Pernyataan Bersayap Jokowi soal Penundaan Pemilu 2024

Minggu, 6 Maret 2022 20:57 WIB

Presiden Joko Widodo saat memimpin jalannya Rapat Pimpinan TNI-Polri di Jakarta Timur, Selasa, 1 Maret 2022. Source: Agus Suparto/Fotografer Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengamat politik mengkritik sikap yang ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi perihal wacana penundaan Pemilu 2024. Baru-baru ini, Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa akan tunduk pada konstitusi, tapi tak bisa melarang wacana ini muncul di publik.

"Ini kan sebuah komentar atau pernyataan yang sebenarnya bersayap," kata pakar komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Jakarta, Hendri Satrio, saat dihubungi, Minggu, 6 Maret 2022.

Hendri mengatakan semua orang sudah mengetahui kalau konstitusi dibuat oleh legislatif. Sedangkan, legislatif saat ini 70-an persen sudah dikuasai partai koalisi Istana. "Kalau kemudian dikatakan taat konstitusi, nanti kalau konstitusi berubah dia (Jokowi) ikut saja. Ini kan jadi pinjam tangan legislatif," kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno juga menyayangkan pernyataan terbaru Jokowi tersebut. Ia mempertanyakan kenapa Jokowi menjadi tidak "segalak dan setegas" saat merespon wacana masa jabatan presiden 3 periode.

Saat itu, kata Adi, Jokowi mengatakan ada yang cari muka dan ingin menjerumuskan dengan wacana masa jabatan 3 periode. "Tapi giliran penundaan Pemilu, kok sangat soft sekali, mengayun, berdalih atas nama demokrasi, menurut saya cukup bias," kata Adi.

Advertising
Advertising

Dua Sikap Jokowi

Jauh sebelum isu penundaan Pemilu 2024, sudah pernah muncul wacana menambah masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode. Wacana tersebut muncul akhir 2019 lalu.

Kala itu, Jokowi langsung menolak masa jabatan presiden diperpanjang dalam rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ia menilai orang-orang yang melontarkan ide ini ingin cari perhatiannya atau berniat buruk kepadanya.

"Satu, ingin menampar muka saya, ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, atau ingin menjerumuskan saya," katanya saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Menurut Jokowi, ia sejatinya tidak menolak wacana amendemen UUD 1945 asalkan materinya terbatas, yakni menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun jika ternyata melebar ke mana-mana ia menilai lebih baik tidak perlu ada amendemen.

Lalu pada 11 Januari 2022, anak buah Jokowi yaitu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tiba-tiba menyampaikan adanya usulan pengusaha untuk penundaan Pemilu 2024. Pada 23 Februari, giliran Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang menyampaikan usulan yang sama setelah bertemu pengusaha karena alasan stagnasi ekonomi.

Jokowi pun mulanya tak pernah memberikan penolakan langsung setelah muncul usulan dari Bahlil maupun Muhaimin. Hingga pada 5 Maret kemarin, Jokowi kepada harian Kompas menyatakan usul tersebut sah-sah saja dalam negara demokratis dan mengklaim akan patuh dan tunduk pada konstitusi, seperti dikutip dari Majalah Tempo.

Selanjutnya: respons istana...

<!--more-->

Respons Lingkaran Istana

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin tak mau buru-buru memberikan respons saat dihubungi soal pernyataan terbaru Jokowi tersebut. Akan tetapi di media sosial, Ngabalin sudah membuat video penjelasan mengenai wacana ini.

Presiden, kata Ngabalin, tunduk, patuh, dan taat pada UUD 1945 seperti sumpah jabatan yang diucapkan sebelum pelantikan. Untuk itu, Ia meminta semua pihak untuk santun dan piawai dalam berpolitik.

"Jangan anda memaksakan pikiran, pandangan, dan apa yang anda sedang rencanakan, dan memaksa orang, menteror orang, untuk bersama-sama dengan pimpinan partai politik, atau mungkin dengan pimpinan KPU, DPR, untuk presiden mengumumkan pelaksanaan Pemilu 2024," kata dia di akun @AliNgabalinNew pada Sabtu, 5 Maret 2022.

Ngabalin mengingatkan bahwa Jokowi sudah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berbicara dengan DPR dan KPU. Sehingga, kata dia, sudah ada keputusan politik bernegara bahwa Pemilu digelar 14 Februari 2024.

"Masih ada yang kurang, pakai nalarmu yang sehat dalam berpolitik, agar anda lebih santun, jangan pernah memaksakan Presiden atau siapa saja," ujar Ngabalin.

Menurut Ngabalin, suasana demokrasi saat ini memamg tidak melarang siapapun berwacana tentang amandemen UUD 1945 maupun masa jabatan 3 periode. Semua orang boleh berdiskusi, kata dia, tapi semua orang harus tunduk dan patuh pada ketentuan UU kalau sudah ada keputusan yang diambil. "Jangan radikal dalam berpolitik," kata dia.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md menyebut pemerintah tidak akan menindaklanjuti usul penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan sejumlah pimpinan partai politik.

"Itu wacana politik di parpol dan masyarakat. Kami tidak melakukan follow up atau pun menyikapi," ujar Mahfud saat dihubungi Tempo, Jumat, 4 Maret 2022.

Menurut Mahfud, hal-hal seperti itu biar saja dibicarakan oleh partai politik dan kelompok-kelompok masyarakat yang kemudian diputuskan di meja DPR/DPD/MPR.

Mahfud juga enggan ambil pusing dengan desakan para pakar yang menuntut pemerintah atau presiden berbicara guna menghentikan kegaduhan akibat usul penundaan Pemilu 2024.

Tempo juga menghubungi anggota staf khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldin. Tapi belum ada respons hingga berita ini diturunkan.


Dari Istana hingga Spekulasi Liar

Hendri menilai polemik wacana penundaan Pemilu 2024 ini sebenarnya bisa selesai kalau Jokowi secara tegas mengumumkan Pemilu tetap 14 Februari 2024. "Kenapa sih dia ga mau ngomong itu, kenapa kemudian memaklumi sebuah wacana yang jelas bertentangan dengan konstitusi," ujarnya.

Sebab, kata Henderi, wacana ini juga selalu datangnya dari Istana. Mulai dari Bahlil, anak buah Jokowi, sampai Muhaimin dan belakangan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, pimpinan partai koalisi pendukung pemerintah.

Sehingga, Hendri menyebut orkestrasi wacana ini sebenarnya tak pernah ada di luar Istana. Untuk itu, Ia menilai Jokowi pula yang bisa menyelesaikan wacana ini dengan memberikan sikap yang tegas ke publik.

"Gak sampai 30 detik. Jokowi bilang Pemilu tetap 14 Februari 2024 dan tidak ada pemundaan Pemilu 2024," kata dia.

Adi juga mengkritik siap Jokowi yang hanya mengatakan patuh dan taat, disaat konstitusi saat ini jelas mengatur 2 periode saja. Sehingga, kata Adi, Jokowi semestinya menolak langsung wacana ini.

Pernyataan terbaru Jokowi, kata Adi, justru menimbulkan anggapan kalau apa yang dilakukan ketiga pimpinan partai politik yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024 ada baik dan benarnya. Wacana ini jadinya sekedar dianggap bagian dari demokrasi.

Bila dibiarkan, Adi menyebut spekulasi juga akan semakin liar bahwa Jokowi sepertinya sedang mempertimbangkan juga wacana ini dengan dalih demokrasi. "Itu seperti, ya ga ada salahnya (penundaan Pemilu 2024)," kata Adi.

FAJAR PEBRIANTO

Baca: Wacana Penundaan Pemilu 2024, Jusuf Kalla Ingatkan Potensi Konflik

Berita terkait

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

1 jam lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

1 jam lalu

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

1 jam lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

2 jam lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

2 jam lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

2 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

3 jam lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

3 jam lalu

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

4 jam lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

4 jam lalu

Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.

Baca Selengkapnya