Alex Noerdin - Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, Bagaimana Dampaknya ke Partai Golkar?

Minggu, 26 September 2021 18:46 WIB

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat menghadiri upacara pengucapan sumpah anggota MPR Ri pengganti antar waktu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 September 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi. Kader pertama ialah Alex Noerdin, anggota Komisi Energi DPR yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan. Sedangkan yang kedua Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Golkar.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengatakan partainya prihatin dengan kasus hukum yang menjerat dua koleganya itu. Menurut Adies, partai akan menyediakan bantuan hukum jika Alex atau Azis memintanya.

"Selalu kami sampaikan kami prihatin kader kami terkena musibah masalah hukum," kata Adies dalam konferensi pers pada Sabtu kemarin, 25 September 2021.

Alex Noerdin pertama kali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 16 September 2021. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Kejaksaan Agung menyebut kasus itu terjadi saat Alex masih menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan pada periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Advertising
Advertising

Enam hari berselang, Alex Noerdin menjadi tersangka untuk perkara lainnya, yaitu dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan. Ia diduga menerima uang Rp 2,343 miliar secara tunai dari proyek itu.

Adapun Azis Syamsuddin menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Suap itu ditengarai untuk mengurus penanganan dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017, yang menyeret nama Azis. KPK menyebut Azis menyuap Robin sebesar Rp 3,1 miliar dari komitmen Rp 4 miliar yang dijanjikan.

Alex menjadi kader partai beringin sejak 1982, hingga kariernya terus melesat sampai menduduki jabatan Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan pada 2004-2013. Adapun Azis menjadi calon legislator dari Golkar sejak 2004. Karier politik Azis juga terus melesat hingga menduduki jabatan Wakil Ketua Umum Golkar dan Wakil Ketua DPR.

Di internal partai, Alex dan Azis disebut sama-sama dekat dengan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie. Pada 2012 saat Aburizal menjadi ketua umum, Golkar mengusung Alex Noerdin maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Nono Sampono.

Narasumber Tempo di internal Golkar menyebutkan, Aburizal pula yang ditengarai mengusulkan agar partai menunjuk Alex Noerdin sebagai Wakil Ketua Komisi VII setelah lolos ke Senayan di Pileg 2019 lalu.

Alex menempati jabatan itu hingga Juni 2021. Partai lantas menggantinya dengan Maman Abdurrahman, yang juga menjabat Ketua Badan Pemilu DPP Golkar. "Rolling penyegaran seperti biasa," kata Adies Kadir ketika itu.

Adapun kedekatan Azis dan Aburizal di antaranya terekam pada 2014, saat Aburizal dan Azis berlibur ke Maladewa bersama dua artis kakak-adik Marcella Zalianty dan Olivia Zalianty. Ketika itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan mereka tak pergi berempat, melainkan bersama rombongan lain.

Juru bicara Aburizal Bakri, Lalu Mara Satriawangsa, menampik bosnya mengusulkan agar Alex Noerdin menjadi Wakil Ketua Komisi VII. Ia mengatakan penunjukan pimpinan komisi merupakan urusan Dewan Pimpinan Pusat. Dewan Pembina disebutnya hanya memberikan masukan secara tertutup.

Lalu Mara juga mengatakan Aburizal dekat dengan siapa pun di Golkar, termasuk Alex dan Azis. "Dengan Pak Airlangga juga dekat, komunikasi intens," ujar Lalu Mara kepada Tempo pada Ahad, 26 September 2021.

Kendati dua kader terseret kasus rasuah di waktu berdekatan, sejumlah pengamat menilai suara Golkar tak akan terdampak. Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez mengatakan setidaknya ada tiga faktor yang menjadi indikator.

Pertama, Golkar mampu memitigasi risiko setelah dua kadernya menjadi tersangka. Selain melokalisir kasus hukum itu sebagai persoalan pribadi kader, partai juga mengumumkan bahwa Azis telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Kedua, Alex Noerdin dan Azis Syamsuddin sama-sama bukan figur utama di partai. Arya menilai kasus korupsi cenderung akan berdampak ke suara partai jika pelakunya ketua umum, sekretaris jenderal, atau bendahara umum.

Faktor ketiga menurut Arya adalah mood publik. Ia mengatakan perhatian publik saat ini tak hanya berfokus ke persoalan korupsi, tetapi juga ke masalah pandemi Covid-19 dan dampak ekonominya. "Dugaan saya tidak terlalu berdampak ke suara partai," ujar Arya kepada Tempo, Ahad, 26 September 2021.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno berpendapat senada. Dia mengatakan banyak masyarakat belum menjadikan perkara korupsi sebagai sebagai variabel penting dalam reward and punishment terhadap partai politik.

"Ini paradoks politik kita. Partai yang kadernya banyak kena kasus korupsi pun elektabilitasnya tetap tinggi," kata Adi secara terpisah, Ahad, 26 September 2021.

Adi mencontohkan, banyak kasus yang membelit sejumlah kader partai, mulai dari PDI Perjuangan, Gerindra, hingga Golkar, tak berdampak ke elektabilitas. Buktinya, hasil sigi sejumlah lembaga survei mencatat tiga partai itu masih bertengger di posisi atas.

"Soal keterpilihan partai lebih bergantung pada mesin partai dan kerja mereka menjelang pemilu nanti, entah kasih sembako dan lainnya," ujarnya.

Sekretaris Fraksi Golkar Adies Kadir juga meminta persoalan yang menjerat kader itu dipisahkan dari partai. Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Golkar, Supriansa, mengatakan kasus yang menjerat Azis dan Alex merupakan pertanggungjawaban mereka sendiri.

"Apa yang dilakukan kader yang bukan kebijakan partai, maka itu pertanggungjawaban hukum dan itu yang dilakukan para kader," ujar Supriansa.

Setelah Azis resmi berstatus tersangka, Golkar kini bersiap menentukan pengganti untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPR. Tiga kader Golkar disebut-sebut berpeluang dan mengincar posisi tersebut, yakni Adies Kadir, Ahmad Doli Kurnia, dan Melchias Markus Mekeng.

Adies enggan berkomentar ihwal dirinya disebut berpeluang menggantikan Azis. Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum DPR ini, pemilihan pengganti Azis merupakan hak prerogatif Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Dia mengatakan, nama pimpinan baru DPR dari partai beringin kemungkinan diumumkan pada Selasa mendatang, 28 September 2021. "Rencananya Selasa sore diumumkan. Sepertinya nama (pengganti Azis Syamsuddin) sudah ada di kantong Ketum," kata Adies lewat pesan singkat, Ahad, 26 September 2021.

Baca juga: Tiga Politikus Golkar Incar Kursi Azis Syamsuddin

Berita terkait

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

9 menit lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

1 jam lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

1 jam lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

2 jam lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

3 jam lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

4 jam lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

4 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

4 jam lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

5 jam lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

5 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya