Menanti Calon Kepala Otorita IKN Pilihan Jokowi

Reporter

Dewi Nurita

Minggu, 20 Februari 2022 20:23 WIB

Presiden Jokowi menyampaikan IKN baru merupakan transformasi besar-besaran yang akan dilakukan dan menekankan pembangunan IKN baru bukan semata-mata memindahkan fisik kantor pemerintahan. Foto : PUPR

TEMPO.CO, Jakarta - Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah resmi diundangkan pada 15 Februari 2022. UU tersebut mengamanatkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus menunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara paling lambat dua bulan setelah aturan ini diundangkan, yakni medio April.

"Untuk pertama kalinya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat dua bulan setelah undang-undang ini diundangkan," demikian bunyi Pasal 10 ayat (3) UU IKN.

Dalam UU IKN juga diatur, Kepala Otorita ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menyebut, sampai saat ini agenda rapat konsultasi Presiden dengan DPR membahas Kepala Otorita belum dijadwalkan.

"Belum. Saya kira menunggu Perpres Otorita IKN-nya rampung dulu," ujarnya saat dihubungi, Ahad, 20 Februari 2022.

Meski harus berkonsultasi dengan DPR, menurut Wandy, hak pemilihan Kepala Otorita sepenuhnya berada di tangan presiden. "Ditunjuk langsung presiden, sebagaimana menteri," tuturnya.

Dua kriteria calon Kepala Otorita IKN pernah disampaikan Jokowi saat bertemu dengan para pemimpin media massa di Istana Merdeka pada Rabu, 19 Januari lalu, yakni memiliki latar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah. "Tapi itu kan keinginan saya," kata Jokowi.

Namun ketika itu, Jokowi mengklaim belum memutuskan siapa Kepala Otorita. Ia menyatakan sedang berfokus menyusun regulasi turunan dari UU IKN.

Laporan Majalah Tempo pekan lalu menyebutkan, tiga pejabat yang mengetahui rencana pengisian jabatan kepala otorita bercerita, Jokowi sudah menimbang-menimbang sejumlah calon untuk memimpin Nusantara, nama ibu kota baru. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil salah satunya. Ia memenuhi kriteria yang diungkapkan Jokowi.

Menurut tiga pejabat itu, Jokowi mengungkapkan kepada Ridwan soal peluang dia memimpin ibu kota baru di sela-sela kunjungannya ke Bandung pada Senin, 17 Januari lalu. Setelah berdiskusi dengan Jokowi, Ridwan dan timnya disebut bersafari ke sejumlah pejabat.

Seorang anggota Panitia Khusus Rancangan UU IKN mengaku pernah bertemu dengan tim Ridwan setelah UU IKN disahkan, kemudian orang dekat Ridwan meminta taklimat mengenai isi UU IKN.

Menurut orang dekatnya, Ridwan juga sempat berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menpan-RB Tjahjo Kumolo soal aturan rangkap jabatan gubernur.

Tjahjo menampik jika disebut berjumpa dengan Ridwan Kamil untuk membahas peluang rangkap jabatan kepala daerah dan kepala otorita. "Saya tidak punya kapasitas berbicara mengenai kepala otorita," ujarnya.

Selanjutnya: Apa kata calon-calon Kepala Otorita IKN...

<!--more-->

Adapun Ridwan mengaku belum mendapat tawaran dari Jokowi untuk menjadi Kepala Otorita IKN. Menurutnya, saat mendampingi presiden dalam kunjungannya ke Bandung pada 17 Januari lalu, Jokowi hanya meminta pandangan Ridwan mengenai proyek IKN. "Saya menerangkan dengan sudut pandang ilmu arsitektur," tuturnya.

Maret 2020 lalu, Jokowi sempat menyebut empat nama kandidat Kepala Otorita lainnya. Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok; mantan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas; Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 2016-2019, Bambang Brodjonegoro; dan mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya, Tumiyana.

Ahok dan Azwar Anas enggan berkomentar mengenai nama mereka yang masuk jadi kandidat Kepala Otorita IKN. Sementara itu, Bambang Brodjonegoro bercerita pernah diajak Jokowi berdiskusi soal IKN pada April 2021 lalu.

Menurut Bambang, Jokowi menanyakan pendapatnya mengenai pembentukan lembaga otorita. Kepada Jokowi, Bambang mengatakan target ibu kota baru dapat beroperasi pada 2024 cukup berat karena pandemi Covid-19 belum reda. "Saya tak menolak, tapi waktu itu saya masih menjabat Menteri Riset," ucapnya.

Pada Sabtu, 12 Februari lalu, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Jokowi telah meminta Bappenas memutuskan kriteria pemimpin IKN.

Menurut Suharso, Kepala Otorita harus memiliki kemampuan membangun ibu kota baru dan mengikuti master plan. "Kepala Otorita harus berpegang pada dokumen teknokratik pembangunan ibu kota," ujar Suharso.

Adapun Partai Persatuan Pembangunan (PPP)menyebut UU IKN membolehkan Kepala Otorita dijabat oleh menteri. "Dalam Pasal 4 ayat 1 (b) bahwa status badan otorita IKN adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian. Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri. Adapun wakilnya dari luar kementerian," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, Ahad, 20 Februari 2022.

Dia melihat peluang Kepala Otorita dijabat menteri sangat terbuka bagi kementerian seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menkopolhukam Mahfud Md, Menteri Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa--yang juga merupakan Ketua Umum PPP atau menteri lainnya yang ditunjuk.

"Tapi semua keputusan tentu tergantung pilihan dari Presiden Jokowi, apakah menunjuk Kepala Otorita IKN atau menunjuk salah satu menteri untuk merangkap Kepala Otorita. Yang jelas peluang itu sangat terbuka jika melihat ketentuan UU IKN," ujar dia.

Salah seorang sumber di Istana menyebut, calon Kepala Otorita sejauh ini tak jauh-jauh dari kriteria dan nama-nama yang pernah disebut Jokowi. Namun, kata sumber tersebut, kondisi bisa saja berubah sesuai perkembangan.

DEWI NURITA | MAJALAH TEMPO

Baca: ASN dari Kementerian Ini Disebut Bakal Pertama Kali Berkantor di IKN

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

3 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

14 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

14 jam lalu

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

15 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya