Haji 2021 Batal, Pengelolaan Dana Jemaah Rp 150 Triliun Dipertanyakan

Rabu, 9 Juni 2021 19:37 WIB

Petugas Kemenag melintas di kawasan UPT Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Selasa 2 Juni 2020. Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan atau membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 ini mengingat pandemi COVID-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

TEMPO.CO, Jakarta -Hampir satu setengah jam, Anggito Abimanyu diserbu berbagai pertanyaan dari puluhan orang dalam sebuah diskusi soal dana haji pada Senin malam, 7 Juni 2021. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH Anggito tetap menjawab semua pertanyaan yang datang, walau beberapa kali terpaksa harus mengulang karena pertanyaan yang diajukan kerap kali sama.

"Saya menyatakan simpati kepada para jemaah haji yang tidak berangkat, kita bersabar, kita berdoa, insyaallah Allah memanggil kita untuk tahun depan bisa berhaji," kata Anggito dalam diskusi virtual tersebut.

Beberapa di antara peserta diskusi ini tak lain adalah jemaah haji yang sudah membayar, tapi gagal berangkat pada tahun ini. Salah satu pertanyaan yang berulang kali ditanyakan mereka adalah soal nasib dana haji yang dikelola BPKH. Sebagian khawatir, apakah dana jemaah ini aman atau tidak?

"Bagaimana dengan risiko atas investasi dana haji? mengingat beberapa kasus dana investasi besar, seperi ASABRI, investasinya juga bermasalah," demikian pertanyaan Uci Yola, salah satu peserta diskusi kepada Anggito.

Anggito mengatakan dana haji yang sudah disetor jemaah mencapai sekitar Rp 150 triliun per Mei 2021. Ia memastikan keseluruhan dana tersebut tetap aman, baik yang ada di instrumen investasi maupun yang ditempatkan di perbankan.

Advertising
Advertising

Di perbankan, dana jemaah haji ini ditempatkan ditempatkan di Bank Syariah dan dapat jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Jadi terlindung dari gagal bayar," kata Anggito.

Kepala LPS Purbaya Yudhi Sadewa ikut memastikan soal keamanan dana jemaah haji ini. "Benar, dana haji di Bank Syariah dijamin LPS, dan aman," kata dia saat dihubungi pada Rabu, 9 Juni 2021.<!--more-->

Tagar #AuditDanaHaji

Pertanyaan publik soal nasib dana jemaah haji ini muncul setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan haji 2021. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” kata Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

Setelah itu berbagai isu pun berkembang. Salah satunya dana haji dipakai untuk proyek infrastruktur. Bahkan, sempat muncul tagar di twitter #AuditDanaHaji. Anggito sadar adanya tagar ini. "Banyak juga yang membuat tagar, dana haji diaudit, begitu ya," kata dia.

Anggito pun menegaskan bahwa dana haji selama ini sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada 2018-2019, Laporan Keuangan BPKH pun dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Laporan ini tersedia lengkap di situs resmi BPKH.

Kemana Dana Mengalir?

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah dana dana jemaah haji yang dikelola oleh BPKH terus meningkat. Rinciannya yaitu sebagai berikut:

Pada 2018, total dana yang dikelola BPKH mencapai Rp 112,35 triliun. Sebanyak 42 persen di antaranya ditempatkan di instrumen investasi yaitu Rp 46,9 triliun. Lalu 58 persen ditempatkan di Bank Syariah yaitu Rp 65,4 triliun.

Pada 2019, total dana meningkat jadi Rp 124,32 triliun. Porsi investasi meningkat jadi 56,3 persen atau sebesar Rp 70,2 triliun. Sementara penempatan di Bank Syariah menyusut jadi 43,7 persen atau setara Rp 54,3 triliun.

Untuk 2020, total dananya naik lagi jadi sekitar Rp 150 triliun. Laporan Keuangan 2020 sebenarnya masih diaudit oleh BPK. Tapi dari laporan sementara (unaudited), porsi penempatan di Bank Syariah kembali menyusut jadi Rp 45 triliun saja.<!--more-->

Dari Bank ke Investasi

Perubahan porsi dari penempatan bank ke instrumen investasi ini bukan tanpa alasan. Menurut Anggito, penjelasan soal ini sudah tersedia dalam e-book yang ada di situs BPKH. Salah satu penjelasan disampaikan dalam e-book berjudul "Apa dan Bagaimana Investasi Keuangan Haji BPKH Edisi 2" yang bisa diunduh secara gratis.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kiri) saat mengikuti rapat dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

BPKH memang mengurangi porsi alokasi penempatan dana haji di perbankan syariah secara perlahan. Lalu, BPKH memindahkannya ke instrumen investasi lain yang dianggap mampu memberikan imbal hasil yang lebih optimal.

Jika sebelumnya penempatan dana haji di perbankan syariah mencapai 50 persen dari total dana kelola, maka tahun 2021 direncanakan penempatan tersebut cukup 30 persen. Sementara sisanya atau 70 persen akan dialokasikan ke berbagai instrumen investasi syariah yang sesuai peraturan.

Anggito kemudian mengatakan dalam alokasi investasi ini, dana haji ditempatkan pada instrumen investasi dengan profil risiko low to moderate. 90 persen yaitu dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Korporasi. Sebaliknya, tidak ada dana yang digunakan untuk proyek infrastruktur.

"Prinsipnya, kami tidak berinvestasi di instrumen yang beresiko, dan alhamdulillah sampai sekarang tidak ada yang gagal investasi," kata dia.

Dalam praktiknya, BPKH juga sudah bisa sembarangan investasi. Sebab, porsi investasi untuk setiap instrumen juga ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2018.

Sesuai beleid tersebut, investasi dalam bentuk emas maksimal hanya 5 persen. Lalu, investasi langsung maksimal 20 persen. Investasi lainnya maksimal 10 persen. Lalu sisanya bisa diinvestasikan di Surat Berharga Syariah.<!--more-->

Imbal Hasil untuk Jemaah

Karena dikelola pada instrumen investasi dengan prinsip syariah, maka dana jemaah haji ini tidak menganggur begitu saja. Ada nilai manfaat yang mereka peroleh.

Anggito mempersilakan jemaah haji yang sudah mendapatkan kursi tapi gagal berangkat tahun ini untuk mengecek saldo mereka di buku tabungan virtual yang sudah disediakan BPKH. Alamatnya yaitu va.bpkh.go.id.

Ia mencontohkan salah satu buku tabungan virtual milik seorang jemaah haji. Setoran awal jemaah ini yaitu Rp 20 juta dan setoran lunasnya Rp 18 juta. Tapi sejak 2018 sampai 2010, Toni sudah mendapatkan nilai manfaat dari hasil kegiatan investasi yang dilakukan BPKH.

Pada 2018, nilai manfaat atau imbal hasil yang diterima jemaah ini mencapai Rp 146.292. Lalu pada 2019 sebesar Rp 201.438. Terakhir pada 2020, mencapai Rp 1,7 juta.

Imbal hasil sebesar ini, kata Anggito, sudah setara dengan deposito di bank syariah. "Bahkan sedikit lebih tinggi, net-nya hampir sekitar 5 persen. (Kalau) deposito syariah sudah di bawah 5 persen," kata dia.

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Khoirizi H. Dasir juga sudah mendapatkan laporan dari BPKH bahwa dana jemaah ini aman. Dana juga dikelola dengan baik secara syar'i di bank syariah dengan sistem imbal hasil.

Imbal hasil tersebut, kata dia, digunakan sepenuhnya untuk kepentingan jemaah kembali. Salah satunya untuk kepentingan subsidi biaya jemaah yang berangkat.

Sebab setiap tahun, jemaah hanya perlu membayar 50 sampai 60 persen biaya haji. "Sisanya sekitar 40 persen ditanggulangi oleh nilai manfaat atau imbal hasil ini, dari dana setoran awal," kata Khoirizi kepada Tempo pada Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga: Daftar Tunggu Haji Semakin Panjang, Kemenag: Itu Keniscayaan

Berita terkait

Pj. Bupati Banyuasin Tinjau Langsung Kondisi Jalan Poros Kecamatan Air Salek

8 jam lalu

Pj. Bupati Banyuasin Tinjau Langsung Kondisi Jalan Poros Kecamatan Air Salek

Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, meninjau langsung jalan Desa Srikaton menuju ke Jalan Perambahan, pada Minggu, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

8 jam lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

9 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

12 jam lalu

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.

Baca Selengkapnya

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

12 jam lalu

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

17 jam lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

2 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

3 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya