KPK Usut Formula E, Pengusung Interpelasi Buka Suara Lagi

Jumat, 5 November 2021 21:23 WIB

Anies Baswedan meninjau balap mobil Formula E di di Brooklyn, Amerika Serikat. Instagram/@aniesbaswedan

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik Formula E belum usai meski penyelenggara telah memastikan ajang balap mobil listrik itu akan digelar di Jakarta pada Juni 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengadakan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi dalam penyelenggaraan perhelatan itu.

Kamis kemarin, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan lembaganya telah memeriksa beberapa orang untuk diambil keterangan soal dugaan korupsi di ajang balap mobil listrik Formula E. Salah satu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus.

Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik. "Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

Ali menjelaskan, KPK belum dapat menyampaikan materi penyelidikan ke publik saat ini. Sebab, sampai saat ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan data.

"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.

Masuknya KPK dalam kisruh Formula E Jakarta 2022 ini mendapat dukungan dari dua fraksi DPRD DKI yang ngotot menolak balapan tersebut digelar. Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Kepala Dispora DKI dan pihak lain yang diperiksa KPK untuk kasus Formula E, bersikap kooperatif dan tidak menutup-nutupi data apapun.

Selanjutnya penyelidikan KPK disebut membuktikan interpelasi mendesak dilakukan...

<!--more-->

"Dimulainya penyelidikan oleh KPK justru semakin membuktikan bahwa interpelasi Formula E memang mendesak untuk dilakukan. Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi," ujar Anggara dalam keterangannya, Jumat, 4 November 2021.

Anggara mengatakan, salah satu kejanggalan dalam ajang balapan Formula E yang pihaknya hendak tanyakan ke Pemprov DKI mengenai commitment fee. Sampai saat ini dia belum mendapat keterangan apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO atau Formula E Operations di UK.

Advertising
Advertising

"Atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” kata Anggara.

Anggara menerangkan pihak yang melakukan pembayaran commitment fee adalah Dinas Pemuda dan Olahraga DKI. Padahal dalam surat perjanjian, pembayaran merupakan kewajiban PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Walaupun Dispora dan PT Jakpro sama-sama terkait dengan Pemprov DKI, tapi transaksi hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak spesifik yang telah diatur di dalam perjanjian

"Analoginya, jika Dinas Pendidikan mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk membangun sekolah, apakah boleh Dinas Bina Marga ujug-ujug mengeluarkan uang untuk membayar kontraktor tersebut? Setahu saya, yang seperti itu tidak boleh," kata dia.

Juru bicara DPP PSI Sigit Widodo juga membeberkan keganjilan lain dalam ajang Formula E. Misalnya, kegiatan tersebut tiba-tiba muncul dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020. Padahal, kegiatan ini awalnya tidak pernah muncul dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selanjutnya jumlah commitment fee yang berubah-ubah...

<!--more-->

Kejanggalan lain adalah jumlah commitment fee yang berubah-ubah. “Awalnya dibilang perlu Rp 400 hingga 500 miliar per tahun, lalu berubah jadi 560 miliar untuk tiga tahun,” ujar Sigit.

Anggota Komisi B DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menyatakan tidak terlalu kaget dengan langkah KPK yang mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Menurut Gilbert, sejak awal perhelatan balap mobil listrik itu sarat akan pelanggaran.

"Karena banyak sekali menabrak aturan, tetapi seakan semua tutup mata," ujar Gilbert, Kamis.

Gilbert mengatakan perencanaan kegiatan Formula E di DKI Jakarta terbilang sangat singkat. Setelah Gubernur Anies Baswedan bertemu dengan FEO di Amerika tangal 13 Juli 2019, pada 13 Agustus 2019 agenda balapan Formula E dipaksakan masuk APBD-P.

Selang sebulan kemudian Pemprov DKI mengadakan pertemuan di Monas tanggal 20 September 2019. Dalam kesempatan itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemani Direktur JakPro dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) hadir menemui perwakilan FE.

"Sebuah kegiatan yang menelan biaya sangat besar/super jumbo dari APBD, tanpa dampak ke masyarakat, dapat diputuskan dalam waktu sebulan harus dilaksanakan," kata Gilbert.

Berbeda dengan dua fraksi itu, fraksi Gerindra DPRD DKI tetap yakin tidak ada pelanggaran dalam proses penyelenggaraan Formula E Jakarta. Menurut Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif, selama ini proses pengajuan anggaran Formula E masih mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dia mengatakan pemeriksaan yang KPK lakukan saat ini disebabkan adanya laporan dari masyarakat. Oleh karena itu, dia menghormati pemeriksaan tersebut dan tak mau berkomentar lebih jauh soal ranah hukum. Menurut Syarif, anggota dewan hanya bisa mengomentari Formula E dari sisi kebermanfaatannya untuk masyarakat.

Menanggapi tudingan PSI soal tidak ada bukti pembayaran commitment fee dari Dispora DKI Jakarta kepada FEO, ia menyarankan agar Fraksi PSI mengundang langsung Dispora DKI untuk menanyakan langsung bukti tersebut.

"Biar JakPro atau Dispora menjelaskan dalam forum formil, silakan diundang langsung oleh Komisi B," kata Syarif.

Selanjutnya Wagub DKI membantah ada pelanggaran...

<!--more-->

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang juga berasal dari Partai Gerindra, parpol pendukung Anies Baswedan dalam Pilkada DKI 2017, juga membantah ada pelanggaran. Ia menyatakan proses pengadaan anggaran program Formula E sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Riza Patria menyatakan Pemprov DKI bukan satu-satunya pihak yang berperan dalam pergelaran Formula E ini. Ia mengatakan Pemprov DKI memang melakukan pengusulan anggaran kegiatan, namun anggota DPRD DKI Jakarta yang menentukan dan menyetujui besaran anggaran.

"Jadi tidak ada program yang ujug-ujug, semua berproses," kata Riza.

Riza Patria mengatakan Pemprov DKI akan mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK. Ia berharap kegiatan ini tidak bermasalah dan dapat terus dilanjutkan.

Gubernur DKI Anies Baswedan tidak mau berkomentar soal pemeriksaan KPK atas dugaan korupsi Formula E. Dia bungkam soal pemeriksaan Ahmad Firdaus oleh KPK.

Anies, yang baru saja menghadiri pelantikan pengurus PORDASI DKI Jakarta 2021 di Balai Agung Balai Kota, Jakarta Pusat, langsung melenggang pergi setelah melakukan wawancara singkat mengenai mata acara tersebut.

"Sudah cukup, tidak ada isu lain, ya," ujar Anies sambil memberi isyarat kepada wartawan untuk memberinya jalan pada Jumat, 5 November 2021.

Sementara itu Direktur Pengelolaan Aset JakPro sekaligus Managing Director Jakarta Eprix Gunung Kartiko menyatakan bakal bersikap kooperatif atas pemeriksaan yang tengah digelar KPK. Gunung yakin tidak ada kesalahan fatal dalam persiapan acara itu, karena pihaknya sudah mengikuti semua rekomendasi dari BPK RI.

"Jika terdapat permintaan bantuan dari pihak lain sesuai dengan kewenangannya, kami tentu sangat terbuka untuk membantu," ujar Gunung dalam keterangannya, Jumat, 5 November 2021.

Selanjutnya Jakpro memastikan persiapan Formula tetap berjalan...
<!--more-->

Walau sedang dalam pengusutan KPK, Gunung mengatakan persiapan ajang balapan itu tetap akan berjalan. Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Formula E Operation (FEO) soal penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta.

"Kami memiliki sangat cukup waktu untuk menyiapkan semuanya, termasuk pilihan sirkuit dan segala teknis persiapan lainnya," kata Gunung.

Sebelumnya, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Selain itu, mereka juga menggelar demonstrasi di depan gedung KPK menuntut agar ada pengusutan dalam kasus ini.

Dalam tuntutannya, massa mengatakan penyelenggaraan Formula E dinilai tidak masuk akal, karena Pemprov DKI tetap membayarkan komitmen fee kepada penyelenggara, meski kondisi pandemi belum mereda.

Baca juga: Dukung KPK Usut Formula E, PSI: Tangkap Tuyul yang Habiskan Uang Rakyat DKI

Berita terkait

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

3 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

4 jam lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

6 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

7 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

10 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

12 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

13 jam lalu

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

Dasco mengatakan Gerindra terbuka untuk melakukan dialog mengenai keinginan PKS bergabung ke kubu Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

13 jam lalu

PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

Dasco juga menyebut, ketidakhadiran Prabowo di acara Halalbihalal PKS tidak dapat dikaitkan dengan sinyal penolakan pada PKS.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

14 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya