Skandal Korupsi Pegawai Pajak: Tunjangan Tinggi, Uang Suap Jalan Terus

Kamis, 4 Maret 2021 20:34 WIB

Logo Te.co Blank

Adapun terungkapnya skandal suap ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati geram. "Ini jelas merupakan pengkhianatan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu, 3 Maret 2021.

Menurut dia, kasus ini telah melukai perasaan dari seluruh pegawai, baik di Direktorat Jenderal Pajak, maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia. "Yang telah terus dan akan berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas," kata dia.

Akibat kejadian ini, Ditjen Pajak pun kini sedang melakukan penelitian terhadap perusahaan wajib pajak yang terlibat. "Apabila terdapat kekurangan pembayaran pajak akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian keterangan tertulis dari Kementerian Keuangan di hari yang sama.

Selain itu, Sri Mulyani juga sudah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan unit di kementeriannya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh jajarannya. Termasuk, memperbaiki tata kelola dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Di sisi lain tunjangan kinerja di Ditjen Pajak sudah direvisi. Ketentuan mengenai tunjangan ini diatur dalam Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Ini adalah revisi dari Perpres Nomor 37 Tahun 2015.

Dalam daftar nominal tunjangan, pejabat tertinggi yaitu eselon I mendapatkan Rp 117,3 juta. Sementara yang terendah yaitu level pelaksana sebesar Rp 5,3 juta.

Tapi, ada ketentuan yang memberikan tunjangan 10 persen lebih rendah atau 30 persen lebih tinggi. Ini berlaku dengan beberapa kriteria seperti capaian organisasi, pegawai, sampai keadaan keuangan negara.

Sehingga, pejabat eselon I sebenarnya bisa membawa pulang tunjangan hingga Rp 152 juta. Sementara yang paling rendah dapat mengantongi tunjangan Rp 6,9 Juta.

Sementara itu, pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menyebut berbagai pembenahan dari sisi hulu hingga hilir sebenernya sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Ini mencakup aspek kebijakan, hukum, dan administrasi.

Sebagai contoh yaitu membangun sistem IT dalam hal administrasi, implementasi compliance risk management yang berbasis profil kepatuhan wajib pajak. Termasuk, keberadaan pengawasan internal dan eksternal.

Artinya, kata Bawono, berbagai kunci keberhasilan sistem pajak yang bersih seperti transparansi, kode etik, budaya, serta sistem yg berbasis IT sudah diterapkan. "Dengan demikian, saya melihat sistemnya sudah kian baik dan mengurangi celah," kata dia.

Di sisi lain, kata dia, berbagai pembenahan di atas serta sikap ketegasan Kemenkeu yang tidak mentolerir adanya pelanggaran tersebut juga justru akan menciptakan kepercayaan masyarakat. "Dengan demikian, dalam jangka pendek tidak terdapat pengaruh terhadap kepercayaan serta perilaku kepatuhan," kata Bawono saat dihubungi.

Berita terkait

Nurul Ghufron Dipastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

38 menit lalu

Nurul Ghufron Dipastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron meminta Dewas KPK menunda sidang etik terhadap dirinya pada 2 Mei 2024 lalu. Diduga dagang pengaruh soal mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

1 jam lalu

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

KPK menjamin akan menindaklanjuti laporan terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

11 jam lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

12 jam lalu

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

13 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

13 jam lalu

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

14 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

14 jam lalu

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

14 jam lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

16 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya