Berharap Pertolongan Investor untuk Pembangunan Ibu Kota Baru
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Kodrat Setiawan
Rabu, 25 Agustus 2021 21:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas memutar otak mencari pendanaan pembangunan ibu kota baru atau ibu kota negara (IKN) tanpa mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun depan. Musababnya dalam RAPBN 2022, pemerintah tidak memasukkan alokasi untuk pembangunan ibu kota negara.
Kebutuhan untuk pembangunan ibu kota negara selain dari APBN akan dipenuhi dari hasil kerja sama badan usaha maupun modal investor.
“Pemerintah akan memberikan kesempatan yang luas dan terbuka kepada semua calon investor. Saat ini, sedang dilakukan penyusunan konsep struktur kerja sama yang sesuai dengan penerimaan risiko investasi dari para investor dan lembaga keuangan,” tutur Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rudy S. Prawiradinata kepada Tempo, Rabu, 25 Agustus 2021.
Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2020-2024, proyek IKN di Kalimantan Timur membutuhkan duit Rp 466,98 triliun. Berdasarkan rancangannya, pembangunan ibu kota negara seharusnya memiliki empat skema pendanaan.
Keempatnya adalah APBN, badan usaha milik negara (BUMN), kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dan swasta murni. Meski demikian, sumber pendanaan dari APBN tidak akan mendominasi proyek ibu kota. APBN hanya akan dipakai untuk mendanai sarana dan prasarana publik serta bangunan strategis.
Merujuk pada rencana pemerintah, porsi anggaran APBN untuk pembangunan IKN hanya 19 persen. Sementara itu, sisanya sebanyak 81 persen akan bersumber dari investor. Sedangkan untuk BUMN, negara akan memanfaatkan aset korporasi pelat merah, baik yang eksisting di kawasan IKN maupun yang tidak eksisting di luar ibu kota.
Rudy melanjutkan, dana yang bermuasal dari swasta murni akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur-infrastruktur yang komersial. Sedangkan untuk KPBU, nantinya pemerintah merencanakan tiga macam kerja sama. Pertama KPBU tarif atau layanan. Kedua, KPBU avaibility payment atau pembayaran ketersediaan layanan. Terakhir, KPBU lainnya untuk bundling dengan kegiatan komersial.
<!--more-->
“Pendanaan KPBU Tarif berasal dari pengguna layanan, dari pemerintah hanya diberikan apabila dibutuhkan. Pendanaan KPBU availability payment berasal dari pemerintah, sementara pendanaan KPBU bentuk lainnya berasal dari hasil kegiatan komersial yang berasal dari proyek tersebut,” tutur Rudy.
Prosedur proyek pembangunan IKN yang bersumber dari KPBU akan melalui sejumlah tahap yang dimulai dengan proses perencanaan, penyiapan, transaksi, dan operasi. Rudy mengklaim saat ini proses perencanaan sudah selesai dan akan dilanjutkan dengan penyiapan berupa pembuatan dokumen prastudi kelayakan.
“Untuk mendukung proses penyiapan dan transaksi, proyek-proyek KPBU di IKN akan memanfaatkan fasilitas Project Development Facility atau PDF,” kata Rudy.
Secara paralel, Bappenas menyiapkan Rencana Undang-undang IKN sebagai payung hukum pembangunan ibu kota. RUU IKN, tutur Rudy, saat ini telah selesai dibahas antar-kementerian dan lembaga.
Rencana pembangunan IKN sempat mandek akibat pandemi Covid-19. Pemerintah semula telah menyusun skenario pembangunan ibu kota anyar pada 2020. Namun karena adanya wabah, Kementerian Keuangan memastikan tidak ada duit negara keluar untuk pembangunan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan sempat mengungkapkan pemerintah masih berfokus pada penanganan corona sehingga belum ada evaluasi lanjutan mengenai IKN. “Kita belum mikir itu mau terus atau enggak terus. Boro-boro mikir itu, sekarang kita fokus pada ini (penanganan Covid-19)," kata Luhut pada April 2020 lalu.
Selama 2020, APBN difokuskan untuk penangan pandemi Covid-19, baik dari sisi kesehatan maupun jejaring sosial. Kondisi tersebut berlanjut hingga 2021. Sampai akhir tahun, pemerintah telah menganggarkan duit Rp 744,75 triliun untuk pagebluk seiring dengan meningkatnya kasus corona karena varian baru delta.
<!--more-->
Dalam RAPBN 2022, negara pun tidak memasukkan alokasi pembangunan IKN. Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga sama sekali tidak menyinggung masalah IKN dalam pidato kenegaraannya di depan MPR, DPR, dan DPD pada 16 Agustus lalu. Di hari yang sama,
Meski sempat meredup, pembangunan IKN kembali diungkap oleh Jokowi dalam kunjungannya ke Samarinda, 24 Agustus kemarin. Pernyataan Jokowi memberikan sinyal bahwa pemerintah akan melanjutkan proyek ibu kota baru sesuai dengan target meski negara masih menghadapi pandemi.
"Agenda ibu kota baru ini tetap dalam rencana," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Jokowi bahkan meninjau langsung lokasi akses jalan menuju lokasi ibu kota baru baru, yakni yang berada di KM 14 Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Jokowi menyatakan, untuk membangun ibu kota, perlu infrastruktur yang menunjang akses lalu-lintas kendaraan pengangkut logistik bangunan.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tampak mendorong Jokowi untuk melanjutkan proyek IKN. Kepada Jokowi, Prabowo menilai lokasi IKN sangat strategis.
"Saya menyampaikan kepada Presiden, ini strategis. Kita harus ada keberanian untuk memindahkan ibu kota, memisahkan pusat pemerintahan dari pusat keuangan, perdagangan, industri," ujar Prabowo. Dia melanjutkan, pemindahan ibu kota negara pun disiapkan dengan matang melalui berbagai studi dan pertimbangan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah menilai langkah pemerintah untuk tidak menganggarkan pembangunan IKN dalam APBN 2022 akan berisiko menghambat skema pembiayaan lainnya. Ia mengungkapkan
skema pembiayaan di luar APBN tidak akan dapat berjalan seumpama pemerintah tidak menggerakkan uang negara.
"Pemerintah saya kira mulai mengerjakan yang memang menjadi domainnya, terutama yang APBN murni. Dan kalau hal ini tidak dikerjakan segera oleh pemerintah, maka skema pembiayaan lainnya juga tidak akan bergerak," kata Said.
Said berujar, pendanaan ibu kota baru melalui APBN sebetulnya sudah berjalan sejak 2019. Bappenas sebagai pemimpin proyek telah menyusun kajian awal serta masterplan pembangunan dan melanjutkannya dengan pembuatan desain akhir. "Bukankah ini semua adalah tahapan yang sebenarnya terus berjalan, meskipun sempat tertunda sesaat pada saat Covid memuncaki beberapa waktu lalu?" kata Said.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | YOHANES PASKALIS | ANTARA