Vaksin Covid-19: Dulu Dijanjikan Gratis, Sekarang Malah Ada yang Berbayar

Senin, 12 Juli 2021 17:45 WIB

Pekerja melakukan bongkar muat Envirotainer berisi vaksin Covid-19 Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 12 Juli 2021. Bahan baku ini akan dibawa ke Bio Farma di Bandung untuk diolah. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang berlangsung selama satu bulan terakhir, pemerintah mengeluarkan program vaksin Gotong Royong individu alias vaksin Covid-19 berbayar.

Aturan tersebut terbit melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang merupakan revisi dari Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi. Pada Permenkes 10, vaksinasi Gotong Royong dilaksanakan kepada karyawan dan keluarganya, dengan pendanaan ditanggung oleh badan hukum atau usaha.

Pada aturan terbaru, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan kalimat bahwa pendanaan vaksinasi Gotong Royong kepada individu dibebankan pada yang bersangkutan. “Prinsipnya pemerintah membuka opsi yang luas bagi masyarakat yang ingin mengambil vaksin Gotong Royong, baik melalui perusahaan maupun individu,” kata Budi ihwal terbitnya Permenkes 19 dalam konferensi pers, Senin, 12 Juli 2021.

Budi mengatakan, opsi ini diperluas karena banyak pengusaha yang melakukan kegiatannya, namun belum bisa mendapatkan akses program vaksin Gotong Royong melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Alasan lainnya karena ada warga negara asing yang sudah berusaha di Indonesia, seperti di bidang seni dan kuliner, dan ingin mendapatkan akses vaksinasi. Vaksinasi Gotong Royong individu, kata Budi, akan dimulai saat vaksin pemerintah sudah mulai masif jumlahnya.

Advertising
Advertising

Dalam Permenkes 19, kriteria warga asing yang dapat mengikuti vaksinasi Goyong Royong individu adalah berumur di atas 60 tahun, tenaga pendidik dan kependidikan, harus memiliki nomor register, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), dan nomor paspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Juru bicara Kemenkes untuk Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa seiring lonjakan kasus, pihaknya memperoleh banyak masukan dari masyarakat untuk mempercepat vaksinasi melalui jalur individu.

“Vaksinasi Gotong Royong individu ini sifatnya hanya sebagai salah satu opsi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi,” kata Nadia.

Dari sisi pelaksanaan, Nadia memastikan vaksinasi Gotong Royong individu tidak akan mengganggu vaksinasi program pemerintah karena mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, dan tenaga kesehatannya akan berbeda.

Vaksinasi Gotong Royong individu juga hanya akan menggunakan vaksin merek Sinopharm, sementara vaksin pemerintah akan menggunakan merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax.

Program ini mendapat kecaman dari kalangan masyarakat. Koalisi Warga untuk Keadilan Kesehatan yang terdiri dari sejumlah organisasi sipil menilai pemerintah tidak etis karena menerbitkan aturan itu di tengah krisis pandemi. “Praktik seperti ini jelas merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak kesehatan masyarakat yang dilindungi oleh konstitusi,” kata relawan Lapor Covid-19 Firdaus Ferdiansyah.

Firdaus mengatakan, terbitnya Permenkes 19 merupakan bentuk kebohongan dan inkonsistensi nyata dari janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyatakan pada Desember 2020 bahwa vaksin Covid-19 diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat.

Menurut Firdaus, vaksinasi Gotong Royong individu melanggar semangat dan mandat konstitusi, UU Kesehatan, UU kekarantinaan Kesehatan, serta peraturan terkait lainnya yang menjamin hak atas kesehatan setiap warga negara.

Selain itu, Koalisi menilai vaksinasi berbayar ini memanipulasi terminologi herd immunity atau kekebalan kelompok guna mengambil keuntungan. Padahal, kata Firdaus, kekebalan kelompok bisa lebih cepat dicapai jika vaksinasi dilakukan sesuai dengan prioritas kerentanan, melalui tata laksana yang mudah, efikasi dan keamanan vaksin yang kuat, serta edukasi vaksinasi yang adekuat guna mengurangi penolakan vaksin di masyarakat.

Di lapangan, Firdaus menuturkan, banyak wilayah yang masih rendah cakupan vaksinasinya. Selain itu, kendala teknis pelaksanaan vaksinasi massal, seperti penumpukan atau antrean, tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menjalankan vaksinasi berbayar. “Pemerintah harus memperbaiki tata laksana ini, bukan menjadikan vaksinasi berbayar sebagai alibi solusi,” ujarnya.

Ketua Komisi Kesehatan DPR Felly Estelita Runtuwene juga geram dengan munculnya program vaksinasi berbayar. Ia menilai lembaganya kecolongan karena selama ini Kemenkes tidak pernah membahasnya di Komisi IX DPR.

Dalam rapat-rapat sebelumnya, politikus NasDem ini menyebut hanya dua hal yang dibahas. “Pertama, digratiskan untuk seluruh masyarakat. Itu yang kami perjuangkan, kemudian timbul wacana dari pengusaha-pengusaha yang ingin membeli vaksin itu diperuntukkan bagi karyawan dan keluarga,” kata dia.

Menurut Felly, jika pemerintah menerapkan vaksin berbayar untuk mempercepat herd immunity, alasan tersebut tetap tidak bisa dibenarkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa mengubah kebijakan seenaknya tanpa pembahasan dengan DPR.

“Ini kalau semua bisa berubah seenaknya tanpa jalur yang benar apa namanya? Ini bisa banyak kebocoran kalau hal-hal seperti ini dilakukan,” ujarnya.

Buntut dari hal tersebut, Felly mengatakan akan menggelar rapat dan mengundang pihak Kemenkes, Kimia Farma, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta pihak lain untuk membahas vaksin covid-19 berbayar alias vaksin Gotong Royong individu ini.

Berita terkait

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

4 hari lalu

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pesan Menkes buat Pemudik, Hindari 3 Masalah Kesehatan Ini

19 hari lalu

Pesan Menkes buat Pemudik, Hindari 3 Masalah Kesehatan Ini

Menkes mengatakan tiga masalah kesehatan berikut bisa muncul ketika pemudik terlalu memaksakan diri sehingga membahayakan keselamatan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

26 hari lalu

Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

Kasus DBD di Indonesia meningkat hingga Maret 2024, kasus mencapai 43.271 dan kematian 343 jiwa. Perhatikan tips antisipasi dari demam berdarah.

Baca Selengkapnya

Fakta Seputar Flu Singapura, Kemenkes: Awal Maret Ribuan orang Terjangkit

28 hari lalu

Fakta Seputar Flu Singapura, Kemenkes: Awal Maret Ribuan orang Terjangkit

Flu Singapura memiliki gejala yang hampir menyerupai cacar air, virusnya hanya memerlukan waktu inkubasi 3-6 hari untuk menyerang imunitas tubuh.

Baca Selengkapnya

Jumlah Penderita Flu Singapura Capai 5.461 Orang, Menkes Imbau Masyarakat Jaga Daya Tahan Tubuh

29 hari lalu

Jumlah Penderita Flu Singapura Capai 5.461 Orang, Menkes Imbau Masyarakat Jaga Daya Tahan Tubuh

Menkes mengingatkan masyarakat agar menjaga daya tahan tubuh.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

42 hari lalu

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?

Baca Selengkapnya

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

52 hari lalu

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.

Baca Selengkapnya

Mantan Menkes Ingatkan Menu Makan Siang Gratis Jangan Hanya Nasi Ditambah Mie Goreng

59 hari lalu

Mantan Menkes Ingatkan Menu Makan Siang Gratis Jangan Hanya Nasi Ditambah Mie Goreng

Program makan siang gratis merupakan program yang diusung pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Menkes Soroti Kecukupan Gizi Makan Siang Gratis Rp 15 Ribu, Ini Kata Airlangga

59 hari lalu

Menkes Soroti Kecukupan Gizi Makan Siang Gratis Rp 15 Ribu, Ini Kata Airlangga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi Menkes Budi Gunadi Sadikin yang menyoroti kecukupan gizi program makan siang gratis yang diperkirakan sebesar Rp 15 ribu per anak.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pengusaha Sebut Penyebab Beras Langka di Retail Modern karena Diserbu Caleg, Jokowi Titipkan 4 Nama untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

28 Februari 2024

Terkini: Pengusaha Sebut Penyebab Beras Langka di Retail Modern karena Diserbu Caleg, Jokowi Titipkan 4 Nama untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Wakil Ketua Perpadi Billy Haryanto mengungkap, kelangkaan stok beras kemasan 5 kilogram di sejumlah retail modern karena dibeli oleh Caleg.

Baca Selengkapnya