THR Dibayar Penuh atau Dicicil?

Rabu, 7 April 2021 18:03 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha dan buruh belum satu suara ihwal pembayaran tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri 2021. Buruh meminta THR dibayarkan penuh atau tidak dicicil. Sedangkan pengusaha meminta pembayaran THR berdasarkan perundingan bipartit.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Said Iqbal meminta perusahaan tak lagi mencicil pembayaran THR menjelang Lebaran 2021. Musababnya, perusahaan telah memperoleh penyaluran pelbagai stimulus dan keringanan pembayaran pajak dari pemerintah.

“Stimulus sudah dikasih, relaksasi kredit dikasih, pajak penjualan mobil diringankan. Kenapa sudah dikasih (insentif) tapi masih neken (buruh) terus. Jadi hentikan keserakahan korporasi,” ujar Said dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin, 5 April 2021.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Nasional atau SPN Ramidi Abdul juga menolak permintaan pengusaha menggelar perundingan bipartit untuk pembayaran THR lebaran 2021. Ia mendesak pengusaha memenuhi kewajiban THR kepada pekerjanya secara penuh tanpa dicicil.

“Perlu digarisbawahi, persoalan THR di undang-undang itu sesuatu yang normatif. Tidak ada tawar-menawar. Kami tidak akan mengusahakan perundingan itu,” ujar Ramidi di hari yang sama.

Ia melanjutkan pengusaha harus memberi kepastian terhadap buruh soal pembayaran THR menjelang Idul Fitri. Sesuai ketentuan perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang masih berlaku, tunjangan wajib diberikan dengan batas waktu tertentu sebelum hari raya.
<!--more-->
Di samping itu, Ramidi meminta pemerintah memberikan dukungan terhadap buruh dengan tidak menerbitkan surat edaran yang mengizinkan perusahaan memberikan THR dengan mekanisme dicicil. Tahun lalu, saat pembayaran THR dilakukan dengan cara dicicil, ada 10 ribu buruh yang belum menerima haknya karena perusahaan masih mengutang.

Sejumlah asosiasi pekerja menyesalkan masih adanya perusahaan yang belum melunasi atau tidak membayarkan THR pada tahun lalu. Ramidi Abdul berujar bahwa perusahaan- perusahaan yang belum membayarkan THR 2020 antara lain berasal dari sektor alas kaki, tekstil, dan garmen.

Menurut dia, setidaknya ada dua perusahaan di DKI Jakarta yang baru membayar THR sebesar 75 persen dan satu perusahaan yang baru membayar 15 persen. Sementara itu, di Banten, kata dia, ada tiga perusahaan yang masing-masing baru membayar THR sebesar 50 persen, Rp 250 ribu, dan tidak jelas pelunasannya.

Di Jawa Barat, ada juga perusahaan yang belum melunasi THR hingga akhirnya tutup. "Data sektor lain sedang disusun. Prediksi kami, masih ada sekitar 20 perusahaan (yang belum melunasi THR) dengan total karyawan 20 ribu orang," ujar Ramidi.

Ia mengungkapkan, tidak ada mekanisme perundingan bagi perusahaan yang belum melunasi THR. Sebab, ketentuan hukum pembayaran THR sudah ada, yaitu dibayar sebelum Idul Fitri.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, buruh akan menggelar aksi demo menolak pembayaran THR dengan cara mencicil pada 12 April 2021.
<!--more-->
Said mengatakan aksi besar-besaran secara serentak berlangsung di 20 provinsi, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Maluku, NTB, dan provinsi-provinsi lainnya.

Sebanyak 10 ribu buruh dari seribu perusahaan akan menggelar aksi. Salah satu tuntutan buruh adalah meminta perusahaan membayar tunjangan hari raya atau THR tanpa dicicil.

“Aksi digelar di lapangan di lokasi pabrik masing-masing dengan protokol kesehatan sesuai standar pabrik,” ujar Said.

Selain di pabrik, aksi ini bakal berlangsung di kantor gubernur, kantor wali kota, dan kantor bupati di masing-masing daerah. Selain 10 ribu buruh turun ke lapangan, ratusan ribu pekerja disebut-sebut bakal mengikuti aksi secara virtual melalui Live Facebook KSPI.

Aksi buruh ini menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai bertemu perwakilan pengusaha pada 1 April lalu. Airlangga meminta perusahaan membayar THR pekerjanya secara penuh menjelang Lebaran.

Usai rapat kabinet hari ini, Rabu, 7 April 2021, Airlangga mengingatkan pengusaha membayar THR kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 H. Sebab, pemerintah sudah memberikan banyak stimulus untuk meringankan beban usaha selama pandemi Covid-19.
<!--more-->
“Salah satu untuk dorong konsumsi jelang Lebaran adalah pemberian THR ke karyawan, disampaikan sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan,” kata Airlangga.

Pemberian THR ke pekerja, ujar Airlangga, menjadi salah satu mesin penggerak konsumsi masyarakat. Dengan pencairan THR, dia memperkirakan akan terdapat tambahan dana beredar ke pasar sebesar Rp 215 triliun.

Airlangga menjelaskan selama setahun terakhir, pemerintah sudah jor-joran memberikan stimulus terhadap dunia usaha. Dia mencontohkan beberapa stimulus seperti insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada awal tahun ini.

Dengan stimulus PPnBM dari pemerintah, ujar dia, penjualan kendaraan bermotor pada Maret 2021 naik hingga 143 persen.

Selain itu, pemerintah telah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian properti, yang mengakibatkan penjualan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) naik 10 persen, penjualan rumah untuk masyarakat menengah naik 20 persen, dan untuk masyarakat berpenghasilan tinggi naik 10 persen.

“Pemerintah mendorong agar perusahaan-perusahaan itu bisa membayar THR karena pemerintah sudah memberikan fasilitas,” ujar Airlangga.
<!--more-->
Pembayaran THR menjadi salah satu harapan pemerintah dalam mendongkrak pemulihan ekonomi, selain beberapa kebijakan lain seperti penyaluran bansos, dan pemberian subsidi belanja daring. Pemerintah menilai konsumsi masyarakat harus terus ditingkatkan, sembari bekerja keras dalam menurunkan tingkat penularan Covid-19.

“Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa kita harus menjaga momentum pertumbuhan dimana dengan pertumbuhan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19 harus berjalan seiring,” ujar Airlangga.

Adapun Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi Sukamdani meminta ketentuan pembayaran THR Idul Fitri 2021 diputuskan berdasarkan kondisi arus kas masing-masing perusahaan.

Dia mengatakan sejumlah asosiasi yang telah mengadakan pertemuan dengan Apindo telah melaporkan kemampuan dalam membayarkan THR tahun ini. Sejumlah bidang usaha, antara lain angkutan darat, pertekstilan, pariwisata, dan sebagian ritel menyatakan ketidaksanggupan untuk membayar THR secara penuh.

"Ketentuan soal THR harusnya tergantung kepada arus kas masing-masing perusahaan. Sebaiknya, perusahaan yang arus kasnya bermasalah diberikan kelonggaran melalui perundingan bipartit. Namun, bagi perusahaan yang sanggup bayar, ya harus bayar secara penuh," ujarnya ketika dihubungi, Senin, 5 April 2021.

Dia menjelaskan, perundingan secara bipartit menjadi jalan keluar bagi sebagian besar perusahaan di Tanah Air yang terdampak oleh pandemi Covid-19 dan mengalami masalah dalam hal perputaran arus kas.
<!--more-->
Sedangkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa skema pembayaran THR keagamaan 2021 masih dibahas dengan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Tripartit Nasional (Tripnas).

“Proses sekarang pembahasan di Tim Kerja Depenas dan Badan Pekerja Tripnas. Masukannya sudah disusun oleh kedua tim kerja tersebut, baik Depenas maupun Tripnas. Nanti akan disampaikan melalui rapat pleno Tripartit Nasional,” kata Menaker Ida usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 5 April 2021.

Ida menjelaskan pembahasan dilakukan salah satunya oleh Tripartit Nasional. Lembaga ini melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh. “Tripartit Nasional ini memberikan saran kepada Menaker untuk mengambil langkah-langkah terkait dengan THR,” ujar Ida.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan perusahaan di daerahnya agar tidak menyicil pembayaran THR para pekerjanya menjelang Lebaran 2021.

"Ini menjelang Ramadan, kemudian akan masuk juga Idul Fitri 1442 Hijriah. Kami mohon THR untuk pekerja jangan dicicil," ujarnya di sela penyerahan penghargaan untuk perusahaan yang nihil kecelakaan kerja di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa malam.

HENDARTYO HANGGI | ANTARA | BERBAGAI SUMBER TEMPO

Berita terkait

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

18 jam lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

1 hari lalu

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

2 hari lalu

Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

Antony Blinken menyerukan pada Cina agar memberikan kesempatan yang sama pada para pelaku bisnis dari Amerika Serikat di Cina.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

4 hari lalu

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

4 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

4 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

4 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

4 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

5 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya