Urung Mudik Akibat Wacana Pembatasan Ketat Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kamis, 2 Desember 2021 22:35 WIB

Calon penumpang kereta api saat tes Covid-19 rapid antigen di Stasiun Senen, Jakarta, Senin 21 Desember 2020. Peraturan ini berlaku mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 atau selama masa angkut mudik Natal dan tahun baru berlangsung. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sambil menghela napas panjang, Vita menutup telepon dari ayahnya, kemarin, Rabu, 1 Desember 2021. Atas seizin orang tua, perempuan 30 tahun asal Yogyakarta ini lagi-lagi memutuskan untuk mengurungkan niat pulang kampung setelah mendengar rencana pemerintah membatasi perjalanan mudik pada libur Natal dan tahun baru.

“Bapak dan ibuku minta, Natal nanti, aku enggak usah pulang,” kata dia saat dihubungi, Kamis, 2 Desember 2021.

Vita adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di salah satu kementerian di Jakarta. Pada awal November lalu, dia begitu bersemangat bercerita ingin menghabiskan momen Natal dan tahun baru bareng keluarganya di Yogyakarta.

Maklum, saat Hari Raya Paskah dan libur Lebaran lampau, ia tak bisa pulang kampung lantaran ada larangan mudik dan cuti bagi pegawai pelat merah.

Namun keinginan itu pupus begitu rencana pembatasan mudik mencuat. Dia khawatir perjalanannya menempuh ratusan kilometer dari Jakarta terhambat. Apalagi belakangan pemerintah kembali melarang PNS bepergian untuk menekan angka penyebaran virus Corona di tengah merebaknya varian Covid-19 Omicron.

Advertising
Advertising

“Jadi kata bapakku, aku pulang nanti saja setelah pembatasan dibuka,” kata Vita. Untung, Vita belum memesan tiket perjalanan pulang. Biasanya, sebelum Natal, ia sudah memburu tiket kereta api jauh-jauh hari.

Lain Vita, lain pula Brina Hardiyanti. Perempuan berusia 29 tahun asal Jombang ini masih dua hati memutuskan untuk mudik atau tak pulang kampung pada akhir tahun nanti.

Sedianya, ia sudah berencana membeli tiket perjalanan. Namun, pegawai swasta yang berkantor di Jakarta Pusat itu sekejap berubah ragu-ragu.

“Awalnya tanggal 24 Desember kepingin pulang. Tapi gara-gara wacana pemerintah ada PPKM ketat, jadinya mundur atau menunda kepulangan,” kata Brina lewat perpesanan instan.

<!--more-->

Selain lantaran khawatir ada aturan pembatasan perjalanan, perasaan gamang itu muncul karena sejumlah negara tengah mencatatkan kenaikan kasus virus Corona. Penyintas Covid-19 tersebut juga cemas terhadap munculnya varian Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan telah merebak di pelbagai wilayah.

“Takut banget kalau ada lonjakan kasus, dampaknya ke mana-mana,” ucap Brina.

Menyebut diri beruntung, Nita sudah berada di kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, sejak 18 November. Semula, pegawai berusia 29 tahun di salah satu perusahaan swasta di Jakarta Selatan ini hanya ingin menghabiskan cuti akhir tahun sampai awal Desember.

Namun saat pemerintah mengumumkan rencana pengetatan perjalanan, ia langsung memutar balik rencananya. Nita memperpanjang masa tinggalnya di Solo sampai Januari mendatang. Kebetulan, kantor tempat Nita bekerja memungkinkan ia bekerja dari jarak jauh alias work from home.

“Nanti balik setelah pembatasan dibuka, naik kereta,” ujar dia.

Pemerintah membuka wacana meningkatkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 untuk membatasi perjalanan masyarakat selama Natal dan tahun baru. Peningkatan status level pembatasan berlangsung mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2021.

Pengetatan juga dilakukan setelah kondisi penyebaran Covid-19 kembali memerah di Amerika dan Eropa. Ditambah lagi, varian Omicron yang telah terkonfirmasi di banyak negara, termasuk Arab Saudi, menambah ancaman gelombang Covid-19 harus diantisipasi.

Berembuk dengan sejumlah petinggi instansi, seperti Polri, Kementerian Kesehatan, dan Satgas Covid-19, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bercerita kementeriannya akan mengusulkan pelbagai skenario pembatasan pergerakan masyarakat. Pembatasan berlaku untuk semua moda transportasi di darat, laut, dan udara, mulai angkutan umum hingga angkutan pribadi.

“Kami sedang mencermati masuknya varian Omicron. Dalam dua-tiga hari kalau berbahaya, kami akan melakukan kegiatan yang lebih konservatif,” tuturnya, kemarin, dalam rapat bersama Komisi V DPR.

<!--more-->

Skenario akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk diputuskan pada Senin, 6 Desember nanti. Adapun skenario itu meliputi pembatasan kapasitas angkut, penerapan ganjil-genap, hingga pembatasan frekuensi penerbangan.

Untuk kuota penumpang, Budi Karya mengatakan Kementerian Perhubungan berencana membatasi kapasitas angkut penumpang transportasi darat sebesar 50 persen atau lebih rendah dari sebelumnya 70 persen. Sedangkan untuk angkutan penyeberangan, kapasitasnya lebih besar, yakni maksimal 70 persen dari total tempat duduk yang disediakan.

Untuk kendaraan pribadi, Kementerian Perhubungan mengusulkan pemberlakuan sistem ganjil genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, jalan ibu kota provinsi, dan area tempat wisata. Ganjil genap kendaraan pribadi rencananya dilakukan di ruas Jalan Tol-Merak, ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci dan ruas Jalan Tol Cikampek, serta Jalan Tol Padalarang.

Sistem ganjil genap akan berlangsung mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Meski demikian, Budi Karya mengatakan pemerintah tidak akan membatasi perjalanan angkutan logistik baik melalui jalur darat, laut, maupun udara. Pemerintah akan memberikan kebijakan khusus bagi angkutan logistik untuk memastikan lalu-lintas kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi selama akhir tahun.

Di sektor transportasi udara, Kementerian Perhubungan tidak akan menerbitkan izin penambahan penerbangan atau extra flight. Sebaliknya di sisi transportasi laut, pemerintah justru akan melakukan penambahan armada yang melayani masyarakat di Indonesia timur, seperti Kapal PELNI, sehingga tidak terjadi penumpukan.

Selain pembatasan dari sisi armada, pemerintah membuka wacana mengatur pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis. “Ini tidak lain memastikan pergerakan dilakukan oleh mereka yang sudah divaksin dua kali,” ujar Budi Karya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan penentuan detail mengenai syarat dan aturan pengetatan masih terus difinalkan. Kementerian Perhubungan terus berkomunikasi dengan Polri untuk memastikan waktu pemberlakuan aturan sampai skenario-skenario cadangan pembatasan lainnya.

“Skema ini masih terus dibahas. Prinsipnya kami selalu me-refer dengan Inmendagri,” tutur Budi saat dihubungi.

<!--more-->

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan skenario yang disampaikan oleh Kementerian Perhubungan merupakan usulan dari lembaganya. Instrumen-instrumen itu dianggap paling konkret untuk membatasi pergerakan penumpang.

“Misalnya dengan ganjil genap, otomatis jumlah kendaraan akan berkurang sekitar 40 persen,” ujar Tulus.

Namun demikian, Tulus mengatakan ada risiko yang harus dicegah dengan pemberlakuan pembatasan perjalanan masyarakat baik menggunakan angkutan umum maupun mobil pribadi. Ia menduga akan terjadi peningkatan penggunaan kendaraan bermotor di ruas-ruas yang tidak terpantau oleh petugas, seperti di jalan non-tol.

Karena itu dia meminta pemerintah memperkuat pengawasan, khususnya di titik-titik check point di area perbatasan antar-kota. Pengawasan dari sisi hulu dianggap merupakan upaya penting untuk mencegah masifnya pergerakan pada masa liburan.

Beberapa waktu lalu, Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menyatakan jumlah penumpang di bandaranya kemungkinan tak tumbuh pada 2021. Salah satunya akibat pembatasan pergerakan pada akhir tahun. Dia memperkirakan jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara milik perseroan sampai akhir tahun tidak akan melampaui capaian 2020.

“Pergerakannya hampir relatif sama dengan tahun lalu karena ada kebijakan (pembatasan masyarakat). Waktu Juli 2021, ada PPKM darurat, kemudian aturan perjalanan disesuaikan,” ujar Awaluddin.

Pada akhir 2020, Angkasa Pura II mencatat jumlah penumpang di seluruh bandara hanya menembus 35,54 juta orang. Jumlah ini tiga kali lipat lebih kecil ketimbang 2019 yang mencapai lebih dari 90 juta orang.

Secara akumulatif, Awaluddin berujar, trafik penumpang pada 2020 masih ditopang oleh pergerakan sepanjang triwulan I. Saat itu, virus corona belum masuk ke Indonesia. Sedangkan pada 2021, pertumbuhan penumpang disokong pergerakan masyarakat pada triwulan III dan triwulan IV setelah adanya pelonggaran syarat perjalanan.

Awaluddin mengatakan pada kuartal terakhir 2021, akan terjadi pertumbuhan pergerakan dengan sebesar 9-10 persen. Namun, angka itu bukan proyeksi final alias belum menghitung dampak pemberlakuan aturan pembatasan mudik oleh pemerintah.

Baca: Luhut Sebut Masa Karantina Masuk RI Diperpanjang Jadi 10 Hari, Ini Sebabnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

1 jam lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

12 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

15 jam lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

1 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

9 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

11 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

12 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

14 hari lalu

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

14 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya