Kasus KDRT Kombes Rachmat Widodo, Anak dan Bapak Jadi Tersangka

Sabtu, 9 Oktober 2021 15:50 WIB

Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), istri terhadap suami. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT yang diduga dilakukan oleh Komisaris Besar Rachmat Widodo memasuki babak baru. Rachmat sudah beberapa kali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Puteri Rahmat, yang juga pelapor dalam perkara ini, Aurellia Renatha, ditetapkan sebagai tersangka atas perkara yang sama. "Benar, Undang-Undang KDRT dan Pasal 351 KUHP," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan kepada Tempo, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Kasus ini sempat viral pada Juli 2020. Saat itu rekaman suara Rachmat sedang melakukan kekerasan kepada keluarganya sendiri disebarkan oleh Aurelia Renatha, anak kandung Rachmat melalui akun instagram @aurelliarenatha_.

Aurelia mengunggah rekaman suara berjudul Voice Memos di akunnya pada Sabtu, 25 Juli 2020. Dari rekaman itu, terdengar suara adanya dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga antara seorang pria dengan wanita.

Beberapa kali terdengar suara jeritan kesakitan minta tolong yang diduga suara Aurelia. Selain itu, suara wanita lain yang diduga ibu korban juga terdengar dalam rekaman untuk melerai penganiayaan itu.

Suara itu mengancam akan melaporkan Rachmat ke Divisi Propam Polri. “Kau pukul anakku Widodo, kurang ajar kau,” kata istri Rachmat dalam rekaman itu.

Advertising
Advertising

Baik Rachmat serta Aurelia Renatha dan ibunya saling lapor ke polisi atas dugaan KDRT. Satu tahun kemudian kasus ini menemui titik terang dan polisi menetapkan para tersangka.

Menurut Guruh, Aurelia juga diduga menganiaya ayahnya. Aurellia dilaporkan oleh Rachmat Widodo pada Juli 2020. Namun, Guruh tidak merinci penganiayaan yang dilakukan Aurellia. "Berkasnya (Aurelia) baru kami kirim ke Kejaksaan," ujar Guruh.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Surya mengatakan Rachmat sudah menjalani persidangan sekitar dua pekan terakhir. Selama masa sidang, Rachmat tidak ditahan.

Alasan Rachmat tidak ditahan karena subyektivitas penyidik dan status Rachmat yang masih menjadi anggota Polri. "Tidak mungkin lari juga," kata Surya.

Saat kasus ini mengemuka, Rachmat menjabat sebagai Penyidik Utama TK. I Rowassidik Bareskrim Polri. Mabes Polri kemudian menjatuhkan sanksi administratif kepadanya. Rachmat dipindahtugaskan ke jabatan yang lebih rendah atau demosi selama satu tahun.

Sebelum berlanjut ke ranah hukum, polisi menyatakan telah mencoba memediasi ayah dan puterinya ini. Jika sepakat damai, polisi akan menghentikan laporan kedua pihak.

Nyatanya, kesepakatan damai tidak terwujud. "Kan kami enggak bisa maksa juga (untuk kasusnya damai)," ujar Guruh.

Desakan damai juga pernah disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti. Menurut dia, saat ini sudah ada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative Justice atau Penyelesaian di Luar Pengadilan.

"Saya mengharapkan kasus yang memalukan keluarga dan institusi Polri ini bisa diselesaikan secara damai," ujar Poengky, Jumat, 8 Oktober 2021.

Perkara ini terungkap setelah Aurellia mengunggah rekaman suara berjudul Voice Memos di Instagram pada Sabtu, 25 Juli 2020. Dari rekaman tersebut, terdengar suara adanya dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga antara seorang pria dengan wanita.

Beberapa kali terdengar suara jeritan kesakitan minta tolong yang diduga Aurellia. Selain itu, suara wanita lain yang diduga Ibu Aurelia juga terdengar dalam rekaman untuk melerai penganiayaan. Setelah itu, Rachmat dan Aurellia saling lapor ke polisi atas dugaan KDRT.

Baca: Kasus Kombes Rachmat Widodo Vs Aurelia Renatha, Polisi: Sudah Ada Upaya Mediasi

M YUSUF MANURUNG | M JULNIS FIRMANSYAH | ANTARA

Berita terkait

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

42 menit lalu

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

11 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

11 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

12 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya