Dinasti Politik Jadi Salah Satu Pintu Masuk Korupsi

Minggu, 17 Oktober 2021 19:10 WIB

Penyidikan KPK menunjukkan barang bukti milik tersangka dalam konferensi pers penahanan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021. KPK menahan empat orang tersangka diantaranya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. TEMPO/Daniel Christian D.E

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memperpanjang daftar kasus korupsi yang berasal dari dinasti politik. Dodi merupakan putra sulung dari Alex Noerdin, yang merupakan eks Gubernur Sumatera Selatan.

Dodi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di wilayahnya, pada Sabtu, 16 Oktober 201. Pada pertengahan September 2021 lalu, sang ayah Alex Noerdin telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dinasti politik ini bisa jadi salah satu satu pintu masuk korupsi. Selama ini, ia menyebut ketika kepala daerah selama beberapa periode dipimpin oleh kerabat atau keluarga, evaluasi terhadap pemerintahan 5 tahun sebelumnya kerap tak berjalan.

"Ada kecenderungan penggantinya, itu akan menutup kekurangan, kelemahan pemerintahan sebelumnya. Bahkan cenderung melanjutkan kebiasaan yang dilakukan pimpinan sebelumnya," kata Alex, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Alex mengatakan hal ini juga terkait dengan mahalnya pencalonan untuk maju dalam Pilkada atau Pileg. Data dari Kementerian Dalam Negeri menyebutkan paling tidak dibutuhkan Rp 30 miliar bagi seorang calon untuk maju di pemilihan tingkat bupati atau walikota. Untuk menang bahkan harus merogoh kocek hingga Rp 60 sampai Rp 70 miliar. Di beberapa daerah ada yang harus di atas 100 miliar.

Advertising
Advertising

Penghasilan kepala daerah selama 5 tahun ia sebut tak akan cukup untuk menggantikan biaya yang dikeluarkan itu. Bila biaya berasal dari sponsor, maka biasanya harus ada imbalannya berupa bagi-bagi proyek sejak perencanaan APBD. Hal ini pula yang terjadi di Musi Banyuasin.

"Kebanyakan proses lelangnya hanya formalitas. Itu rata-rata perkiraan harganya juga sudah di-mark up," kata Alex.

Dodi Reza Alex Noerdin disebut KPK telah merekayasa empat proyek lelang di Sumber Daya Air Dinas PUPR Musi Banyuasin. Di antaranya dengan membuat list daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut.

Selain Dodi, dua pejabat Dinas PUPR Musi Banyuasin dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Dodi disebut telah menentukan adanya prosentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Musi Banyuasin, yaitu 10 persen untuk DRA, 3 persen - 5 persen untuk HM dan 2 persen - 3 persen untuk EU serta pihak terkait lainnya.

Untuk Tahun Anggaran 2021 pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Musi Banyuasin, perusahaan milik SUH menjadi pemenang dari 4 paket proyek, yakni

- Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kec. Sanga dengan nilai kontrak Rp 2,39 miliar.
- Peningkatan Jaringan Irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar.
- Peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3,3 miliar.
- Normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

"Total komitmen fee yang akan diterima oleh DRA (Dodi) dari SUH (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara) dari 4 proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp 2,6 miliar," kata Alex.

Alex mengatakan sebagai realisasi pemberian komitmen fee oleh SUH atas dimenangkannya 4 proyek, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA melalui HM dan EU, dua pejabat di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Penetapan Dodi sebagai tersangka ini terjadi tak lama setelah ayahnya, Alex Noerdin, juga dicokok Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, mengatakan hal ini juga bisa jadi merupakan bagian dari dinasti politik. Apalagi, Dodi menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin di saat sang ayah menjabat Gubernur Sumatera Selatan.

Egi mengatakan politik kekerabatan lahir atas nafsu untuk melanggengkan diri. Sehingga ia cenderung melahirkan praktik-praktik kotor termasuk korupsi.

"Pola yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan kasus korupsi lainnya. Tapi yang membedakan adalah tujuannya. Korupsi yang dilakukan dinasti politik bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan mereka," kata Egi saat dihubungi, Ahad, 17 Oktober 2021.

Egi mengatakan di negara yang demokrasinya belum dewasa, politik dinasti ini bisa melahirkan persoalan lain. Salah satunya adalah merusak kesetaraan kesempatan setiap orang dalam kontestasi pemilu. Pasalnya, dinasti politik sudah memiliki jejaring dan modal yg sudah lama mengakar dan terbentuk, sementara yang lain tidak.

"Sayangnya tidak ada keteladanan dari partai politik atau pemimpin kita. Presiden Jokowi kita tahu ikut melanggengkan praktik tersebut, partai politik juga demikian," kata Egi soal dinasti politik.

Baca juga: Deretan Kasus Korupsi yang Lahir dari Dinasti Politik

Berita terkait

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

4 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

6 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

7 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

8 jam lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

9 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

10 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

20 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

20 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya