Ragam Kisah Pengusaha yang Kembali Gigit Jari Akibat Perpanjangan PPKM Darurat

Rabu, 21 Juli 2021 19:38 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Para pengelola pusat belanja kembali gigit jari. Harapan mereka yang semula sudah sumringah bahwa usahanya bisa kembali beroperasi normal per hari ini ternyata pupus karena pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).

Keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali hingga Ahad pekan depan, 25 Juli 2021, memaksa pusat belanja kembali tak beroperasi. Sektor ini diminta tutup selama masa pembatasan, kecuali untuk tenant-tenant yang menjual kebutuhan esensial seperti bahan-bahan pokok, makanan minuman, hingga obat-obatan.

"Kami akan sepenuhnya mendukung keputusan pemerintah, tapi kami berharap pemerintah bisa membantu karena kondisinya cukup berat," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia alias APPBI Alphonzus Widjaja dalam konferensi pers, Rabu, 21 Juli 2021.

Ia menyebutkan tiap pusat perbelanjaan berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp 5 triliun per bulan. Tak sedikit nominal pengeluaran tetap yang mesti ditanggung pengelola mal, mulai dari biaya listrik PLN yang dikenakan tarif minimum, biaya gas PGN, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Reklame, hingga retribusi lainnya yang bersifat tetap

Awalnya, PPKM Darurat dijadwalkan berakhir pada Selasa 20 Juli 2021. Namun pada konferensi pers Selasa malam, 20 Juli 2021, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat setelah mengevaluasi pelaksanaannya sejak 3 Juli 2021 lalu.

Advertising
Advertising

Pemerintah berencana mulai melonggarkan bertahap pembatasan itu mulai Senin, 26 Juli 2021 jika jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan.

Hingga bulan ketujuh tahun ini, menurut Alphonzus, kondisi keuangan perusahaan pengelola pusat belanja sudah sangat memprihatinkan. Sebagai gambaran, tahun 2020 lalu, pengelola mal meski sudah tertekan tapi masih bisa bertahan karena ada dana cadangan.

Tapi tahun ini, dana cadangan sudah habis terkuras karena situasi belum juga kembali normal. Hal senada disampaikan oleh Pengurus Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Yuno Abeta Lahay. Ia menyebutkan, dana perusahaan terkuras untuk memenuhi kewajiban pembayaran tunjangan hari raya atau THR bagi para karyawan. "Tabungan kami juga sudah habis untuk memenuhi tanggung jawab kami itu tadi."

Persoalan serupa dirasakan oleh para pengusaha retail. Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah larangan gerai offline beroperasi sangat memberatkan para pelaku retail. Padahal, sektor ini selama ini kerap menyumbang besar kepada perekonomian Tanah Air.

"Kami memang menghadapi yang namanya sebagi offline tidak boleh buka. Itu adalah satu hal berat dan sudah terjadi dalam dua tahun," ujar Budihardjo.

<!--more-->

Meski mengaku paham bahwa pemerintah tengah menghadapi dilema dalam pengambilan kebijakan tersebut, para anggota asosiasi tetap berharap pemerintah bisa mendengar masukan dari para pelaku usaha.

Perpanjangan PPKM Darurat pun disebut akan memukul para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang selama ini situasinya sudah sangat berat. "Karena biasanya mereka jualan hari ini untuk biaya hidup besok," kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta, Sarman Simanjorang, dalam keterangan tertulis, Rabu.

Ia mengatakan pemerintah harus mempercepat penyaluran bantuan insentif Rp 1,2 juta kepada para pelaku usaha mikro, seperti yang dijanjikan Jokowi. Sehingga, mereka tidak pusing perlu pusing urusan permodalan ketika PPKM diperlonggar lagi.

Apabila nantinya PPKM Darurat itu jadi dilonggarkan pada 26 Juli 2021, Sarman meminta beberapa sektor UKM diprioritaskan. Sejumlah sektor UKM yang dinilai bisa mulai diperlonggar setelah perpanjangan PPKM Darurat itu antara lain outlet voucher hp, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan usaha sejenisnya.

"Sektor UKM ini jumlahnya sangat banyak dan memberikan kontribusi dalam menggerakkan ekonomi akar rumput dan konsumsi rumah tangga," kata dia.

Tak hanya para pengusaha sektor ritel dan UKM yang menjerit akibat perpanjangan masa pembatasan itu, pada pagi ini sejumlah asosiasi industri dari berbagai sektor ramai-ramai juga membuat pernyataan menanggapi perpanjangan PPKM Darurat itu.

Sedikitnya ada 11 organisasi yang membuat pernyataan bersama menyangkut nasib industri manufaktur selama perpanjangan PPKM Darurat ini. Pernyataan bersama itu dibacakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo, Hariyadi Sukamdani.

Selain Apindo, organisasi yang tergabung dalam pernyataan sikap ini adalah Kadin Indonesia, Asaki, API, Asosiasi Persepatuan Indonesia, PPA Kosmetika, Perkosmi, Gabel, GAPPMI, Inaplas, dan Asosiasi Semen Indonesia.

Pada pokoknya, asosiasi-asosiasi itu berharap perusahaan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri penunjangnya, dan industri yang berorientasi ekspor bisa tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen karyawan operasional dan 25 persen karyawan penunjang operasional. Syaratnya, perusahaan sudah melakukan vaksinasi minimal dua kali untuk seluruh karyawannya.

Akan tetapi, apabila ada kasus konfirmasi positif dalam industri manufaktur tersebut, evaluasi akan cepat dilakukan dengan menurunkan kapasitas menjadi 50 persen karyawan operasional dan 10 persen karyawan penunjang operasional.

<!--more-->

Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15/2021 tentang PPKM Jawa dan Bali, sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor hanya diperkenankan beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Sektor-sektor yang diperkenankan beroperasi 100 persen hanyalah sektor kritikal yang mencakup lini bisnis seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, dan objek vital nasional. Ketentuan ini masih belum berubah dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 22/2021 tentang PPKM Level 4 di Jawa dan Bali yang mengatur ketentuan selama perpanjangan PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021

Di samping itu, mereka juga berharap pemerintah mengizinkan industri manufaktur sektor non-esensial serta industri penunjangnya untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen karyawan operasional dan 10 persen karyawan penunjang operasional dan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Selain itu karyawan yang masuk juga harus sudah divaksin dua kali.

Akan tetapi, apabila ada kasus konfirmasi positif dalam industri manufaktur tersebut, evaluasi akan cepat dilakukan dengan menurunkan kapasitas menjadi 25 persen karyawan operasional dan 5 persen karyawan penunjang operasional.

Asosiasi-asosiasi tersebut juga meminta pemerintah mendesain stimulus produktif bagi dunia usaha selain kesehatan dan bantuan sosial. "Bagaimanapun, pengusaha harus mencicil pinjaman, membayar operasional perusahaan dan gaji pegawai," kata Hariyadi.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesa Jemmy Kartiwa mengatakan apabila PPKM terus diperpanjang, maka dampaknya akan sangat berat. Bahkan, bisa menyebabkan perusahaan memutus kontrak para karyawan.

"Mau tidak mau dengan berat hati pasti perusahaan akan kurangi atau putus karyawan kontrak dulu. Itu pasti yang saya pikir tidak dapat dihindari, jadi kami mohon kerja samanya supaya PPKM ini tidak diperpanjang, atau diperlonggar supaya roda ekonomi bisa berputar kembali," tutur Jemmy.

Senada dengan para asosiasi, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan pengusaha telah menjalankan ketentuan pemerintah. Karena itu, mereka berharap pemerintah bisa mendengar masukan dari para pengusaha.

“Kami mengajukan bagaimana pentingnya melihat bagaimana ekonomi tetap berjalan, terutama manufaktur yang sifatnya sektor kritikal, esensial, dan berorientasi ekspor. Jangan sampai pasar kita diambil negara lain jika kita tidak bisa memenuhi permintaan. Kami merekomendasikan sektor-sektor ini untuk bisa beroperasi 100 persen,” kata Arsjad.

<!--more-->

Rencananya, apabila PPKM Darurat jadi dibuka secara bertahap pada 26 Juli 2021 mendatang, maka pelonggaran tahap pertama salah satunya akan dilakukan pada pasar tradisional.

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari akan diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sementara, pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00, juga dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Selain itu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau penjual voucher, pangkas rambut, penatu atau laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga diizinkan buka sampai dengan pukul 21.00.

Kemudian, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Pengoperasian sektor ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan pengaturan teknisnya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Namun meski tak sedikit pengusaha yang keberatan dengan kebijakan terbaru itu, Direktur Center of Economic and Law Studies atau Celios Bhima Yudhistira pesimistis perpanjangan PPKM Darurat bisa efektif mengendalikan pandemi Covid-19. Sebab, perpanjangan hanya kurang dari sepekan.

Bhima memperkirakan dampak perpanjangan PPKM Darurat ke pemulihan krisis akibat wabah akan kecil. Di sisi lain, pembatasan yang tidak maksimum itu pun membingungkan masyarakat.

Ketimbang kembali memberlakukan PPKM, pemerintah seharusnya tegas menerapkan penguncian wilayah atau lockdown. Salah satu negara yang sukses melakukan lockdown ketat adalah Cina yang perekonomiannya tumbuh solid dan menjadi negara paling cepat keluar dari resesi setelah kebijakan penguncian dicabut.

Saat menangani pandemi, kata Bhima, porsi stimulus fiskal Cina adalah 6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara di Indonesia, anggaran pemulihan ekonomi nasionalnya baru mencapai 4,8 persen dari PDB. "Jadi stimulusnya perlu ditambah lagi."

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca: Profil Ari Kuncoro, Rektor UI yang Diizinkan Jokowi Rangkap Jabatan

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

1 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

2 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

2 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

3 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

6 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

8 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

18 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

18 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

19 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

20 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya