Bergegas Bali Dibuka bagi Turis Asing, Tahap Awal Menuju Agenda Internasional
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 6 Oktober 2021 19:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah bergegas membuka gerbang pariwisata Bali bagi turis asing mulai 14 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil satu bulan setelah status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Bali turun level dari level 4 menjadi level 3.
Sebelumnya, pemerintah menurunkan level PPKM di Bali pada 13 September 2021 setelah menimbang berbagai indikator kesehatan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pelaksanaan pembukaan pariwisata Bali diawali dengan uji coba. Uji coba ini merupakan tahap awal untuk menandai digelarnya perhelatan agenda internasional yang akan berpusat di Indonesia pada 2022.
“Uji coba itu juga sebagai salah satu langkah untuk menyambut beberapa agenda internasional, seperti menjadi tuan rumah untuk perhelatan G20 dan lainnya,” ujar Sandiaga dalam jawaban tertulis seperti dikutip Rabu, 6 Oktober 2021.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendata, selain G20, setidaknya ada empat hajatan besar skala global yang akan dilaksanakan di Indonesia tahun depan. Keempatnya adalah Destination Wedding Planner (DWP), Asian Venture Philanthropy Network (AVPN) Conference, Global Platform For Disaster Risk Reduction (GDPRR), dan CIDESCO World Congress.
Sandiaga mengklaim Bali menunjukkan perkembangan kesiapan dan penanganan Covid-19 yang kian matang. Selain angka Covid-19 yang terus menurun menjadi dua digit per hari, seluruh masyarakat setempat telah memperoleh vaksin virus corona lengkap. Untuk menambah proteksi terhadap wisatawan, Kementerian juga mewajibkan hotel dan restoran yang menampung kunjungan para turis memiliki sertifikat cleanliness, health, safety, dan environment sustainability (CHSE).
Rencana pembukaan gerbang wisatawan asing di Bali dikemukakan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, 4 Oktober 2021 lalu. Luhut mengatakan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali akan mulai menerima kunjungan turis asing pada 14 Oktober 2021. Pada tahap pertama, wisatawan yang diizinkan memasuki Bali ialah yang berasal dari Korea Selatan, Cina, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru.
Bandara menjadi titik kritis yang akan memperoleh pengawasan secara ketat karena merupakan lokasi awal kedatangan orang asing. Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir memastikan kesiapan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai pintu masuk wisatawan. Menurut Erick, perlu dilakukan pemantauan agar kebijakan pembukaan Bali tidak menimbulkan gelombang penyebaran Covid-19.
“Saya akan pastikan kesiapan bandara benar-benar dijaga, jangan sampai lengah, tidak waspada. Dalam penanganan Covid tidak semua bisa 100 persen terproteksi. Kedisiplinan harus diutamakan,” ujar Erick.<!--more-->
Selain menyiapkan bandara dan penerbangan, Erick mengatakan pembukaan Bali harus diawali dengan kesiapan masyarakat sekitar. Seluruh warga Bali yang akan menyambut wisatawan perlu dipersiapkan dari sisi kesehatan.
Selain Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan stakeholders untuk memastikan kesiapan penanganan penumpang kedatangan internasional. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, berujar, kementeriannya tengah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 hingga Kementerian Kesehatan untuk memastikan keberadaan fasilitas pendukung protokol kesehatan.
Misalnya, fasilitas tes PCR di terminal kedatangan, ruang tunggu, hingga ruang karantina. Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, pemerintah menerapkan sejumlah syarat untuk turis asing yang akan memasuki wilayah Indonesia.
Syarat itu meliputi, penumpang wajib melakukan tes swab PCR Covid-19 setibanya di area kedatangan dan harus melakukan karantina minimal delapan hari. Kemudian pada hari ke-7 karantina, wisatawan akan kembali dilakukan tes PCR. Jika hasilnya negatif dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan, jika hasilnya positif maka kembali harus melakukan karantina.
“Dengan adanya kebijakan akan dibukanya penerbangan internasional ke Bandara Ngurah Rai Bali, kami ingin memastikan kesiapan penanganan penumpang Bandara Ngurah Rai berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 dari luar negeri melalui simpul transportasi seperti di bandara,” kata Adita.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan perseroan menyiapkan pelbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk menyambut kedatangan wisatawan asing. Saat ini, Bandara I Gusti Ngurah Rai menambah area tunggu di gate 4 hingga gate 6 serta memperluas koridor kedatangan.
Bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran, perusahaan juga menyediakan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik RT-PCR, dan sepuluh unit mesin RT-PCR. Mesin RT PCR ini memiliki kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas tes per hari sebanyak 3.840.
“Waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit,” ujar Faik.<!--more-->
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan 35 hotel di Pulau Dewata yag telah lolos verifikasi sebagai tempat karantina telah disiapkan menyambut wisman. “Selain 35 hotel yang sudah lolos, ada 55 lagi yang sedang kami proses dan lokasinya tersebar di seluruh titik di Bali,” ujar Rai.
Untuk lolos verifikasi menjadi tempat karantina, kata Rai, hotel harus memiliki beberapa kriteria. Di antaranya, hotel tersebut telah mengantongi sertifikasi CHSE. Kemudian, hotel memiliki kerja sama dengan rumah sakit yang ditunjuk pemerintah.
Selanjutnya, hotel siap memfasilitasi tamu untuk melakukan karantina selama lima atau delapan hari dengan fasilitas sarapan, makan malam, serta binatu. Kemudian, seluruh petugas hotel wajib memperoleh vaksin Covid-19 dengan dosis lengkap atau dua kali vaksin.
Saat ini, Rai mengatakan hotel untuk tempat karantina wisman memiliki karakteristik bintang tiga, bintang empat, dan bintang lima. Umumnya hotel menyediakan dua paket karantina, yaitu lima hari dan delapan hari. Harga tiap-tiap paket berbeda, sesuai dengan fasilitas yang ditawarkan. Rai mencontohkan hotel bintang tiga menawarkan paket karantinanya mulai Rp 10 juta. Sedangkan hotel bintang empat Rp 15 juta dan hotel bintang lima Rp 20 juta.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, menilai Indonesia sudah lebih siap mengantisipasi masuknya varian virus corona baru atau lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah Indonesia juga telah memiliki mekanisme evaluasi yang lebih baik dengan masa waktu peninjauan sepakan sekali.
“Jadi soal pembukaan wisata asing, kita bukan dalam posisi siap dan tidak siap, tapi kita harus mencobanya,” ujar Pandu.
Kolega Pandu sesama epidemilog di Universitas Indonesia, Iwan Ariawan, menyatakan pemerintah telah membahas rencana pembukaan gerbang internasional di Bali bersama para pakar selama beberapa kali. Para pakar, kata dia, memberikan masukan agar kebijakan itu diikuti dengan syarat yang ketat, seperti pemeriksaan RT PCR ulang hingga karantina.
“Wisatawan yang boleh datang hanya yang sudah punya bukti pemesanan karantina di hotel yang ditunjuk. Cara ini efektif untuk mencegah wisatawan asing yang positif positif Covid-19 masuk ke Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga: Erick Thohir Akan Minta Garuda dan Citilink Tambah Penerbangan ke Bali