Biar Akur, Dana Hibah 2 Ormas Betawi Disetop Mulai 2023

Jumat, 12 November 2021 21:35 WIB

Warga melintasi replika perkampungan tempo dulu di Zona C Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus 2019. Lima zona di Setu Babakan, yaitu zona embrio yang berisi bangunan awal kampung budaya Setu Babakan, zona A, zona B menjadi tempat produksi batik, zona C terdiri dari pulau dengan replika perkampungan Betawi, dan zona perkembangan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Nama organisasi kemasyarakatan (ormas) Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 muncul dalam calon penerima dana hibah pemerintah DKI Jakarta saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2022.

Namanya beda tipis dengan Badan Musyawarah Masyarakat Betawi alias Bamus Betawi yang dipimpin anggota DPR, Abraham Lunggana alias Haji Lulung.

Pemerintah DKI Jakarta bakal mengucurkan dana hibah untuk dua ormas ini pada 2022. Pemerintah dan DPRD DKI telah bersepakat untuk membagi dua besaran dana hibah agar adil.

"Tadinya Rp 3 miliar buat Bamus Betawi dan Rp 1,2 miliar buat Bamus Suku Betawi. Dijadiin satu, dibagi dua," kata Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 8 November 2021.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) DKI semula mengusulkan anggaran Rp 121,99 miliar. Namun, angkanya naik Rp 2,7 miliar menjadi Rp 124,69 miliar untuk mengakomodasi dana hibah bagi tiga organisasi, salah satunya Bamus Suku Betawi 1982.

Advertising
Advertising

Dua ormas lainnya adalah Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) DKI Jakarta dan Dewan Harian Daerah 45 Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Mujiyono, besaran dana hibah ini sulit diubah dalam pembahasan Rancangan APBD DKI 2022. Setelah KUA-PPAS disetujui, dewan akan berlanjut membahas RAPBD 2022 di setiap komisi lalu naik ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan rapat paripurna.

Politikus Partai Demokrat itu menuturkan pembahasan RAPBD 2022 tidak boleh melebihi pagu anggaran yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS. Eksekutif dan legislatif sudah menyepakati bahwa dua ormas Betawi ini masing-masing memperoleh dana hibah Rp 2,1 miliar. "Untuk tahun ini bersabar saja," ujar dia.

Bamus Suku Betawi 1982 dipimpin oleh Zainuddin alias Haji Oding. Oding dulunya bergabung dengan Bamus Betawi, bahkan sempat menduduki kursi ketua. Dia lantas memutuskan keluar setelah ribut-ribut pemilihan ketua Bamus Betawi dalam Musyawarah Besar (Mubes) di Hotel Twin Plaza, Jakarta Barat pada September 2018.

Oding memaparkan ada dua pendapat yang berbeda saat Mubes berlangsung. Hal inilah yang memicu perpecahan di internal Bamus Betawi hingga lahir Bamus Suku Betawi 1982.

"Tidak ketemu akhirnya terbelah. Ada sebagian ormas keluar dari Mubes," ujar dia saat dihubungi, Jumat malam, 12 November 2021.

Menurut Oding, 63 ormas naungan Bamus Betawi ikut keluar dari Mubes tersebut. Puluhan ormas itu kini menjadi bagian Bamus Suku Betawi 1982, seperti Forum Betawi Rempug (FBR) dan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi).

Oding menganggap Bamus Suku Betawi 1982 bukanlah ormas yang lahir baru, melainkan lanjutan dari Bamus Betawi. Pendiri Bamus Suku Betawi 1982 juga sesepuh dari Bamus Betawi.

Sejak berdiri pada 2019, dia melanjutkan, organisasinya tak pernah memohonkan dana hibah kepada pemerintah DKI. Yang ada, kata Oding, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) DKI mendorong Bamus Suku Betawi 1982 untuk menyodorkan proposal dana hibah.

"(Diminta proposal) hampir setiap tahun ketika akan ada pembahasan anggaran, tapi enggak dapat," ucap dia.

Badan Kesbangpol dan DPRD DKI baru menyepakati alokasi dana hibah untuk Bamus Suku Betawi 1982 tahun depan. Oding mengaku, pihaknya mengusulkan sekitar Rp 2 miliar.

Dia melanjutkan dana hibah bakal dipakai untuk memperkuat adat istiadat serta mengembangkan peradaban ormas sebagai ras melayu Betawi. "Enggak dikasih dana hibah juga enggak apa-apa,emang kami orang susah apa," ujar dia.

Hingga berita ini ditulis, Tempo telah berupaya menghubungi Ketua Bamus Betawi Lulung, tapi belum direspons.

Komisi A DPRD merekomendasikan agar dana hibah untuk Bamus Betawi disetop mulai 2023. Sebagai gantinya, kucuran uang akan diganti dengan hibah kegiatan.

Awalnya, Mujiyono merasa kegiatan ormas ini tak transparan, sehingga perlu dihentikan kucuran dana dari pemerintah daerah. Hari ini dia menyebut, seluruh kegiatan Bamus Betawi sudah sesuai dengan proposal dan diaudit kantor akuntan publik.

Bamus Betawi juga menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana hibah. Jika tidak, pemerintah DKI tak bisa memproses usulan dana hibah tahun berikutnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berharap dua kelompok Betawi ini menjadi akur setelah pihaknya menyetop dana hibah pada 2023.

"Melalui hibah itu harapannya Pemprov DKI punya alat mempersatukan mereka. Kami tantang kepada Kesbangpol, hibah yang diberikan mampu menyatukan mereka," ujar dia di Gedung DPRD DKI hari ini.

Kepala Badan Kesbangpol DKI Taufan Bakri ogah mengomentari soal usulan penambahan dana hibah Rp 2,7 miliar dalam KUA-PPAS 2022. "Nanti dulu, tenang ya," kata dia.

Baca juga: DPRD DKI Harap Dua Ormas Bamus Betawi Akur Setelah Dana Hibah Disetop pada 2023

LANI DIANA | JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Dana Hibah dari UEA Rp 230 Miliar untuk Solo Cair, Gibran Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

5 jam lalu

Dana Hibah dari UEA Rp 230 Miliar untuk Solo Cair, Gibran Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Gibran akan prioritaskan dana hibah untuk pembangunan sejumlah fasilitas umum di Kota Bengawan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

7 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

13 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

19 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Komunitas Seni dan Budaya UI Ajak Kerja Sama Pendiri Lenong Rumpi

21 hari lalu

Komunitas Seni dan Budaya UI Ajak Kerja Sama Pendiri Lenong Rumpi

Komunitas di bawah kelompok kerja seni dan budaya ILUNI FIB UI itu menyiapkan program kejutan untuk memajukan pariwisata Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

27 hari lalu

Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

28 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

28 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

28 hari lalu

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

29 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya