Bahaya Perwira Tinggi TNI-Polri Jadi Penjabat Gubernur

Reporter

Friski Riana

Senin, 27 September 2021 19:31 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengambil sumpah jabatan Sekretaris Utama Lemhanas Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat hari ini, Senin 18 Juni 2018 di Gedung Merdeka Bandung. (ahmad fikri/kontributor tempo bandung)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membuka peluang penjabat gubernur atau kepala daerah diisi perwira tinggi TNI-Polri pada masa transisi Pilkada 2024. Tahun depan, setidaknya ada tujuh kursi gubernur yang kosong karena sudah habis masa jabatannya.

Posisi ini akan diisi oleh penjabat gubernur hingga Pilkada 2024. Kemudian, pada 2023 akan ada 13 kursi kepala daerah lagi yang kosong.

Rencana ini dikhawatirkan akan memunculkan dwifungsi ABRI. “Jangan apa-apa TNI-Polri, nanti orang akan berpikir berarti dwifungsi ABRI ada lagi,” kata pakar hukum tata negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti kepada Tempo, Senin, 27 September 2021.

Susi mengatakan reformasi menginginkan agar militer tidak lagi melaksanakan dwifungsi, tetapi menjalankan fungsi utamanya yang diatur dalam UUD 1945. Berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, fungsi utama TNI adalah sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

Sedangkan fungsi utama Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Advertising
Advertising

Menjadi penjabat gubernur atau kepala daerah, kata Susi, bukanlah fungsi utama TNI dan Polri. Karena itu, ia mempertanyakan penunjukan perwira tinggi TNI-Polri sebagai penjabat daerah akan mengganggu fungsi utamanya atau tidak.

Kritikan juga datang dari Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati. Ia mengingatkan pemerintah agar tak mengangkat anggota TNI atau polisi aktif sebagai penjabat gubernur. Kekhawatirannya adalah soal netralitas, apalagi nanti akan menjabat sampai 2024," ujar Khoirunnisa.

Pemerintah pernah beberapa kali menunjuk perwira TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah. Misalnya, saat menunjuk Mayjen TNI Soedarmo sebagai Penjabat Gubernur Aceh dan Inspektur Jenderal Carlo Tewu sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Kemudian, pemerintah pernah mengangkat Komjen Mochamad Iriawan menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat.

<!--more-->

Khoirunnisa berharap preseden buruk tersebut tidak berulang. "Ini sangat disayangkan. Kalau memang stok pejabat madya di Kementerian Dalam Negeri sudah habis, sebetulnya kan bisa mencari pejabat madya di Kementerian lain seperti Kemenpan-RB, Polhukam atau Kumham," kata dia.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, meminta pemerintah memikirkan kembali rencana tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pengalaman dwifungsi ABRI di masa lalu perlu jadi pelajaran.

Menurut Ketua DPP PKS ini, ada perbedaan mendasar pengabdian antara sipil dan TNI/Polri. Misalnya, pola komando yang melekat pada TNI/Polri dengan pola pelayanan yang biasa melekat pada birokrat.

Posisi kepala daerah yang diisi pelaksana tugas dalam waktu lama juga dinilai berbahaya bagi stabilitas dan kualitas pelayanan publik. Mardani menjelaskan, tanpa legitimasi pemilu dan dukungan partai politik, penjabat kepala daerah dari kalangan TNI/Polri tidak memiliki posisi politik yang kuat. “Padahal menjabat sebagai pimpinan daerah,” ujar Mardani.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan, pemerintah dalam menunjuk penjabat kepala daerah mengikuti aturan yang tertera dalam Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016. "Penjabat Gubernur berasal dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau setingkat eselon 1," kata Benni.

Ia tak menampik bahwa anggota TNI/Polri yang telah menduduki jabatan pimpinan tinggi madya di instansi pusat, bisa saja menjadi penjabat Gubernur. Namun, kata Benni, ihwal penjabat kepala daerah yang akan mengisi kekosongan jabatan menjelang Pilkada 2024 belum dibahas sampai saat ini. "Terkait hal itu, untuk Pilkada 2024, hingga saat ini belum ada pembahasan di Kemendagri," katanya.

Baca juga: TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ini Kekhawatiran Sufmi Dasco

FRISKI RIANA | DEWI NURITA

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

21 menit lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

3 jam lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

3 jam lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

4 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

4 jam lalu

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

5 jam lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

6 jam lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya