Babak Baru Interpelasi Anies Baswedan Prioritaskan Formula E Juni 2022
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 20 Agustus 2021 23:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai bergulir ke babak baru setelah 13 anggota DPRD meneken usulan hak meminta informasi itu.
Hak interpelasi itu diusulkan untuk meminta keterangan setelah Anies memasukkan perhelatan Formula E ke dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Formula E menjadi isu prioritas pada poin kedua dalam instruksi yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali itu.
Ingub Anies itu mengundang berbagai kritik dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kedua fraksi DPRD DKI yang kerap berseberangan dengan Anies itu berencana mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI untuk mempertanyakan rencananya itu.
Wacana interpelasi Anies Baswedan pertama kali dilontarkan oleh anggota Fraksi PDIP Johny Simanjuntak, yang diperkuat oleh pernyataan senada dari Wakil Ketua Fraksi PDIP Ima Mahdiyah. Johny mempertanyakan mengapa Anies ngotot menggelar Formula E di masa pandemi Covid-19.
"Bagi kami perlu menanyakan kepada Pak Gubernur kenapa harus sampai segitu ngototnya," kata Johny saat dihubungi.
Selanjutnya PSI menyambut baik rencana PDIP mengajukan interpelasi...
<!--more-->
PSI yang sudah sejak lama ingin menginterpelasi Anies soal Formula E langsung menyambut baik rencana PDIP. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan seluruh anggota legislatifnya di DPRD DKI sudah meneken persetujuan mengajukan interpelasi.
Mereka adalah Idris Ahmad, Justin Andrian Untayana, Anthony Winza Prabowo, August Hamonangan, William Aditya Sarana, Eneng Miliyanasari, Viani Limardi, dan Anggara Wicitra. Kedelapan orang itu memberikan tandatangannya pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sementara itu, Ima Mahdiah mengatakan sejauh ini sudah ada lima orang anggota fraksinya yang memberikan tanda tangan persetujuan interpelasi, yaitu dirinya sendiri, Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak. Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan saat ini lima orang tersebut tengah melobi anggota dari fraksi lain untuk menyepakati rencana interpelasi.
Soal hanya 5 dari 25 anggota Fraksi PDIP yang memberikan tanda tangan, Gembong mengatakan ingin mengajak anggota fraksi lain untuk bergabung dalam interpelasi itu. "Yang penting justru kita mengajak anggota fraksi lain agar bersama-sama," kata Gembong lewat sambungan telepon pada Jumat, 20 Agustus 2021.
Gembong mengatakan sebenarnya jika seluruh anggotanya memberikan tanda tangan, interpelasi langsung dapat dilaksanakan. Syarat untuk mengajukan interpelasi adalah persetujuan dari 15 anggota fraksi di DPRD.
Selain itu, interpelasi dapat dilaksanakan jika anggota yang mengajukan minimal berasal dari dua fraksi. Jika seluruh anggota PDIP memberi tanda tangan ditambah delapan orang dari PSI, maka syarat tersebut sudah terpenuhi. "Kami menghormati anggota fraksi dari partai lain," tutur dia.
Selanjutnya sejumlah fraksi DPRD tak sejalan dengan PDIP dan PSI...
<!--more-->
Namun sejumlah fraksi di DPRD DKI menunjukkan sikap yang tak sejalan dengan PDIP dan PSI soal interpelasi Formula E. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani misalnya. Ia menganggap interpelasi Anies Baswedan soal Formula E tidak tepat.
Alasannya, anggota dewan sebelumnya telah menyepakati rencana balap mobil listrik tersebut. "Rasanya kurang elok kalau kita sudah sepakati bersama, kita juga yang mempermasalahkannya," kata Zita pada 18 Agustus lalu.
Zita beranggapan Formula E tak dapat dikatakan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, apalagi mengganggu penanganan Covid-19.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Riano P Ahmad juga meragukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan akan terealisasi. "Hal itu karena persoalan Formula E tidak memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai objek interpelasi," kata Riano saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 19 Agustus 2021.
Akan tetapi Riano memahami pro kontra rencana perhelatan agenda balap mobil listrik internasional di Jakarta pada Juni 2022 itu, mengingat kasus Covid-19 di Jakarta belum sepenuhnya terkendali.
Hingga saat ini Fraksi Partai Golkar dan Partai Demokrat belum menentukan sikap. Anggota Fraksi Demokrat, Mujiyono, menyebut baik PSI atau PDIP belum mengkomunikasikan rencana interpelasi ini. Tapi sikap Demokrat dari dulu sampai sekarang tetap sama, yakni menolak Formula E.
Sekretaris Fraksi Golkar Judistira mengatakan, partainya semula setuju dengan Formula E selama memberikan keuntungan jangka menengah dan panjang bagi Ibu Kota. Misalnya, Jakarta akan dikenal sebagai kota ramah wisatawan.
Judistira berpendapat sektor pariwisata pada masa mendatang akan menjadi andalan bagi ekonomi Jakarta. Namun, pandemi Covid-19 melanda sehingga perlu ada peninjauan ulang.
Selanjutnya Golkar masih menunggu penjelasan...
<!--more-->
Untuk itu, Golkar masih perlu mendengar penjelasan pemerintah DKI soal penyelenggaraan Formula E, salah satunya dalam pembahasan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022 dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Hingga kini Gubernur Anies Baswedan belum menanggapi rencana sejumlah anggota DPRD DKI yang hendak mengajukan interpelasi terhadapnya. Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap perkara tersebut tak perlu sampai interpelasi.
"Kita bisa dialog, bisa diskusi. Semua bisa ditanyakan secara terbuka dan transparan. Kami akan jelaskan," kata Wagub DKI itu di Balai Kota pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Riza Patria mengatakan saat ini Pemprov DKI masih mendiskusikan rencana penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditunjuk sebagai penyelenggara belum melaporkan ada masalah dengan penyelenggaran Formula E.
Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang luar biasa dari hak interpelasi yang hendak diajukan. Alasannya, interpelasi hanya bersifat pertanyaan. Gubernur Anies Baswedan, kata dia, tinggal menjawab apa yang ditanyakan oleh anggota dewan.
Namun, Adi menjelaskan bahwa hak interpelasi mengesankan ada isu yang serius secara politik. Ia menyebutkan bahwa hak tersebut merupakan wujud fungsi kontrol terhadap Pemprov DKI. “Kalau proses ini mulus, bisa saja akan meningkat nanti. DPRD juga akan menggunakan hak angketnya untuk menyelidiki hal-hal yang sudah diinterpelasikan itu,” jelas Adi.
Baca juga: Rencana Interpelasi ke Anies Baswedan, Ketua DPRD: Bukan Mau Jatuhkan Gubernur