Timbang-timbang Ganjil Genap Lagi

Sabtu, 5 Juni 2021 14:58 WIB

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Polda Metro Jaya mengusulkan agar ganjil-genap kembali diberlakukan dimasa PPKM mikro. Salah satu pertimbangannya adalah terjadi peningkatan kemacetan di Jakarta sebanyak 15 persen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta berencana kembali menerapkan ganjil genap saat pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang diperpanjang lagi mulai 1-14 Juni 2021.

Usul ini pertama kali disampaikan Polda Metro Jaya yang disambut baik Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Meski begitu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ganjil genap belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Pemerintah DKI masih menunggu rekomendasi teknis dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) soal rencana penerapan kembali kebijakan itu.
Rekomendasi itu, bakal digunakan Dinas Perhubungan DKI untuk kajian komprehensif mengenai perlu atau tidaknya kebijakan ganjil-genap diterapkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. "Kami masih menunggu rekomendasi teknis dari DTKJ," kata Syafrin.
Syafrin menuturkan, kalaupun ganjil genap diberlakukan kembali, kemungkinan penerapannya akan dilakukan secara bertahap. "Pemerintah DKI mengidentifikasi sekitar 25 ruas jalan yang menjadi titik kemacetan untuk diberlakukan gage secara bertahap."
Dinas Perhubungan DKI juga telah memegang data pelaku perjalanan selama PSBB dan PPKM Mikro diberlakukan Melalui data itu, Pemerintah DKI bisa menentukan titik-titik mana saja yang menjadi prioritas penerapan ganjil genap nantinya. <!--more-->
Sebagai antisipasi kerumunan dan penumpukan pada angkutan umum ketika pembatasan kendaraan dilakukan, Syafrin memastikan Dinas juga akan memperkuat layanan angkutan umum. Terutama TransJakarta, KRL, MRT dan angkutan umum reguler lainnya diikuti penerapan protokol kesehatan yang maksimal.
"Sesuai arahan Pak Gubernur, keselamatan warga di tengah pandemi Covid-19 menjadi prioritas," ujar Syafrin. Selain itu, ia berharap rencana penerapan kembali ganjil-genap, bisa dilakukan terintegrasi. Baik dengan pemerintah pusat, maupun pemerintah wilayah penyangga Jakarta, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo meminta Pemerintah DKI memastikan ketersediaan transportasi umum untuk mendukung mobilitas masyarakat jika ganjil genap kembali diterapkan. Pasalnya, bila ganjil genap kembali berlaku, maka dipastikan bakal ada perpindahan moda transportasi dari mobil pribadi ke transportasi umum.
"Jika tak terpenuhi, bisa menimbulkan masalah baru, klaster angkutan umum," ujar Sambodo.
Menurut Sambodo, fasilitas transportasi umum yang sudah memenuhi syarat bagi penerapan kembali ganjil genap baru Jalan Sudirman-Thamrin. Sebab, di sepanjang jalan ini ada pilihan transportasi umum seperti MRT dan Transjakarta. "Ruas jalan lain bagaimana, itu yang mesti disiapkan dengan baik," ujarnya.<!--more-->
Pengamat Transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang meminta penerapan ganjil genap di Ibu Kota ditunda. Menurut dia, Pemerintah DKI lebih baik berfokus pada antisipasi penyebaran Covid-19.
Pemerintah DKI seharusnya bisa berkaca dari pengalaman pertengahan tahun lalu ketika kebijakan ini diterapkan dan mengakibatkan kerumunan di angkutan umum. "Dampaknya juga diikuti dengan naiknya angka kasus Covid-19," kata Deddy.
Kapasitas angkutan umum yang diatur hanya 40-50 persen, menurut dia tidak akan cukup memfasilitasi seluruh mobilitas masyarakat apabila ganjil genap kembali diterapkan. Menurut Deddy, meski Pemerintah DKI menyiapkan rekayasa transportasi publik tambahan, tetap tak akan bisa menyelesaikan masalah baru yang akan timbul.
"Kecuali bila semua lapisan masyarakat sudah mendapatkan vaksin, rekayasa ganjil genap dapat diterapkan lagi."
Berbeda dengan Deddy, Pengamat Tata Kota dan Lingkungan Nirwono Joga menilai justru ganjil genap bisa diterapkan kembali untuk memperketat pembatasan mobilitas masyarakat. Tetapi, ia sepakat jika kebijakan ini diterapkan kembali, harus didukung dengan layanan angkutan umum yang memadai, baik armada dan waktu kedatangan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kendati demikian, menurut dia, ganjil genap bisa tidak perlu diterapkan jika beberapa indikator keberhasilan pembatasan kegiatan dan pencegahan penyebaran Covid-19 tercapai. Indikator yang dimaksud antara lain, kepadatan di tempat umum berkurang, lalu lintas lancar, kualitas udaranya cukup membaik, polusi udara menurun, dan kondisi stress berkurang.

Jika itu berhasil diterapkan maka ganjil genap belum perlu diterapkan. "Jadi kuncinya di sini, kalau PPKM-nya ketat dan berhasil, dan indikator-indikator ini terjadi di lapangan maka ganjil genapnya belum perlu diterapkan."

Baca: Ganjil Genap Berlaku Lagi? Pengamat: Lebih Baik Ditunda

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

5 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

12 hari lalu

11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

Isfahan merupakan salah satu tujuan wisata utama dan salah satu kota bersejarah terbesar di Iran.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

12 hari lalu

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

17 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

21 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

21 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

22 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

23 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

23 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya