Rapor Merah Anies Baswedan dan Bantahannya
Reporter
Adam Prireza
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 22 Oktober 2021 16:23 WIB
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai wajar saja jika LBH Jakarta memberikan rapor merah kepada Anies. Hal itu menandakan banyak janji politik Anies yang belum juga terealisasi selama empat tahun kepemimpinannya. Adi meyakini rapor merah LBH Jakarta mewakili aspirasi publik. "Anies harus buktikan janji politiknya," ujar Adi.
Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Tatak Ujiyati memiliki pandangan lain. Melalui utas di akun Twitternya, @Tatakujiyati, ia membantah sejumlah poin dalam rapor merah dari LBH Jakarta. Menurut Tatak, Anies tak pernah menjanjikan tak ada penggusuran di masa kepemimpinannya. "Tetapi ia menghormati hak hidup dan bertempat tinggal warga dengan mencarikan solusi terbaik." Tatak mencuit. Ia telah memberikan izin kepada Tempo untuk mengutip utas itu.
Tatak juga menyebut metodologi LBH Jakarta dalam menyusun poin soal penggusuran lemah. Ia mengatakan LBH menggunakan data tahun 2018 yang kebanyakan didapat dari pemberitaan media tanpa konfirmasi ke Pemerintah DKI dan mengecek kondisi di lapangan.
Menurut dia, Pemerintah DKI telah mengecek temuan LBH Jakarta soal penggusuran. Tatak mengklaim beberapa kasus yang dianggap penggusuran tak terbukti melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Warga telah diajak musyawarah diberi pilihan mau pindah dengan ganti untung atau pindah ke rusunawa. "Terpaksa diminta pindah karena tanah Pemda mau dipakai untuk kepentingan publik yang lebih besar. Bukan penggusuran tapi relokasi," ujar Tatak.
Ia memberi contoh relokasi warga Kampung Bayam yang lahannya akan dibangun Jakarta International Stadium. Menurut Tatak, warga setempat telah diajak musyawarah dan mendapat ganti untung.
Beberapa penggusuran lain, menurut dia, adalah penertiban pedagang kaki lima. "Tak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan Anies melakukan penggusuran yang melanggar HAM selama empat tahun kepemimpinannya di Jakarta," kata Tatak.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria pun pasang badan membela koleganya. Riza meminta LBH Jakarta tak sembarang memberi penilaian terhadap kinerja Anies tanpa mengecek fakta di lapangan. Menurut Riza, selama empat tahun ke belakang Anies sudah banyak melakukan perubahan di Ibu Kota jadi lebih baik.
Hal itu, kata Riza, terlihat dari berbagai pencapaian berupa penghargaan, baik yang diterima oleh Pemerintah DKI maupun Anies Baswedan. "Tanya kepada warga Ibu Kota bagaimana perkembangan Jakarta yang semakin membaik ini," ujar Riza di Balai Kota Selasa lalu, 19 Oktober 2021.
Baca: 10 Poin Rapor Merah Anies Baswedan, dari Kondisi Udara hingga Reklamasi
ADAM PRIREZA | LANI DIANA