Langkah Anies Baswedan Naikkan UMP DKI dan Kontroversinya

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 25 Desember 2021 18:58 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui buruh di Jalan Merdeka Barat atau di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November 2021. Sumber: Humas Balai Kota

TEMPO.CO, Jakarta - Anies Baswedan sepertinya tak akan mundur soal revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI 2022. Setelah diserang kalangan pengusaha soal keputusannya menaikkan lagi UMP yang awalnya 0,8 persen menjadi 5,1 persen, Anies akhirnya buka suara.

Menurut Anies, meski dia menaikkan besaran UMP DKI menjadi 5,1 persen, kenaikan tersebut tidaklah setinggi seperti kenaikan tahun-tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, revisi ini juga tidak serendah tahun lalu.

"Tahun ini ekonominya sudah bergerak, masak kita masih mau mengatakan 0,8 persen itu sebagai angka yang pas. Ini akal sehat aja nih, common sense," kata Anies Baswedan di pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 20 Desember 2021.

Anies sebelumnya mengumumkan revisi kenaikan UMP DKI 2022 menjadi Rp 225.667 atau 5,11 persen. Dengan begitu, UMP DKI 2022 ditetapkan senilai Rp Rp 4.641.854. Sebelumnya, Anies menetapkan UMP 2022 hanya naik Rp 37.749 atau 0,85 persen dari tahun ini menjadi Rp 4.453.935,536.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menerangkan, UMP DKI dalam enam tahun terakhir rata-rata naik 8,6 persen. Sementara tahun lalu nilai upah Ibu Kota tergerus di 3,3 persen akibat pandemi Covid-19.

Menurut Anies, tahun ini kondisi perekonomian Jakarta membaik, sehingga diputuskan UMP 2022 naik 5,1 persen. Dia menganggap persentase kenaikan ini terjangkau bagi pengusaha.

"Bayangkan kondisi ekonomi yang sudah lebih baik, pakai formula malah keluar angkanya 0,8 persen. 'Kan itu mengganggu rasa keadilan bukan? Sederhana sekali," kata Anies.

Keputusan ini sepertinya ingin menuntaskan janji Anies di depan para buruh sebelumnya. Saat unjuk rasa para buruh di depan kantornya di Balai Kota, Anies mendatangi mereka.

Anies Baswedan mengatakan formula penghitungan upah minimim provinsi (UMP) 2022 tidak cocok untuk Ibu Kota. Karena itu, dia telah mengirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar formula UMP 2022 ditinjau kembali.

"Formula ini tidak cocok di Jakarta," kata Anies. Ucapan itu mendapat sorak-sorai dari massa. "Tahun lalu ada krisis, masuk akal memang, tapi kalau ditetapkan 0,2 persen kami berpandangan ini angka yang terlalu kecil."

Melalui keterangan tertulisnya, Anies mengatakan kenaikan UMP itu mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang diterbitkan Bank Indonesia. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan mencapai 4,7-5,5 persen. Sementara tingkat inflasi terkendali di angka 3 persen.

"Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," kata Anies. Dia mengklaim kenaikan itu masih dapat dijangkau oleh pengusaha.

Namun, hingga Kamis, 23 Desember 2021, Peraturan Gubernur soal revisi UMP itu belum terbit. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan peraturan itu akan segera terbit, namun tak menyebut kapan waktu persisnya.

Advertising
Advertising

Langkah Anies merevisi kenaikan UMP DKI itu disayangkan Kementerian Tenaga Kerja.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan Khairul Harahap mengatakan, PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Ia mengatakan formula di beleid itu juga sudah sesuai dengan data Badan Pusat Statistik atau BPS. Sehingga, menurut Kemnaker, ketentuan tersebut harusnya ditaati dan dilaksanakan. "Yang pasti pelaksanaannya yang berkaitan dengan substansi upah, Kemnaker akan mengawal pemberlakuan PP 36/2021 soal upah," ujar Khairul.

Penentangan atas keputusan Anies juga disuarakan pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo menilai Anies telah melanggar regulasi Pengupahan yang berlaku saat ini, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yaitu pasal 26 mengenai cara perhitungan upah minimum dan pasal 27 mengenai Upah minimum provinsi.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara sepihak melakukan revisi UMP DKI Jakarta 2022 tanpa memperhatikan pendapat dunia usaha, khususnya Apindo DKI Jakarta yang menjadi bagian dari Dewan Pengupahan Daerah sebagai unsur dunia usaha.

Hariyadi bahkan mengajak pengusaha agar tak menerapkan revisi UMP DKI Jakarta 2022 tersebut. Ia juga meminta Kemnaker memberi sanksi kepada Anies Baswedan. Hariyadi menyatakan pihaknya bakal menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal keputusannya. "Pergub keluar kami langsung PTUN," kata Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers daring, Senin, 20 Desember 2021.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga sempat membocorkan rencana Anies kembali merevisi keputusannya soal penetapan UMP DKI 2022. Pandapotan mendapatkan informasi soal ini setelah menelepon Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah.

"Saya kemarin itu telepon Dinas Tenaga Kerja, malah akan ada revisi lagi. Jadi tidak ada kepastian hukum," ujar Pandapotan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Desember 2021.

Ia mengatakan sikap Anies yang mengubah Pergub UMP DKI sesuka hati berisiko menimbulkan kegaduhan di masyarakat, khususnya antara buruh dengan pengusaha. Menurut Pandapotan hal ini dapat menimbulkan gesekan yang tidak diinginkan.

Kolega Pandapotan dari PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, menyebut langkah Anies menaikkan UMP DKI 2022 tak lebih sebagai akrobat politik. Revisi kenaikan UMP DKI dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen yang dilakukan Anies Baswedan, membuat posisi pemerintah pusat dalam situasi yang dilematis. Apapun penyikapan yang dilakukan pemerintah pusat, kata Gilbert, akan menjadi pisau bermata dua.

Bila pemerintah pusat sepakat UMP DKI naik jadi 5,1 persen maka yang akan dapat kredit poin adalah Anies Baswedan. Demikian pula jika pemerintah pusat tidak mengizinkan atau membatalkan kenaikan UMP DKI tersebut. "Ini kan sebenarnya permainan politik yang tidak sehat, harusnya sebagai negara kesatuan gubernur itu mengikuti," ujar Gilbert seperti dikutip dari Antara, Kamis, 23 Desember 2021.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pun berencana memanggil Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi pada Senin, 27 Desember 2021 untuk membahas hal itu. Abdul Aziz, Ketua Komisi B DPRD DKI, mengatakan pihaknya ingin mengetahui seperti apa proses administrasi yang dilakukan dalam menaikkan UMP DKI 2022.

Meski begitu, tak sedikit yang mendukung keputusan Anies, khususnya pihak buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Said Iqbal mengatakan keputusan Anies tak hanya menguntungkan buruh, tapi juga pengusaha. Menurut dia, kenaikan UMP justru akan meningkatkan daya beli masyarakat.

Dia mengutip pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bahwa kenaikan upah 5 persen akan menumbuhkan daya beli masyarakat secara nasional hingga Rp 180 triliun. Said memperkirakan untuk DKI Jakarta dengan kenaikan upah itu daya beli masyarakat tumbuh bisa puluhan triliun. "Yang nikmatin pengusaha, bukan hanya buruh. Jadi pengusaha jangan gelisah," ujar dia.

Said justru mengecam rencana Apindo menggugat keputusan Anies ke PTUN. Ia menilai sikap Apindo tersebut seperti menyiram bensin ke dalam api yang akan berpotensi menimbulkan aksi-aksi buruh yang lebih luas, tidak hanya di DKI Jakarta tetapi juga seluruh Indonesia. Ia justru menuding Apindo yang bermain politik dalam hal ini Said menyebut apa yang dilakukan Anies sebagai sebuah keberanian politik.

Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Mochamad Abbas menyebut salah satu alasan kenaikan UMP 2022 adalah untuk mendongkrak konsumsi masyarakat. "Jikalau UMP dinaikkan ada harapan daya beli meningkat atau terdorong. Ujung-ujungnya konsumsi. Konsumsi ujungnya pertumbuhan ekonomi. Ini kan ada benang merahnya," ujar Abbas dalam sebuah diskusi daring, Jumat, 24 Desember 2021.

Wagub Riza Patria pun membantah kenaikan UMP DKI 2022 diputuskan secara sepihak. Menurut dia, hal itu sudah didiskusikan dengan sejumlah pihak terkait. "Tidak ada yang diputuskan sepihak. Semua diputuskan berdasarkan pertimbangan, masukan, diskusi, dan dialog," kata Riza di Gelanggang Remaja Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu, 19 Desember 2021.

Riza menyampaikan penetapan UMP yang naik 5,1 persen sudah melalui tahapan yang berlaku. Rinciannya, tutur dia, dapat ditanyakan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI. Politikus Partai Gerindra itu mempersilakan semua pihak untuk memberikan rekomendasi. Pemerintah DKI, lanjut dia, masih akan terus mendiskusikan soal UMP 2022 untuk mencapai keputusan terbaik.

Baca juga: Anies Baswedan Revisi Kenaikan UMP 2022, Apindo: Jadi Catatan Kalau Mau Nyapres

ADAM PRIREZA | LANI DIANA | M JULNIS FIRMANSYAH | CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI



Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

14 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

1 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

1 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

2 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

2 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

2 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

2 hari lalu

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya