Berkukuh Kejar Target Pemindahan Ibu Kota Negara di Tengah Pagebluk
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 2 September 2021 22:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah masih berkukuh dapat menyelesaikan proyek pemindahan ibu kota negara atau IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada 2045.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan rencana pembangunan ibu kota baru tetap berjalan meski terkendala pandemi Covid-19.
Suharso mengakui pemindahan ibu kota merupakan cita-cita jangka panjang yang akan tercapai secara bertahap. Kementeriannya saat ini tengah menyiapkan tahap pembangunan ibu kota sesuai masterplan yang telah disusun Bappenas sejak 2019.
“Kami masih tetap on the track. Pembangunan ibu kota negara sekarang sudah sampai pada tahap land development, seperti penanaman bibit dan penyemaian pohon. Asumsi saya kan kita harus terus bergerak, tidak bisa terhenti langkah gara-gara pandemi,” kata Suharso saat ditemui di kantornya, Kamis, 2 September 2021.
Pembangunan IKN termaktub dalam ke rencana kerja pemerintah 2022 yang disusun Bappenas. Pemindahan IKN merupakan salah satu strategi transformasi ekonomi untuk jangka menengah-panjang selain percepatan transformasi digital, penguatan SDM, pelaksanaan ekonomi hijau, pengintegrasian ekonomi domestik, dan penguatan produktivitas sektor ekonomi.
Saat ini Bappenas telah melakukan penyelarasan masterplan dengan rencana tata ruang kawasan strategis nasional (RTR KSN). Perencanaan ini juga meliputi penetapan rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan (BWP) dan penyesuaian desain kawasan inti pusat pemerintahan atau KIPP.<!--more-->
Sebagai penanda berjalannya proyek IKN pada 2022, Bappenas memastikan TNI dan Polri akan mulai ditugaskan di ibu kota baru. Aparat negara akan mengawal keamanan persiapan pembangunan di bakal ibu kota tersebut. Menyusul TNI dan Polri, Bappenas akan mulai memindahkan PNS secara bertahap seumpama perkantoran, perumahan pegawai, hingga fasilitas umum telah berdiri.
Kendati hakul yakin pemindahan IKN terealisasi, Suharso mengatakan pembangunan konstruksi bakal tergantung pada kondisi pengendalian pandemi Covid-19. Konstruksi tahap awal, seperti perkantoran dan Istana Negara, dapat dimulai seumpama tren penyebaran virus corona telah melandai secara nasional.
“Menurut saya kalau Covid-19 teratasi, PPKM level terkendali, kita bisa lakukan (konstruksi) dengan cara kerja lock side bubble,” tutur Suharso. Dia juga meyakinkan bahwa pembangunan ibu kota tak dapat dilaksanakan secara instan 2-4 tahun. Pembangunan ini memerlukan waktu hingga 15-20 tahun.
Rencana pembangunan IKN sempat meredup akibat pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan tak menyinggung rencana ini dalam nota keuangan di depan DPR, MPR, dan DPD pada 16 Agustus lalu. Namun belakangan, Jokowi menekankan proyek IKN berjalan sesuai rencana. Dia menyatakan, untuk membangun ibu kota, pemerintah perlu mempersiapkan infrastruktur yang menunjang akses lalu-lintas kendaraan pengangkut logistik bangunan.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan masterplan pembangunan IKN belum berubah meski penggarapannya mundur satu tahun akibat pagebluk. Dia menyatakan, keterlambatan pembangunan ibu kota dapat dikejar dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan penyelesaian konstruksi berjalan lebih cepat.
“Tahapan-tahapan ini masih bisa dikejar dengan perkembangan teknologi baru. Seperti yang disampaikan, saat ini kami sudah mulai memasuki tahap penghijauan dan pengembalian fungsi hutan,” ujar Rudy.<!--more-->
Sebagai landasan pembangunan IKN, Rudy pun memastikan pemerintah telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-undang IKN. Di dalam klausul RUU IKN itu salah satunya tercantum mekanisme pengangkatan Kepala Otorita yang akan memimpin ibu kota barus. Kepala Otorita nantinya akan bertanggung jawab langsung di bawah presiden dan tidak akan dipilih melalui sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada.
Adapun draf RUU IKN akan mulai dibahas di lembaga legislatif setelah Presiden Jokowi menyerahkan surat presiden atau surpres ke pimpinan DPR. Setelah RUU disahkan oleh DPR, pemerintah mulai bisa bergerak merealisasikan pembangunan fisik dan pembentukan Otorita IKN.
Rudy memastikan pembangunan IKN tidak akan mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN. “Sangat dimungkinkan dari sumber lain,” katanya.
Selain duit negara, sumber dana pembangunan IKN juga akan berasal dari aset badan usaha milik negara (BUMN), kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dan swasta murni. Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2020-2024, proyek IKN membutuhkan anggaran Rp 466,98 triliun.
Dia berharap pembangunan IKN bisa menjadi salah satu upaya game changer untuk mendorong perekonomian. Saat proyek IKN berjalan, pemerintah berkesempatan membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.
“Kami hitung untuk Rp 1 triliun konstruksi bisa menyerap 13 ribu tenaga kerja. Jadi semuanya berjalan seimbang, antara pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi,” ujar Rudy.
Baca Juga: Bocoran RUU Ibu Kota Negara: Pemimpin Ibu Kota Baru Tak Dipilih Melalui Pilkada