Simpang Siur Data Klaster Covid-19 Sekolah Tatap Muka
Reporter
Adam Prireza
Editor
Endri Kurniawati
Sabtu, 25 September 2021 15:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan per Rabu, 22 September 2021 pukul 18.08 WIB terdapat 25 klaster Covid-19 di sekolah tatap muka DKI Jakarta. Temuan itu didasarkan pada survei terhadap 900 responden sekolah dan ditayangkan di situs sekolah.data.kemdikbud.go.id.
Hasilnya, ada 25 klaster pada sekolah tatap muka terbatas, 875 tidak ada klaster pada tatap muka terbatas, 227 pendidik dan tenaga kependidikan positif Covid-19, dan 241 siswa positif Covid-19. Namun, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membantah adanya klaster di sekolah yang menggelar sekolah tatap muka terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan setelah diinvestigasi, dari 25 sekolah yang disebutkan oleh Kemendikbudristek, hanya 2 di antaranya yang tengah menggelar sekolah tatap muka terbatas. Namun, tidak ditemukan adanya kasus Covid-19 di dua sekolah.
"Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai pembelajaran tatap muka terbatas tahap 1, tidak terdapat kasus Covid-19 di sekolah itu," kata Nahdiana dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 24 September 2021. Baik siswa maupun guru.
Belakangan, Kemendikbudristek mengklarifikasi. Menurut mereka, ada miskonsepsi tentang pembacaan data yang dimuat di situs mereka. <!--more-->
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Jumeri mengatakan yang pertama adalah 2,8 persen satuan pendidikan yang tercatat ada laporan Covid-19 bukanlah klaster. Melainkan data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular virus itu. “Jadi belum tentu klaster,” ujar dia dalam keterangan tertulis pada Jumat, 24 September 2021.
Miskonsepsi kedua menurut Jumeri adalah belum tentu penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Data 2,8 persen itu, menurut dia, didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek. Satuan pendidikan yang mengisi survei itu ada yang sudah melaksanakan sekolah tatap muka, ada juga yang belum.
Ketiga, Jumeri mengatakan angka 2,8 persen satuan pendidikan itu bukan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir. Angka itu didapat dari laporan yang diterima sejak bulan Juli tahun lalu atau dalam kurun waktu 14 bulan.
Terakhir, Jumeri menyebut isu 15 ribu siswa dan 7 ribu guru positif Covid-19 berasal dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang belum terverifikasi sehingga masih ditemukan kesalahan. "Misalnya, kesalahan input data dari satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan itu."
Jumeri mengatakan memang ditemukan kasus Covid-19 di 6 sekolah tatap muka terbatas. Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah mengatakan temuan itu berdasarkan hasil evaluasi per 22 September 2021.
Dinas Pendidikan menutup sementara enam sekolah itu, di tambah satu sekolah yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Setelah dievaluasi 22 September 2021, ada tujuh sekolah yang ditutup sementara. "Enam di antaranya ditemukan kasus positif dan satu sekolah akibat melanggar protokol kesehatan,” ujar dia seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 25 September 2021. <!--more-->
Enam sekolah itu adalah SDN 03 Klender dengan dua siswa terpapar Covid-19, SMKN 6 Jakarta Timur dengan seorang guru, SMP PGRI 20 Jakarta Timur satu orang guru, SDN 02 Pondok Rangon satu siswa, SMAN 25 Jakarta Pusat satu siswa, dan SMAN 20 Jakarta Pusat satu siswa terkena Covid-19. Seluruhnya diperkirakan tertular Covid-19 saat berada di luar sekolah.
Dinas Pendidikan tetap melanjutkan rencana menambah 899 sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka terbatas mulai 27 September mendatang. Sehingga, total ada 1.509 sekolah yang menggelar sekolah tatap muka. Sebanyak 610 di antaranya sudah lebih dulu menerapkan sekolah tatap muka sejak akhir Agustus 2021.
Penambahan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap II Pada Masa PPKM. Dalam surat yang diteken Nahdiana pada 24 September itu, disebutkan ada 890 sekolah negeri dan 90 madrasah yang akan menggelar sekolah tatap muka terbatas tahap 2.
Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemerintah DKI melibatkan orang tua untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama sekolah tatap muka. Anggara mengatakan temuan Kemendikbud soal adanya 241 siswa dan 227 tenaga pendidik yang positif Covid-19 di Jakarta sejak Juli 2020-September 2021 perlu menjadi perhatian.
Langkah itu perlu dilakukan meski Kemendikbud tidak menemukan penularan Covid-19 dalam proses belajar dan mengajar. Apalagi Pemerintah DKI sudah menetapkan penambahan jumlah sekolah penyelenggara sekolah tatap muka terbatas.
“Pemerintah DKI Jakarta tidak bisa menutup fakta bahwa siswa pelajar merupakan kelompok yang berisiko tinggi terinfeksi Covid-19 terlebih mereka yang di bawah 12 tahun dan belum dapat divaksin,” kata Anggara dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, orang tua dapat berperan aktif mengawasi anaknya. Anggara mengatakan sekolah tatap muka terbatas hanya berlangsung tiga jam, selebihnya di luar sekolah, termasuk di rumah. “Orang tua murid tidak bisa lepas tangan dan harus berupaya bersama pihak sekolah untuk menekan risiko penularan virus pada anak,” kata Anggara.
Baca: Sekolah Tatap Muka, Orang Tua Diminta Awasi Anak
ADAM PRIREZA | LANI DIANA | ANTARA