan perbaikan signifikan,” kata Luhut.

Keputusan diambil dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Luhut mengklaim pelonggaran kegiatan masyarakat berdasar pada pandangan para ahli epidemiologi dan masukan dari dunia usaha.

Selain menghapus ketentuan tes PCR dan Antigen, pemerintah tak lagi membatasi kapasitas angkut transportasi. Kini untuk semua moda angkutan, operator bisa menerapkan kapasitas hingga maksimal 100 persen yang disesuaikan dengan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah operasional armada.

Tak hanya mengurangi syarat bepergian bagi penumpang domestik, pemerintah mulai mengendurkan aturan perjalanan internasional. Pemerintah menghapus kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk lewat Bali, Batam, dan Bintan serta mulai menerbitkan lagi visa on arrival (VoA) untuk warga negara asing dari 23 negara.

Was-was Seusai Pelonggaran

Menerima salinan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 12 Tahun 2022, wajah Irfan Setiaputra langsung sumringah. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk itu mengatakan beleid teranyar yang mengatur perjalanan penumpang domestik via udara bisa mendorong industri maskapai pulih lebih cepat.

“Muka saya langsung cerah,” kata Irfan. Dia membayangkan trafik penumpang perlahan meningkat walau angka pergerakannya tak bisa langsung melonjak signifikan. Untuk menampung minat masyarakat, maskapai pelat merah telah bersiap mengaktifkan kembali frekuensi dan rute yang sebelumnya vakum.

Walau industri mendapat angin segar, Irfan mengatakan pada saat yang sama maskapai mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 akibat aturan yang terlampau longgar. Peningkatan angka kasus aktif virus corona yang mungkin terjadi di kemudian hari akan membuat sektor usaha penerbangan menghadapi ancaman yang tak berkesudahan.

<!--more-->

“Jangan sampai peniadaan testing ini mengubah sikap dalam mengeksekusi protokol kesehatan,” kata Irfan. Menurut dia, penting bagi Satgas Covid-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi berjalan secara efektif.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan industri penerbangan belum akan lepas dari ancaman ketidakpastian karena eskalasi kasus Covid-19 yang tidak tertebak. Berbagai lembaga internasional bahkan memperkirakan sektor usaha transportasi udara baru akan benar-benar pulih pada 2023.

Musababnya selagi tingkat penyebaran Corona masih tinggi, kepercayaan masyarakat terhadap angkutan umum belum akan beranjak normal. “Pergerakan penumpang pesawat akan naik-turun tergantung angka kasus Covid-19,” katanya.

Dia mencontohkan tatkala Indonesia menghadapi gelombang ketiga Covid-19 karena merebaknya varian Corona pada Februari lalu. Meski pemerintah tak mengubah aturan perjalanan, kondisi ini membuat keinginan masyarakat bepergian melorot. Pergerakan penumpang pesawat di 16 bandara milik Angkasa Pura I pun anjlok dari 120 ribu per hari menjadi 90 ribu per hari.

Karena itu, Faik mengatakan penting bagi semua pihak untuk memastikan aturan penghapusan pra-tes perjalanan disertai dengan peningkatan kesadaran terhadap protokol kesehatan. Ini dilakukan agar kasus Corona tak kembali menanjak. “Dengan ketentuan baru, kita harus makin siap menerapkan protokol kesehatan di bandara agar terjaga dengan baik,” katanya.

Risiko terhadap pelonggaran syarat perjalanan turut disorot epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman. Ia mengatakan kendurnya syarat mobilisasi perlu diikuti dengan metode pengawasan dalam bentuk lain. Sebab selama ini, tes Antigen dan PCR ibarat mata yang mengawasi keberadaan Covid-19.

“Jika satu syarat menghilang, ada syarat lain yang diketatkan,” kata Dicky. Dia mengusulkan alternatif seperti tes Antigen acak secara berkala bagi penumpang hingga mewajibkan pengenaan masker jenis tertentu selama perjalanan.

Mengkaji Penggunaan Thermal Scanner, Memperketat Pemakaian Masker

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan keputusan pemerintah melonggarkan syarat perjalanan bukan berarti menurunkan tingkat kewaspadaan. Pemerintah, kata dia, akan tetap melakukan berbagai upaya agar protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi terjaga dengan baik.

“Yang harus dipastikan protokol kesehatan tetap dijalankan. Ketika akan boarding, penumpang masuk (pesawat) sesuai nomor urut sehingga tidak terjadi antrean yang menyebabkan tidak ada jarak,” ucap Nadia.

<!--more-->

Dia menjamin Satgas Covid-19 yang bertugas di simpul-simpul transportasi bakal memperkuat pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan. Satgas Covid-19 akan mencegah penumpang membuka masker di area bandara, terminal, pelabuhan, maupun stasiun serta di dalam armada. Pemeriksaan terhadap penumpang yang memungkinkan mereka harus membuka masker juga akan diminimalkan untuk mencegah paparan virus.

“Karena membuka masker menjadi salah satu yang membuat kita banyak terpapar,” ucap Nadia.

Di sisi lain, petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan bersiaga seandainya ditemukan ada penumpang yang positif Covid-19 atau memiliki gejala di simpul transportasi. KKP memiliki mekanisme terhadap penanganan orang yang terkonfirmasi positif virus Corona.

Nadia memastikan pemerintah tidak akan menambah fasilitas atau sarana tambahan untuk mendeteksi penyebaran virus Corona meski aturan perjalanan makin longgar. Malahan, Kementerian membuka kemungkinan mengurangi fasilitas yang tersedia saat ini, seperti thermal scanner.

“Apakah thermal scanner permanen, ini masih dikaji efektivitasnya. Sebab sekarang untuk varian Omicron, demam bukan (gejala) signifikan,” ucap Nadia.

Ramai Peminat Vaksin Dosis Kedua

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memperkirakan penghapusan syarat pra-perjalanan akan mendorong minat masyarakat mendapatkan vaksin dosis kedua kian tinggi. Masyarakat yang belum menerima vaksin lengkap akan segera mendatangi sentra-sentra vaksin agar kegiatan bepergiannya tak terhambat.

“Karena biaya perjalanan jauh lebih murah. Masyarakat tidak perlu membayar biaya tes antigen dan PCR bagi yang sudah divaksin kedua,” kata Bhima dalam pesan pendek.

Data Kementerian Kesehatan memperlihatkan capaian vaksinasi dosis kedua per 3 Maret 2022 menembus 71,35 persen. Sedangkan masyarakat yang menerima dosis pertama sebanyak 92,32 persen dan dosis ketiga atau booster 6,17 persen.

Selain meningkatkan capaian vaksin, Bhima melihat aturan ini bakal menjadi titik balik bagi sektor industri pariwisata dan turunannya. Sektor pariwisata yang mencakup akomodasi dan transportasi diperkirakan kembali bisa melakukan ekspansi pada 2022.

Dalam jangka pendek, penghapusan syarat tes PCR dan Antigen tersebut, diperkirakan bakal turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi di sektor tersebut. Walaupun, menurut Bhima, laju pergerakannya bertahap karena faktor-faktor penghambat lainnya. “Ada tantangan lain seperti inflasi pangan dan energi serta stabilitas geopolitik."

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | YOHANES PASKALIS

Baca: Minyak Dunia Melejit ke USD 128, Berapa Harga Ideal Pertamax dan Pertalite?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

9 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

11 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

20 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

21 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

21 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya