Menanti Gebrakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Rabu, 28 April 2021 21:44 WIB

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 April 2021. Foto: BPMI Setpres/Rusman

TEMPO.CO, Jakarta - Berdiri sekitar satu setengah meter di sebelah Nadiem Makarim di dalam gedung Istana Negara, Bahlil Lahadalia mengucap sumpah atas tanggung jawab barunya sebagai Menteri Investasi. Ini adalah sumpah jabatan kedua setelah dia ditunjuk sebagai Badan Koordianasi Penanaman Modal (BKPM) oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Oktober 2019 lalu.

"Demi Allah saya bersumpah akan setia pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” tutur Bahlil mengikuti aba-aba Jokowi, Rabu sore, 28 April 2021.

Pengangkatan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi tidak tiba-tiba. Sebelum pembentukan Kabinet Indonesia Maju dua tahun lalu, Jokowi sudah merencanakan pembentukan Kementerian Investasi yang struktur kelembagaannya akan diisi oleh BKPM. Tujuannya untuk memperkuat wewenang BKPM dan memangkas rantai regulasi bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

Selama ini, sejumlah investasi tercatat mangkrak karena terhambat masalah birokrasi di lingkup kementerian atau lembaga teknis serta terganjal aturan pemerintah daerah. Hingga akhir 2019, tercatat jumlah investasi yang tak tergarap telah mencapai Rp 708 triliun.

Keinginan Jokowi membentuk Kementerian Investasi baru dikabulkan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada 9 April 2021 lewat rapat paripurna. Rapat Parlemen itu sekaligus menetapkan perubahan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang kini dipimpin Nadiem.

Advertising
Advertising

Setelah naik kelas, BKPM sebagai cikal bakal Kementerian Investasi memiliki tugas berganda. Lembaga yang sebelumnya hanya memiliki peran sebagai eksekutor atas regulasi yang ada di pemerintahan serta pemberi rekomendasi ihwal investasi kini bisa membuat serta memutuskan kebijakan.

<!--more-->

Kementerian Investasi diklaim bakal menjadi poin kunci untuk menghubungkan atau mensinergikan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri—baik yang ditanamkan di pusat maupun daerah. “Agar investasi ini menjadi satu pintu,” kata Bahlil.

Selain itu, Kementerian Investasi berwewenang menghubungkan investor antar-kementerian dan lembaga serta melakukan lobi internasional untuk mendukung tugas utamanya mendatangkan pemodal. Tak hanya ‘ramah’ pada investasi perusahaan-perusahaan besar, Kementerian Investasi memiliki tugas mengurusi pemodal skala kecil, seperti UMKM.

“Perintah Presiden (Jokowi) kepada kami adalah jangan hanya mengurus pengusaha yang besar-besar, tapi mengurus juga UMKM. Ini harus dikawinkan pengusaha besar dan UMKM, pengusaha besar dan pengusaha daerah,” ujar Bahlil.

Kolaborasi antara pengusaha kecil dan besar akan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dalam Undang-undang Cipta Kerja juga telah disebutkan bahwa pengusaha besar wajib bermitra dengan pengusaha daerah bila ingin memperoleh insentif. Dengan kerja sama tersebut, tujuan untuk mencapai pemerataan ekonomi pun bisa berjalan.

Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi BKPM, Rizal Calvary Marimbo, menduga tidak akan terjadi perubahan target investasi pada 2021 meski terjadi perubahan nomenklatur. Sesuai penugasan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), realisasi investasi sepanjang 2021 untuk BKPM alias Kementerian Investasi dipatok sebesar Rp 856 triliun—atau Rp 900 triliun bila mengikuti target dari Jokowi.

Target yang ditetapkan untuk tahun ini di tengah pandemi Covid-19, kata dia, sudah cukup menantang. Bahkan ia menyebut penentuan besaran target nyaris seribu triliun itu sejak awal telah mempertimbangkan adanya perubahan kelembagaan. “Target-target yang ditetapkan tahun sudah beraroma bahwa (Bahlil) akan menjadi Menteri Investasi,” kata dia.

Meski tak banyak perubahan, penyesuaian struktur kelembagaan pasca-perubahan nomenklatur membutuhkan waktu hingga enam bulan. Berbagai penyesuaian seperti anggaran, kata Rizal, perlu dilakukan karena kebutuhan kementerian akan semakin meningkat dan posturnya semakin besar.

<!--more-->

Rizal memastikan penyesuaian ini tidak akan mengganggu kinerja institusinya. Ia meyakini Bahlil bakal menyelesaikan perubahan-perubahan yang dibutuhkan lembaganya dengan cepat. “Karena beliau dalam sehari hanya tidur 2-3 jam,” ujarnya.

Wakil Ketua Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani berharap kementerian yang dipimpin Bahlil dapat menjamin memberikan kepastian regulasi bagi para investor. “Kami harap certainty (kepastian), transparansi, policy coherence (kebijakan koherensi) terkait investasi, efisiensi birokrasi, dan kemudahan pengurusan administrasi berusaha serta berinvestasi di Indonesia bisa jauh lebih ditingkatkan,” tutur Shinta.

Shinta berujar, dengan perubahan status kelembagaan tersebut, kerja sama antara Kementerian Investasi dan kementerian teknis lainnya dapat lebih selaras. Sebab, kebijakan-kebijakan yang sejalan akan menciptakan iklim usaha yang baik. Indonesia pun dapat meningkatkan daya saing investasinya dengan negara lain.

“Kami juga berharap dg BKPM sebagai kementerian, ke depannya Indonesia bisa lebih agile (tangkas) dalam menanggapi perubahan-perubahan di level regional dan internasional yang mempengaruhi daya saing iklim usaha dan investasi di Indonesia,” kata Shinta.

Wakil Ketua Kadin lainnya, Suryani Motik, mengatakan Kementerian Investasi akan melindungi kepentikan UMKM dalam negeri. Ia pun meminta Kementerian Investasi benar-benar patuh pada wewenang pembentukannya, yakni menjadi regulator yang menangani investasi dalam satu pintu. “Ini harusnya benar bemar bisa jadi one stop service,” ujar dia.

Adapun Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani mengatakan perubahan status BKPM menjadi Kementerian Investasi akan mengatasi banyak hambatan yang dialami para investor selama ini. Ia berujar, investor acap terkendala dengan masalah tata ruang hingga insentif perpajakan karena silang-kebijakan di level kementerian teknis dan pemerintah daerah.

“Dengan adanya peningkan status, kewenangannya (Kementerian Investasi) dalam koordinasi ini jadi lebih baik,” kata Haryadi.

Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai pembentukan Kementerian Investasi adalah langkah yang sia-sia. Sebab, BKPM yang sebelumnya sudah ada pun merupakan badan setara kementerian.

<!--more-->

"Buat apa jadi kementerian? Belum tentu investasi bisa naik, karena masalahnya bukan hanya menggaet calon investor lewat promosi, tapi yang terpenting follow up dari komitmen ke realisasi investasi," ujar Bhima.

Bhima mengatakan hambatan peningkatan investasi sebenarnya ada di lapangan. Misalnya, soal biaya logistik mahal, infrastruktur tidak terintegrasi, hingga adanya pungutan liar dan kurangnya sumber daya manusia yang dibutuhkan industri.

Upaya menggenjot investasi sebagai motor pertumbuhan ekonomi juga harus dimulai dengan memperbaiki peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) dalam tiga tahun belakangan stagnan, di kisaran posisi 73. Khususnya kini di masa pandemi Covid-19, Indonesia harus segera menangkap peluang dan mengeksekusi rencana investasi sehingga tak tertinggal oleh negara tetangga.

"Terobosan perlu dilakukan untuk memperbaiki iklim investasi nasional. Ini penting,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu pada pertengahan Oktober 2020.

Peringkat kemudahan berusaha Indonesia mengalami peningkatan dalam 10 tahun terakhir. Dari posisi 120 pada 2015 menjadi 73 tahun ini. Namun, dalam tiga tahun terakhir stagnan.

Peneliti senior ekonomi politik dari LP3ES, Fachry Ali, mengatakan perubahan nomenklatur ini menggambarkan negara sedang tersenyum lebar kepada para investor. “Tersenyum bukan kepada siapa saja, tapi kepada pemilik modal,” ujar Fachry.

Menurut Fachry, dilihat dari sisi ekonomi politik, pemerintah memang tengah menjajaki negosiasi kepada para pemilik modal untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Upaya ini mencerminkan situasi bahwa kebutuhan terhadap modal masuk ke dalam negeri sangat tinggi. Pemerintah saat ini membutuhkan biaya di luar APBN untuk mendanai berbagai proyek, seperti infrastruktur.

Fachry menilai beralihnya BKPM menjadi Kementerian Investasi merupakan konsekuensi struktural dari terbitnya Undang-udang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Beleid ini mengatur berbagai hal, terutama kemudahan izin berusaha, dan memberikan dampak kualitatif terhadap laju investasi.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR

Baca: Soal Investasi Tesla, Bos BKPM: Doain, Masih Ada Harapan

Berita terkait

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

36 detik lalu

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

2 menit lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

7 Tugas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

14 menit lalu

7 Tugas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke, Papua Selatan.

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

15 menit lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Usai Nobar dengan Jokowi, Menteri Budi Arie Yakin Timnas U-23 Indonesia Tetap Bisa Lolos ke Olimpiade 2024

48 menit lalu

Usai Nobar dengan Jokowi, Menteri Budi Arie Yakin Timnas U-23 Indonesia Tetap Bisa Lolos ke Olimpiade 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi optimistis Timnas U-23 Indonesia lolos ke Olimpiade 2024 meskipun kalah 0-2 dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono: Presiden Jokowi Sempat 'Down' saat Gol Timnas U-23 Indonesia Dianulir Wasit

1 jam lalu

Basuki Hadimuljono: Presiden Jokowi Sempat 'Down' saat Gol Timnas U-23 Indonesia Dianulir Wasit

Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Jokowi sempat down saat gol Timnas U-23 Indonesia ke gawang Uzbekistan dianulir wasit.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

9 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

9 jam lalu

Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

Jokowi tampak antusias melihat tayangan besar yang menempel di dinding ruang utama Istana Negara.

Baca Selengkapnya

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

10 jam lalu

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

Presiden Jokowi mengundang relawan dan Menteri untuk hadir ke Istana menyaksikan dan nonton bareng semifinal AFC U-23 Indonesia lawan Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

11 jam lalu

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

Investasi Microsoft tersebut bakal tersebar dalam beragam bentuk termasuk salah satunya untuk pengembangan talenta digital.

Baca Selengkapnya