Pelik Hidup Rohana Tanpa Kewarganegaraan

Reporter

Tempo.co

Selasa, 18 Januari 2022 18:35 WIB

Ilustrasi paspor. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Rohana, 22 tahun, yang berjuang sejak 2016 untuk mendapatkan kewarganegaraan, telah menjadi sorotan warga Malaysia. Rohana adalah putri Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKW) dengan ayah warga negara Malaysia.

Orang tua Rohana tidak diketahui keberadaannya. Ibu Rohana, yang berstatus WNI, bekerja di Malaysia sebagai petugas kebersihan. Permasalahan kewarganegaraan Rohana bermula, ketika dia ditinggal ibunya saat masih bayi tanpa dokumen kependudukan.

Rohana, yang masih bayi, lalu di rawat oleh seorang guru atas dasar kemanusiaan. Saat Rohana hendak sekolah, dia kesulitan karena tak punya dokumen sebagai persyaratan mendaftar sekolah di Malaysia.

Advertising
Advertising

Bicara soal kewarganegaraan, Indonesia adalah negara yang mengusung asas ius sanguinis dan ius soli. Dua asas ini dianut negara-negara di dunia untuk memberikan status kewarganegaraan pada seseorang.


Kewarganegaraan penting dimiliki oleh setiap individu. Kewarganegaraan membuat seseorang memiliki ikatan legal kepada sebuah negara untuk kepentingan administrasi dan kelangsungan hidupnya.

Di Indonesia, kewarganegaraan seorang anak, diambil berdasarkan garis ibu. Namun, seperti termaktub dalam Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 2006, kewarganegaraan Indonesia bisa diperoleh lewat beberapa cara.

Undang-undang No. 12 Tahun 2006 menyebut bahwa anak yang lahir dari ayah WNI dan ibu WNA, maka dia berhak menjadi WNI. Anak yang lahir dari ibu WNI dan ayah yang tak punya kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut, maka anak itu juga menjadi WNI.

Disebutkan pula dalam undang-undang tersebut, anak yang lahir di luar perkawinan sah dari ibu WNI atau ibunya WNA – ayah WNI, maka anak itu berhak menyandang kewarganegaraan WNI.

“Secara UU, kalau salah satu diantara orang tua adalah WNI, maka berhak mendapatkan dokumen kewarga-negaraan (WNI). Seseorang yang setelah dewasa (18 tahun), bisa memutuskan pilihan warga negara (bagi mereka yang memiliki 2 kewarga-negaraan),” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah kepada Tempo, Selasa, 18 Januari 2022.

Dalam kasus Rohana, Faizasyah mengatakan Rohana mengurus kewarga negaraan Malaysia setelah dewasa. Faizasyah pun sanksi, jika Rohana pernah terdaftarkan sebagai WNI, terlebih ayahnya di pemberitaan disebutkan warga negara Malaysia.

Tak bisa sekolah

Akibat tak punya kewarganegaraan, Rohana tak bisa sekolah.

“Kalau dipikir-pikir, dunia ini tidak adil. Itu bukan salah saya. Ketika ibu ayah saya melakukan sesuatu yang salah, mengapa saya harus bertanggung jawab. Saya hanya melanjutkan hidup sebagai seorang anak. Ketika saya harus berhenti sekolah, saya sangat sedih karena tidak ada yang membantu. Saya harus berhenti karena tidak ada dokumen,” kata Rohana.

Untungnya Rohana tak sampai mengakhiri hidup karena memikirkan nasib ibu kandung dan ibu angkatnya.

Rohana Abdullah (kiri) bersama ibu angkatnya, Chee Hoi Lan. (Harian Metro/Antara)

Bagi Rohana, status kewarganegaraan memungkinkannya bisa menjalani hidup seperti orang lain. Diantaranya menikah, membuka rekening dan hal-hal lain yang tidak bisa dilakukan sebelumnya.

Kisah Rohana, anak PMI / TKW, yang ditinggalkan ibunya sejak bayi di Malaysia, menyedot perhatian Perdana Menteri Ismail Sabri Yakob. Ia mengatakan telah menghubungi Rohana untuk memberikan status kewarganegaraan dan kartu identitas diri (KTP).

Rohana viral setelah media di Malaysia memberitakan mengenai kisahnya dengan ibu angkatnya, Chee Hoi Lan. Chee, 83 tahun, yang berbeda bangsa dan agama, dengan tulus merawat Rohana sebagai seorang muslim dengan penuh kasih sayang dan kecintaan.

Baca juga : Malaysia Borong 6 Helikopter Tempur Ringan MD 530G

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

1 jam lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

18 jam lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

20 jam lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

22 jam lalu

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

23 jam lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

1 hari lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

1 hari lalu

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

Maarten Paes yang telah resmi menjadi WNI pada Selasa, 30 April 2024, mengaku tak sabar untuk bermain bersama timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

2 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya