Agar Tak Kecolongan Varian Baru Virus Corona Masuk via Perbatasan
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Kodrat Setiawan
Rabu, 22 September 2021 17:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Sejak awal September, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mewanti-wanti agar para menteri di kabinetnya mewaspadai masuknya varian virus corona Mu (B 1.621) yang menyebar di sejumlah negara.
Jokowi meminta kebijakan di sektor perhubungan diperketat agar Indonesia tak lagi mengalami gelombang penyebaran Covid-19 seperti yang terjadi Juli lalu akibat varian corona delta.
Jokowi khawatir ancaman varian baru virus corona akan merusak capaian Indonesia dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Tercatat pada 20 September 2021, Indonesia diklaim dapat menekan angka konfirmasi kasus harian melampaui 90 persen dihitung dari puncak penyebaran Covid-19 pada 15 Juli lalu.
Sepekan setelah peringatan dari Jokowi, Kementerian Perhubungan menerbitkan tiga beleid sekaligus tentang pembatasan pintu masuk untuk kedatangan luar negeri. “Pintu masuk dibatasi sejak 13 September,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, saat dihubungi pada Rabu, 22 September 2021.
Ketiga aturan itu ialah Surat Edaran Nomor 74 Tahun 2021, Surat Edaran Nomor 75 Tahun 2021, dan Surat Edaran Nomor 76 Tahun 2021 yang masing-masing mengatur mekanisme perjalanan internasional melalui transportasi udara, darat, serta laut. Beleid ini mengacu pada ketentuan Satgas Covid-19.
Termaktub dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan, pintu kedatangan penumpang dari luar negeri dipusatkan di enam titik. Untuk bandara, pemerintah hanya memberikan izin kepada Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Sedangkan kedatangan internasional di bandara lain, seperti Bandara Ngurah Rai Bali dan Bandara Yogyakarta Internasional Airport, untuk sementara ditutup.
<!--more-->
Kemudian di sisi angkutan laut, pemerintah hanya membuka Pelabuhan Batam dan Pelabuhan Nunukan. Sedangkan di darat, hanya ada dua titik yang diizinkan dilewati penumpang rute internasional, yaitu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan PLBN Entikong.
Adita mengatakan pembatasan pintu masuk dilakukan agar pemerintah lebih mudah mengawasi pergerakan penumpang. “Selain itu ada pertimbangan soal infrastruktur dan sarana untuk tes, karantina, dan lain-lain,” ujar Adita.
Mencegah kecolongan masuknya varian virus corona anyar, pemerintah juga memperketat syarat pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia. Penumpang, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI), wajib menunjukkan hasil negatif tes Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT PCR) dari negara asal keberangkatan sebanyak tiga kali.
Penumpang menunjukkan hasil tes Covid-19 di negara asal sebelum keberangkatan, sesaat setelah tiba di negara tujuan, dan tujuh hari setelah kedatangan. Pengambilan sampel tes kesehatan dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam.
Syarat lainnya, penumpang wajib mengisi e-HAC Internasional Indonesia melalui aplikasi PeduliLindungi atau melapor secara manual di negara keberangkatan. Khusus bagi penumpang WNA, mereka wajib menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan atau asuransi perjalanan. Setibanya di Indonesia, pelaku perjalanan akan menjalani karantina selama 8 x 24 jam.
Selama kebijakan pembatasan kedatangan internasional berlaku, Kementerian menemukan ada sejumlah penumpang yang tak melengkapi syarat-syarat perjalanan. “Khususnya PMI (pekerja migran Indonesia) yang menyeberang di Aruk atau Entikong dan di Batam. Langsung dilakukan tes di tempat oleh petugas KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan),” tutur Adita.
<!--more-->
Saat pengumuman PPKM Senin lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Jokowi mengingatkan lagi anak buahnya tetap waspada karena risiko penularan Covid-19 masih tinggi. Karena itu pemerintah membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri.
"Kami tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan varian Lambda, masuk ke Indonesia," ujar Luhut.
Menurut Luhut, proses karantina dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali. Selain itu pemerintah meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat. Bahkan, TNI dan Polri ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut
Direktur Lalu Lintas dan Angkatan Laut Kementerian Perhubungan Mugen S. Sartoto menjelaskan, berdasarkan data yang masuk, penumpang kapal laut rute internasional didominasi WNI. Mereka umumnya merupakan buruh migran yang bekerja di Singapura atau Malaysia, yang rutin melakukan perjalanan mudik.
“Selama ini jarang ada WNA masuk ke Indonesia menggunakan kapal laut,” tutur Mugen.
Data Kementerian Perhubungan di Pelabuhan Batam menunjukkan, dalam sepekan sejak 15 hingga 21 September, buruh migran yang masuk ke Indonesia mencapai 902 orang. Sebanyak 826 orang tiba dari Malaysia dan 76 orang dari Singapura.
Pergerakan penumpang masuk ke Indonesia via pelabuhan tersebut paling tinggi dalam sepekan terjadi pada 20 September. Pada hari itu, total buruh migran masuk ke Indonesia mencapai 170 orang.
<!--more-->
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pengawasan terhadap buruh migran yang melintas di pintu perbatasan harus dilakukan secara intensif. Pemerintah menyediakan alat tes PCR dan Antigen untuk mengantisipasi masuknya buruh migran yang belum menjalani tes kesehatan dari negara asal.
Dalam kunjungannya beberapa waktu lalu di PLBN Kalimantan Barat, Budi Karya mengaku sempat menemui buruh migran yang masuk ke Indonesia, namun tidak melakukan tes PCR lebih dulu. "Ada contoh empat orang dari Malaysia belum dilakukan PCR. Di PLBN Kementerian Kesehatan sudah memberikan alat PCR dan Antigen,” kata Budi Karya.
Tak hanya di PLBN maupun pelabuhan, Budi Karya juga menekankan perlunya pengetatan pengawasan bagi WNA maupun WNI yang masuk menggunakan transportasi udara. Dia mengingatkan agar pengelola bandara menyediakan berbagai fasilitas untuk menekan penyebaran virus corona.
PT Angkasa Pura I (Persero) melaporkan, Bandara Sam Ratulangi yang ditetapkan sebagai salah satu pintu kedatangan internasional telah disiapkan menerima penumpang dari luar negeri. Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan mengatakan perseroan menyediakan fasilitas tes RT PCR hingga check in mandiri.
Perusahaan juga menyiapkan petugas yang bersiaga di titik check point (tray & x-ray), toilet, boarding pass scanner, hand rail, arm chair, dan lainnya. “Bandara kami dilakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan disinfektan,” ujar Handy.
Angkasa Pura I mencatat pada periode 15 hingga 21 September 2021, terdapat 188 penumpang internasional dengan jumlah frekuensi pesawat sebanyak enam penerbangan. Sementara itu sejak 1 Januari hingga 21 September 2021, Bandara Sam Ratulangi Manado melayani total 13.234 penumpang. Jumlah trafik pesawat yang tercatat pada periode yang sama adalah 250 penerbangan.
“Terakhir pesawat yang membawa WNA ialah ialah Thai Lion Air dengan jenis penerbangan charter,” ujar Handy.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA I DEWI NURITA
#CuciTangan #JagaJarak #PakaiMasker