KLB Demokrat: Menguji Sikap Pemerintahan Jokowi

Minggu, 7 Maret 2021 17:04 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh Partai Demokrat berlanjut setelah segelintir kader dan mantan kader sukses menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret lalu. KLB itu menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi Ketua Umum Demokrat melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Panitia KLB Deli Serdang, Ilal Ferhard, mengatakan akan menyusun struktur kepengurusan dan segera mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Ilal hakul yakin pemerintah akan mengesahkan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang.

"Apabila ada suatu hal yang berkaitan dengan tidak terima dan sebagainya bisa digugat di PTUN atau lakukan hal-hal yang mengarah kepada gugatan hukum," kata Ilal kepada Tempo, Ahad, 7 Maret 2021.

Ilal berkukuh AHY kini bukan lagi Ketua Umum Partai Demokrat, sedangkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan lagi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Ia meminta AHY dan SBY tak lagi mengeluarkan pernyataan yang menyebut KLB Deli Serdang itu abal-abal.

"Saya berharap supaya Bapak SBY cukup menerima yang namanya hasil KLB di Medan Deli Serdang yaitu kepemimpinan Pak Moeldoko," kata dia.

Advertising
Advertising

Moeldoko terpilih lewat proses pemilihan yang berlangsung singkat, kurang dari 50 menit. Bersaing dengan mantan Sekretaris Jenderal Demokrat Marzuki Alie, ia menang lewat voting. Marzuki lantas diusulkan menjadi Ketua Dewan Pembina.

Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono tak tinggal diam. Politikus berusia 41 tahun ini mengatakan bakal melawan pengambilalihan partainya oleh kubu Moeldoko. Dia juga meminta Presiden Joko Widodo, terlebih Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tak mengesahkan atas hasil KLB yang disebutnya ilegal.

"Langkah yang akan kami tempuh setelah ini adalah melalui tim hukum yang sudah kami siapkan akan melaporkan panitia dan siapa pun yang tadi terlibat dalam penyelenggaraan KLB ilegal kepada jajaran penegak hukum," kata AHY dalam konferensi pers, Jumat petang, 5 Maret 2021.

Baca juga: Mahfud Md: Pemerintah Belum Anggap KLB Demokrat Ada

<!--more-->

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan bola kini berada di tangan pemerintahan Jokowi. Jansen menilai sikap pemerintah akan terlihat dari disahkan atau tidaknya hasil KLB Deli Serdang tersebut.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng meyakini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dapat melihat hasil KLB Deli Serdang secara jernih. Andi mengaku percaya Kemenkumham dan Yasonna dapat menjaga integritas untuk menilai bahwa KLB Deli Serdang itu tak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

Pakar hukum tata negara Universitas Brawijaya, Dhia Al Uyun, mengatakan tak ada alasan yuridis formil untuk menggelar KLB Deli Serdang tersebut. Dhia mengatakan memang ada kritik terhadap Partai Demokrat terkait regenerasi kepemimpinan yang diturunkan dari Susilo Bambang Yudhoyono ke anaknya, Agus Harimurti.

Namun di sisi lain, ia menilai terlihat ada upaya penguatan kekuasaan oligarki saat ini untuk melakukan penyeragaman partai politik. Saat ini, Demokrat memang tidak termasuk koalisi pendukung pemerintah. "Ini kalau belajar sejarah tahun 1957 seperti demokrasi terpimpin," kata Dhia.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai KLB Partai Demokrat Deli Serdang melanggar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Pasal 32 UU Partai Politik mengatur bahwa perselisihan internal di partai politik diselesaikan melalui Mahkamah Partai.

Ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditemani Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsa saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021. Jenderal (Purn) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) partai tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Jika tak puas dengan hasil Mahkamah Partai, Pasal 33 UU Partai Politik membuka ruang ditempuhnya jalur hukum melalui pengadilan negeri atau Mahkamah Agung. Artinya, menurut Feri, UU Partai Politik sudah mengantisipasi kejadian semacam kongres luar biasa yang berujung dualisme kepemimpinan seperti ini.

"Aneh kalau menurut saya semacam membangun dualisme di tubuh partai terus menerus, termasuk di Partai Demokrat, karena sebenarnya UU sudah mencegah itu agar tidak terjadi dualisme," ujar Feri kepada Tempo.

Feri mengatakan netralitas pemerintah akan diuji dalam menyikapi perkara ini. Pemerintah, kata Feri, mestinya mematuhi ketentuan yang diatur di UU Partai Politik. Ia mengatakan pemerintah mestinya menolak pihak-pihak yang tak menjalankan proses sebagaimana ditentukan UU.

<!--more-->

Feri melanjutkan masalahnya kini ada di ruang politik. Ia mengatakan bagian dari pemerintah itu, yakni Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, sendiri terlibat dalam kisruh Partai Demokrat.

"Kalau kita lihat peran negara ada, KSP terlibat. Mau tidak mau, tidak mungkin menafikan tuduhan Istana terlibat memelihara konflik ini," kata Feri.

Pengamat politik dari Universitas Andalas, Ilham Azre mengatakan konflik kubu Moeldoko dan AHY akan berlangsung panjang dengan proses hukum dari kedua pihak. Jika tak disahkan Kemenkumham, ia memprediksi kubu Moeldoko akan menggugat, begitu pun sebaliknya.

Menurut Ilham, pemerintah perlu melihat konflik Demokrat ini secara jernih. "Kita ingin melihat rasionalitas kekuasaan untuk melihat hal ini, jangan sampai campur tangan kekuasaan melemahkan partai politik di Indonesia," kata Ilham kepada Tempo.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly belum merespons saat ditanya bagaimana Kementeriannya bakal merespons perkara Demokrat ini. Namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah akan menyelesaikan masalah Demokrat berdasarkan hukum.

Ia mengatakan, hingga saat pemerintah belum menganggap ada KLB sebelum hasil KLB itu dilaporkan secara resmi ke Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Mahfud, pemerintah akan mendasarkan penyelesaian masalah ini pada UU Partai Politik dan AD/ART Demokrat yang berlaku saat ini, yakni yang didaftarkan pada 2020 lalu dengan Ketua Umum AHY.

"Kami akan nilai secara terbuka, dari logika-logika hukum. Karena logika hukum itu logika masyarakat. Jadi kami tidak boleh main-main," kata Mahfud MD soal KLB Demokrat, Ahad, 7 Maret 2021.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRISKI RIANA | EGI ADYATAMA

Berita terkait

Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

5 jam lalu

Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

Jokowi tampak antusias melihat tayangan besar yang menempel di dinding ruang utama Istana Negara.

Baca Selengkapnya

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

6 jam lalu

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

Presiden Jokowi mengundang relawan dan Menteri untuk hadir ke Istana menyaksikan dan nonton bareng semifinal AFC U-23 Indonesia lawan Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

7 jam lalu

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

Investasi Microsoft tersebut bakal tersebar dalam beragam bentuk termasuk salah satunya untuk pengembangan talenta digital.

Baca Selengkapnya

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

7 jam lalu

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

Perludem menilai politisasi bansos dan mobilisasi aparat akan tetap terjadi di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

8 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

Presiden Jokowi nonton laga Tim Nasional atau Timnas U23 Indonesia melawan Uzbekistan dalam semifinal piala Asia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

9 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

9 jam lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

9 jam lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

10 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

10 jam lalu

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

Presiden Jokowi menyoroti pergantian posisi Perdana Menteri Singapura, dari Lee Hsien Loong ke Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya